Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan permintaan uang Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi kepada sejumlah camat di Kota Bekasi. Uang itu diduga digunakan untuk pembelian sejumlah aset.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi yakni, Camat Cisarua, Deni Humaedi; Kadispenda Kota Bekasi, Aan Suhanda; dan PNS Engkong.
Mereka telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rahmat Effendi dalam kasus suap barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka RE (Rahmat Effendi) dari para camat di Kota Bekasi dan dugaan adanya pembelian aset dari penerimaan uang-uang itu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (28/3/2022).
Dalam kasus ini, bukan hanya Rahmat Effendi yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ada delapan orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yang sudah ditetapkan menjadi tersangka yakni, M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi; Mulyadi, Lurah Kati Sari; dan Wahyudin Camat Jati Sampurna.
Kemudian, Ali Amril, Direktur PT Mam Energindo; Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Karyati; Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu; dan Lai Bui Min alias Anen, pihak swasta.
Dalam OTT tersebut tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 miliar.
Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar.
Baca Juga: Periksa Tiga Anak Kandung Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, KPK Telisik Sejumlah Aset
Berita Terkait
-
Kadisbudpar Bogor Deni Humaedi Dipanggil KPK, Terkait Villa Milik Rahmat Effendi di Puncak Bogor?
-
Periksa Tiga Anak Kandung Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi, KPK Telisik Sejumlah Aset
-
Tiga Anak Rahmat Effendi Diperiksa, KPK: Tim Penyidik Gali Informasi Soal Pengelolaan Aset
-
Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Terancam Dimiskinkan, KPK: Aset Koruptor Bisa Kita Rampas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag