Sementara itu, Musrenbang ini adalah hasil forum perangkat daerah lintas perangkat yang telah dilaksanakan pada 7-16 Maret 2022. Dalam kurun waktu tersebut, berbagai jenjang pemerintahan menyampaikan usulan-usulan untuk dijadikan program.
Adapun rincian usulan perangkat daerah terdiri dari 218 program dengan 594 kegiatan dan 1.681 subkegiatan dengan total anggaran sekitar Rp.3,3 triliun. Sementara usulan pokok pikiran DPRD Kabupaten Mojokerto sebanyak 620 kegiatan.
Sedangkan usulan dari lembaga sebanyak 122 kegiatan, sedangkan usulan desa dan kelurahan sebanyak 1.060 kegiatan. Tentunya usulan ini masih akan digodok untuk menentukan usulan prioritas sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
"Usulan-usulan ini akan menyesuaikan kapasitas anggaran Pemerintah Daerah," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi.
Dalam kesempatan ini, Bupati Ikfina juga melaunching call center 112. Panggilan darurat ini guna memberikan respon cepat terhadap pengaduan dari masyarakat. Call Center ini, kata Ikfina dibuka selama 24 jam serta bebas pulsa.
Jawab Kritik DPRD Soal SILPA Rp 533 Miliar
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menjawab kritikan DPRD perihal besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp 533 miliar tahun anggaran 2021. Ia menyampaikan tingginya SILPA tahun 2021 karena besarnya pendapatan asli daerah (PAD).
Kritik itu dilontarkan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Aini Zuhro saat pembukaan Musyawarah (Musrenbang) Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2022. Dalam paparannya, Aini menyentil besarnya SILPA tahun 2021 yang mencapai Rp 533 miliar atau 18% dari APBD.
"Sungguh kita harus prihatin di masa pandemi Covid-19, belanja daerah kita tidak efektif dan optimal. Karena sampai akhir 2021 kita tidak mampu mengeliminasi SILPA yang terakumulasi Rp 533 miliar atau setara dengan 18% APBD 2021," kata Aini.
Zuhro menyampaikan, SILPA sebesar Rp 533 miliar ini bisa jadi termasuk SILPA terbesar Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. Ia juga mengkritik belanja proyek infrastruktur dan belanja bantuan sosial (bansos) serta hibah yang menumpuk pada triwulan akhir tahun anggaran.
"Sering kali kami dapati laporan realisasi anggaran semester 1 itu tidak lebih dari 30% total belanja daerah," ungkap politisi Fraksi PKB ini.
Menanggapi hal itu, Bupati Ikfina menyampaikan jika besarnya SILPA tahun anggaran 2021 itu disebabkan karena tingginya capaian PAD yang didapat Pemkab Mojokerto. Tahun 2021 lalu, PAD Kabupaten Mojokerto mencapai Rp 199 miliar lebih.
"Peningkatan PAD tahun 2021 adalah sebuah prestasi, tapi peningkatan PAD tidak bisa dipakai karena belum masuk pada perencanaan tahun 2020. Yang kita bisa belanjakan hanyalah uang yang sudah masuk dalam perencanaan," tutur Bupati Ikhfina.
Besarnya SILPA juga tak lepas dari banyaknya kekosongan jabatan pegawai di lingkup Pemkab Mojokerto lantaran pensiun. Disisi lain, larangan bupati tidak boleh melakukan mutasi 6 bulan diawal dan akhir masa kepemimpinan, membuat pengisian jabatan tidak bisa dilakukan.
"Pada saat itu banyak sekali yang sudah pensiun sehingga jabatan itu dirangkap oleh pejabat lainya. Banyak sekali jabatan-jabatan yang di-PLT-kan. Dan ini masuk dalam SILPA sebagai gaji, TPP, yang tidak dibayarkan karena dirangkap oleh satu orang," ucap Ikfina.
Berita Terkait
-
Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadhan, Pemkab Bekasi Ingatkan Warga Tak Punic Buying
-
Atap Aula Disnaker Pemkab Jember Ambruk, Sejumlah Peralatan Rusak
-
Sri Mulyani Tak Puas Serapan Anggaran PEN 2022 Baru 5 Persen
-
Asik Nyabu Bareng Rekan, Mantan Pegawai Honorer Pemkab Bintan Diamankan Polisi
-
Kebijakan Pemerintah Dianggap Tak Dukung Pemulihan Ekonomi: Minyak Goreng Langka, Pajak Naik
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana