Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi ketidakhadiran Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Sedianya, Andi Arief diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (28/3/2022) kemarin.
"Yang bersangkutan (Andi Arief) tidak hadir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).
Ali memastikan bahwa KPK telah melayangkan surat pemanggilan kepada Andi Arief secara patut ke kediamannya sesuai dengan alamat.
Ali meminta agar Andi Arief untuk kooperatif dan ketaatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya.
Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," kata Ali.
Ali menyebut penyidik KPK sangat membutuhkan keterangan Andi Arief dalam perkara tersangka Bupati PPU nonaktif, Abdul Gafur Masud.
"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," imbuhnya
Baca Juga: Sempat Sebut Jubir Ali Fikri Bikin Hoaks, Andi Arief Kini Diultimatum KPK karena Mangkir Panggilan
Sebelumnya, Andi Arief melalui akun Twitternya, mengaku tidak terima atas panggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas pengusutan kasus penyidikan suap Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif, Abdul Gafur Mas'ud yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Andi Arief menyangkal panggilan KPK yang minta hadir sebagai saksi tersebut. Hingga, ia berencana memanggil Jubir KPK Ali Fikri ke Komisi III DPR RI melalui Fraksi Demokrat.
"Apakah saya dipanggi hari ini sakai kasus Gratifikasi Bupati Panajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya," ucap Andi melalui akun Twitternya.
"Kedua, apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan?, Jubir kPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini ? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Sebut Jubir Ali Fikri Bikin Hoaks, Andi Arief Kini Diultimatum KPK karena Mangkir Panggilan
-
Diperiksa KPK Terkait Villa Milik Rahmat Effendi, Kadisbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi: Alhamdulillah, Aman
-
KPK Telisik Aliran Uang Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi dari Sejumlah Camat untuk Beli Aset
-
Jadi Tersangka Korupsi KPK Akibat Kasus DID Tabanan, Dosen Unud Dibebastugaskan
-
Kadisbudpar Bogor Deni Humaedi Dipanggil KPK, Terkait Villa Milik Rahmat Effendi di Puncak Bogor?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK