Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto resmi dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Pemecatannya tentu mengundang respons dari berbagai pihak termasuk Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan.
Pada laman resmi miliknya, Dahlan Iskan menyatakan bahwa meskipun dipecat oleh IDI, status Terawan tetap tak akan hilang.
Bahkan ia menyatakan, keilmuwan Terawan di dunia kedokteran tak akan hilang kecuali dicabut oleh Yesus.
"Tentu Terawan tetap dokerSepanjang ijazah dokternya tidak dicabut - oleh universitas yang memberikannya: Gadjah Mada, Yogyakarta," ungkap Dahlan Iskan seperti yang dikutip Suara.com, Selasa (29/3/2022).
"Ia juga tetap dokter sepanjang ilmu kedokterannya tidak dicabut dari otaknya oleh Tuhannya: Yesus," imbuhnya.
Menurut Dahlan Iskan, meskipun dipecat oleh IDI ia tetap bisa bekerja di rumah sakit sepanjang direktur menyetujuinya.
"Intinya semua terserah pemerintah yang mengeluarkan izin pemerintah-Kementerian Kesehatan, bukan IDI," tambahnya lagi.
Diketahui, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara resmi melakukan pemecatan terhadap dokter Terawan Agus Putranto.
Baca Juga: Dipanggil ke DPR Siang Ini, Komisi IX Bakal Cecar IDI soal Pemecatan Dokter Terawan
Mantan Menteri Kesehatan itu diberhentikan sesuai dengan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).
Hasil keputusan ini telah dibacakan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada 25 Maret 2022.
Berdasarkan surat dengan kop Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia yang ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI tertanggal 8 Februari 2022, salah satu alasan Terawan dipecat karena melakukan promosi Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.
Surat MKEK tersebut beredar luas setelah diunggah oleh anggota IDI sekaligus epidemiolog UI yaitu Dr. Pandu Riono, MPH., Ph.D melalui akun Twitternya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK