Suara.com - Pemerintah Indonesia memastikan untuk tidak lagi menerima hibah atau donasi vaksin Covid-19 baik bilateral maupun multilateral hingga April 2022. Hal itu menyusul masalah masa kedaluarsa vaksin.
"Kemenlu, Kemenkes, BPOM senantiasa berkoordinasi dalam mengatasi masalah expariry ed vaksin dari vaksin melalui langkah-langkah sebagai berikut. Pertama, menyepakati bahwa hingga bulan April 2022 tidak akan menerima vaksin donasi," kata Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemenlu, I Gede Ngurah Swajaya dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR, Rabu (30/3/2022).
Ia mengatakan, pemberhentian penerimaan donasi vaksin karena kapasitas penyimpanan juga sangat terbatas. Selain itu ketersediaan vaksin juga sudah sejalan dengan laju pelaksanaan vaksinasi.
Kemudian, pemerintah akan bersikap tegas dan selektif terhadap negara-negara yang akan melakukan dose sharing. Kekinian Indonesia menekankan bahwa pengaturan waktu masa simpan obat dan durasi vaksin yang dapat diterima 2/3 dari masa simpan.
"Ketiga Kemlu akan berupaya terus memfasilitasi permintaan data yang dibutuhkan oleh BPOM untuk menguji stabilitas vaksin, sehingga masa simpan vaksin dapat diperpanjang," ujarnya.
Lebih lanjut, I Gede mengatakan, bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta agar donasi vaksin Covax Facility dapat mempertimbangkan masa simpan vaksin yang panjang.
"Untuk menghindari resiko kadaluarsa vaksin dan pemusnahan. Yang kedua masa simpan vaksin tidak hanya tantangan di Indonesia, tapi bagi low middle income country tingkat kesulitan distribusi dan kapasitas tenaga kesehatan serta sumber daya manusia yang belum mencukupi," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan