Suara.com - Baru-baru ini beredar surat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia terkait yang berisi keputusan dan juga rekomendasi kepada IDI untuk segera melakukan pemecatan tetap sebagai anggota IDI.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua MKEK dr Pukovisa Prawiroharjo tertulis bahwa tidak ada itikad baik yang dilakukan oleh dokter Terawan sepanjang tahun 2018-2022. Surat itu juga merinco poin dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh dokter Terawan Agus Putranto.
Dalam poin pertama surat itu tertulis, bahwa Terawan Agus Putranto belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK No. 009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tertanggal 12 Februari 2018 hingga surat keputusan itu diterbitkan.
"Yang bersangkutan melakukan promosi kepada masyarakat luas tentang Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai," demikian tulis poin berikutnya dalam surat yang dikeluarkan pada Februari 2022 lalu.
Poin selanjutnya dalam surat itu juga menyebutkan bahwa Terawan Agus Putranto bertindak sebagai ketua dari perhimpunan dokter spesialis radiologi klinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan tatalaksana dan organisasi (ORTALA) IDI dan proses pengesahan di Muktamar IDI.
"Menerbitkan Surat Edaran nomor 163/AU/Sekr.PDSRKI/XII/2021 tertanggal 11 Desember 2021 yang berisikan instruksi 'kepada seluruh ketua cabang dan anggota PDSRKI di Seluruh Indonesia agar tidak merespon ataupun menghadiri acara PB IDI'," tulis keterangan di surat tersebut.
Terakhir, juga disebutkan bahwa Agus Putranto telah mengajukan permohonan perpindahan keanggotaan dari IDI Cabang Jakarta Pusat ke IDI Cabang Jakarta Barat. Salah satu syarat permohonan perpindahan itu adalah mengisi form mutasi keanggotaan yang berisi pernyataan tentang menjalani sanksi organisasi dan atau terkena sanksi Ikatan Dokter Indonesia.
Hingga berita ini ditulis, Suara.com telah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak MKEK IDI. Namun, sampai saat ini pesan tersebut masih belum mendapatkan respon meski telah dibaca.
Baca Juga: Pemecatan Terawan Dianggap Pelecehan Terhadap Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kesehatan Penglihatan Tak Boleh Diabaikan, Ini Pentingnya Koreksi Refraksi yang Tepat
-
Tren Sport Nutrition, Ini Peran Asupan Energi dalam Olahraga Endurance
-
Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum
-
Rekomendasi Dokter Richard, Ini Solusi Praktis Redakan Wasir dengan Cara Alami
-
Kolesterol Tinggi Sering Tanpa Gejala, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini sejak Usia 20 Tahun
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya
-
Anak Sering Ruam atau Diare Setelah Minum Susu? Bisa Jadi Tanda Alergi Susu Sapi
-
Metoo Hadirkan Senyum di Tengah Mobilitas Jakarta lewat Aktivasi Interaktif di CSW
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia
-
Saat Lambung Mulai Sensitif, Ini Pilihan Makanan yang Lebih Ramah di Perut