Suara.com - Pemecatan Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memicu sorotan. Salah satunya datang dari Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Azmi mengakui heran dengan kasus pemecatan Terawan. Menurutnya, pemecatan itu diduga dipicu akibat "rebutan lahan" dengan IDI.
Pasalnya, Terawan dinilai sudah mulai merambah ke bidang kesehatan lainnya. Ia selama ini dikenal sebagai dokter radiologi, namun belakangan dirinya juga menangani banyak masalah kesehatan lain di luar spesialisnya.
"Masalah ini justru tampak ada perbedaaan pandangan personal komunikasi dengan organisasi atau ada dugaan 'rebutan lahan' karena Dokter Terawan yang dianggap sebagai dokter radiologi justru masuk ke bidang dokter spesialis lainnya," kata Azmi Syahputra kepada wartawan Selasa (29/3/2022).
Selain itu, pemecatan Terawan juga dipicu sejumlah alasan. Salah satunya adalah pembuatan vaksin Merah Putih yang digagasnya.
Azmi pun menyayangkan hal tersebut. Ia menilai seharusnya Terawan mendapatkan dukungan atas temuan-temuan terbarunya dalam kesehatan, bukan malah dikeluarkan dari IDI.
"Metode yang ditemukan Terawan semestinya bisa menjadi aset intelektual bangsa karenanya hal ini perlu ditangani dan peran pemerintah dengan langkah cepat dan bijak," jelas Azmi.
Lebih lanjut, Azmi mengamini jika Dokter Terawan memang dianggap dokter yang memiliki multi kemampuan di bidangnya. Hal itu seharusnya membuat Terawan didorong untuk studi lanjut.
Bahkan jika perlu, Terawan sepatutnya diberi fasilitas laboratorium atau dibuat tim terpadu untuk melakukan penelitian di bidang yang ia temukan. Tindakan itu dinilai sebagai solusi terbaik alih-alih melakukan pemecatan.
Baca Juga: Rekomendasi Pemecatan Dokter Terawan Disebut Berbahaya Bagi Dunia Kesehatan, Kenapa?
"Tentunya diberikan jaminan berupa royalti atas hak kekayaan intelektual temuannya tersebut. Ini adalah solusi terbaik yang adil dan bijak untuk ditempuh, bukan langsung dilakukan pemecatan," saran Azmi.
Azmi mengingatkan IDI sebagai rumah bagi ilmuwan dan profesional. Karena itu, IDI dinilai tidak bijaksana melakukan pemberhentian, lantaran memiliki fungsi yang strategis, yakni menghimpun segenap potensi dokter dari seluruh Indonesia.
"IDI juga berfungsi menjaga dan meningkatkan harkat dan martabat serta kehormatan profesi kedokteran, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran, termasuk meningkatkan kesehatan rakyat Indonesia untuk menuju masyarakat sehat dan sejahtera," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Rekomendasi Pemecatan Dokter Terawan Disebut Berbahaya Bagi Dunia Kesehatan, Kenapa?
-
Punya Harta Rp91 Miliar, Berikut Daftar Bisnis Mantan Menteri Kesehatan Terawan
-
Pro Kontra Metode Cuci Otak Dokter Terawan: Dijajal Pejabat, Dipertanyakan IDI
-
Dipanggil ke DPR Siang Ini, Komisi IX Bakal Cecar IDI soal Pemecatan Dokter Terawan
-
Masih Praktik di RS Slamet Riyadi, Terawan: Saya Sudah Disumpah Membaktikan Hidup Untuk Kemanusiaan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri