Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan kewenangan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi untuk berbicara terkait wacana penundaan Pemilu 2024.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai, Luhut tidak memiliki kewenangan untuk berbicara hal tersebut. Apalagi mengkalim terdapat 110 juga pengguna sosial media yang menginginkan penundaan Pemilu.
"Yang pertama bagaimana Luhut menjelaskan secara hukum kaitan antara pengumpulan data tersebut dengan tugas sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Kedua kapan mereka melakukan pengumpulan big data itu, tujuannya dan bagaimana metodologinya," kata Kurnia di Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Jakarta Pusat, Rabu (30/3/2022).
Kata Kurnia, terkait big data yang diklaim Luhut banyak yang mempertanyakan keabsahannya.
"Selama ini kami mencermati pemberitaan cukup banyak pihak-pihak yang concern terhadap data tersebut dan justru meragukan keabsahan legalitas pencarian big data tersebut," katanya.
Oleh karena itu, ICW meminta agar Luhut membuka big data yang diklaimnya ke hadapan publik. Jika, tidak mampu menjelaskan hal itu, Presiden Joko Widodo diminta untuk menegur dan mengevaluasi Luhut.
"Kami tentu tida menginginkan seorang pejabat publik bicara tanpa ada bukti yang kongkret. Kalau ini dia tidak bisa jelaskan, maka seharusnya Presiden dapat menegur dan mengevaluasi kinerja suadara Luhut, karena bicara tanpa ada disertai kewenangan dan juga data yang jelas," ujar Kurnia.
Seperti diketahui, wacana penundaan pemilu menjadi bola liar di kalangan elit politik dan pemerintah. Bahkan Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengklaim ada ratusan jutaan orang di media sosial yang setuju terkait wacana penundaan Pemilu 2024.
Luhut mengatakan bahwa ratusan juta orang itu menginginkan presiden Jokowi memperpanjang masa jabatannya.
Baca Juga: Datangi Kantor Luhut, ICW Minta Big Data soal Penundaan Pemilu Dibuka ke Publik
Berita Terkait
-
Terang-terangan Dukung Jokowi 3 Periode, Luhut Ungkap Pertemuannya dengan Ketum APDESI Dua Pekan Lalu
-
Luhut Sudah Melarang, Ini Fakta Ribuan Kades Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode
-
Datangi Kantor Luhut, ICW Minta Big Data soal Penundaan Pemilu Dibuka ke Publik
-
Usai Silatnas Apdesi Siap Dukung Jokowi Tiga Periode, PKS: Bukti Ada Pembiaran dari Presiden
-
Bahas Kekuatan Sinar, Refly Harun Bongkar Luhut Cuma Takut Sama Megawati
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral