Suara.com - Ketua Bapilu Partai Demokrat Andi Arief disebut mangkir pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Andi Arief dipanggil KPK pada Senin (28/3/2022) kemarin untuk diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud yang sudah berstatus tersangka dalam kasus suap.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, hingga kekinian Andi Arief belum menerima surat panggilan dari KPK.
"Ya saya sudah cek kemarin belum ada panggilan (dari KPK ke Andi Arief). Belum terima panggilan," kata Benny ditemui saat berkunjung ke Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022).
Benny mengatakan, jika pihaknya sudah menerima surat panggilan, Andi dipaatikan akan hadir di KPK.
"Nanti kalau panggilan datang pasti hadir," tuturnya.
Terpisah, Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, hal senada juga seperti Benny. Menurutnya, Andi belum menerima surat panggilan dari KPK.
Ia mengatakan, selama memang berlandaskan aturan hukum yang berlaku, dan diperlukan untuk memperjelas kasus hukum yang sedang ditangani oleh KPK, Andi siap hadir ke KPK.
"Tapi, tentunya bukan panggilan sekedar untuk menggoreng isu, apalagi jika ada motivasi politik. Kalau ini yang terjadi, kredibilitas KPK menjadi taruhannya," katanya.
Baca Juga: KPK Layangkan Panggilan Kedua untuk Andi Arief, Ali Fikri: Informasi dari Saksi Sangat Penting
Diketahui, Andi Arief disebut telah mangkir pemeriksaan penyidik KPK.
"Yang bersangkutan tidak hadir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).
Setelah dinyatakan mangkir, KPK memberikan ultimatum agar Andi Arief bisa kooperatif dalam jadwal pemeriksaan selanjutnya.
Ali memastikan, terkait surat pemanggilan kepada Andi Arief, KPK telah mengirimnya secara patut ke kediamannya sesuai dengan alamat yang dikirim oleh tim KPK.
"Kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," kata dia.
Menurutnya, keterangan Andi Arief sangat dibutuhkan penyidik KPK untuk menyidik perkara Abdul Gafur Masud dalam kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri