Suara.com - Pemerintah Australia kembali melakukan pemotongan pajak penghasilan (PPh) dan menggelontorkan bantuan tunai untuk mengatasi kenaikan biaya hidup yang dirasakan rakyatnya.
Pemerintahan Perdana Menteri Scott Morrison bertekad mewujudkan hal ini melalui rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) yang diajukan pada Selasa malam (29/03) di Gedung Parlemen Canberra.
Namun, banyak di antaranya berupa pembayaran sekali pakai, atau ada pula yang hanya bersifat sementara.
Pemotongan pajak penghasilandan bantuan tunai ini akan berlaku segera, ada yang langsung pada bulan April dan ada pula yang dimulai pada 1 Juli 2022.
Pada saat bersamaan, pemotongan pajak penghasilanyang jauh lebih besar direncanakan untuk dilakukan mulai Juli 2024, disebut-sebut akan menguntungkan mereka yang berpenghasilan lebih tinggi, dan akan bersifat permanen.
Berikut bagaimana RAPBN dan pembayaran pajak penghasilanini akan berdampak pada warga Australia.
Tunjangan biaya hidup AU$250
Bagi warga yang selama ini menjadi penerima tunjangan pemerintah mungkin memenuhi syarat untuk "tunjangan biaya hidup" yang akan dibayarkan satu kali senilai A$250 (sekitar Rp2,5 juta).
Tunjangan ini akan dibayarkan secara otomatis pada bulan Aprilkepada enam juta warga Australia penerima berbagai tunjangan. Artinya, Anda tidak perlu melakukan apa-apa untuk mendapatkannya jika memenuhi syarat.
Penerima yang memenuhi syarat tersebut meliputi:
Baca Juga: Manfaatkan Program Pemerintah, Warga Asal RI Bisa Beli Rumah di Australia
- Pensiunan karena faktor usia
- Pensiunan dengan disabilitas
- Tunjangan Orang Tua
- Tunjangan Pengasuh
- Bantuan Pengasuh (jika tidak menerima tunjangan pengasuh)
- Tunjangan Pencari Kerja
- Tunjangan Generasi Muda
- Tunjangan Beasiswa 'Austudy' dan 'Abstudy'
- Pensiunan Yatim Piatu
- Tunjangan Khusus
- Tunjangan Rumah Tangga Petani
- Pemegang Kartu Konsesi Pensiunan (PCC)
- Pemegang Kartu Kesehatan Lansia Persemakmuran
- Penerima Tunjangan Veteran yang Memenuhi Syarat
- Pemegang Kartu Emas Veteran.
Pembayaran AU$250 akan dibebaskan dari pajak dan tidak akan dihitung sebagai pendapatan untuk tujuan pembayaran tunjangan pendapatan apa pun.
Penerimanya akan menerima satu kali pembayaran saja, meski ada yang memenuhi syarat dalam dua kategori atau lebih.
Pengurangan pajaksenilai AU$420
Skema ini sedikit lebih rumit.
Pemerintah memutuskan untuk menghapus secara bertahap apa yang disebut Penghapusan Pajak Penghasilan Rendah dan Menengah (LMITO), namun akan meningkatkan pembayaran untuk semua orangsebesar $420 pada akhir skema ini.
Pada tahun 2019, pemerintah menerapkan LMITO sebagaitindakansementara saja.
Sejak berlaku, LMITO telah memberikan pemotongan pajak penghasilan senilai$255 hingga $1,080, bergantung pada penghasilan kena pajak, kepada mereka yang berpenghasilan di bawah $126,001setahun.
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran