Suara.com - Pemerintah Australia kembali melakukan pemotongan pajak penghasilan (PPh) dan menggelontorkan bantuan tunai untuk mengatasi kenaikan biaya hidup yang dirasakan rakyatnya.
Pemerintahan Perdana Menteri Scott Morrison bertekad mewujudkan hal ini melalui rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) yang diajukan pada Selasa malam (29/03) di Gedung Parlemen Canberra.
Namun, banyak di antaranya berupa pembayaran sekali pakai, atau ada pula yang hanya bersifat sementara.
Pemotongan pajak penghasilandan bantuan tunai ini akan berlaku segera, ada yang langsung pada bulan April dan ada pula yang dimulai pada 1 Juli 2022.
Pada saat bersamaan, pemotongan pajak penghasilanyang jauh lebih besar direncanakan untuk dilakukan mulai Juli 2024, disebut-sebut akan menguntungkan mereka yang berpenghasilan lebih tinggi, dan akan bersifat permanen.
Berikut bagaimana RAPBN dan pembayaran pajak penghasilanini akan berdampak pada warga Australia.
Tunjangan biaya hidup AU$250
Bagi warga yang selama ini menjadi penerima tunjangan pemerintah mungkin memenuhi syarat untuk "tunjangan biaya hidup" yang akan dibayarkan satu kali senilai A$250 (sekitar Rp2,5 juta).
Tunjangan ini akan dibayarkan secara otomatis pada bulan Aprilkepada enam juta warga Australia penerima berbagai tunjangan. Artinya, Anda tidak perlu melakukan apa-apa untuk mendapatkannya jika memenuhi syarat.
Penerima yang memenuhi syarat tersebut meliputi:
Baca Juga: Manfaatkan Program Pemerintah, Warga Asal RI Bisa Beli Rumah di Australia
- Pensiunan karena faktor usia
- Pensiunan dengan disabilitas
- Tunjangan Orang Tua
- Tunjangan Pengasuh
- Bantuan Pengasuh (jika tidak menerima tunjangan pengasuh)
- Tunjangan Pencari Kerja
- Tunjangan Generasi Muda
- Tunjangan Beasiswa 'Austudy' dan 'Abstudy'
- Pensiunan Yatim Piatu
- Tunjangan Khusus
- Tunjangan Rumah Tangga Petani
- Pemegang Kartu Konsesi Pensiunan (PCC)
- Pemegang Kartu Kesehatan Lansia Persemakmuran
- Penerima Tunjangan Veteran yang Memenuhi Syarat
- Pemegang Kartu Emas Veteran.
Pembayaran AU$250 akan dibebaskan dari pajak dan tidak akan dihitung sebagai pendapatan untuk tujuan pembayaran tunjangan pendapatan apa pun.
Penerimanya akan menerima satu kali pembayaran saja, meski ada yang memenuhi syarat dalam dua kategori atau lebih.
Pengurangan pajaksenilai AU$420
Skema ini sedikit lebih rumit.
Pemerintah memutuskan untuk menghapus secara bertahap apa yang disebut Penghapusan Pajak Penghasilan Rendah dan Menengah (LMITO), namun akan meningkatkan pembayaran untuk semua orangsebesar $420 pada akhir skema ini.
Pada tahun 2019, pemerintah menerapkan LMITO sebagaitindakansementara saja.
Sejak berlaku, LMITO telah memberikan pemotongan pajak penghasilan senilai$255 hingga $1,080, bergantung pada penghasilan kena pajak, kepada mereka yang berpenghasilan di bawah $126,001setahun.
Berita Terkait
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Shepreneur Learning Series bantu wirausaha perempuan tingkatkan daya saing usaha
-
Rayakan Usia ke-13, inDrive Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Pengemudi
-
Kompak Desak Bongkar Orang Kuat di Balik Skandal Eks Jampidsus, Singgung Jejak Kasus Kakap di NTT
-
JMTC Jadi Percontohan Command Center Tol, Danantara Apresiasi Transformasi Digital Jasa Marga
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga