Suara.com - Pemerintah Australia kembali melakukan pemotongan pajak penghasilan (PPh) dan menggelontorkan bantuan tunai untuk mengatasi kenaikan biaya hidup yang dirasakan rakyatnya.
Pemerintahan Perdana Menteri Scott Morrison bertekad mewujudkan hal ini melalui rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) yang diajukan pada Selasa malam (29/03) di Gedung Parlemen Canberra.
Namun, banyak di antaranya berupa pembayaran sekali pakai, atau ada pula yang hanya bersifat sementara.
Pemotongan pajak penghasilandan bantuan tunai ini akan berlaku segera, ada yang langsung pada bulan April dan ada pula yang dimulai pada 1 Juli 2022.
Pada saat bersamaan, pemotongan pajak penghasilanyang jauh lebih besar direncanakan untuk dilakukan mulai Juli 2024, disebut-sebut akan menguntungkan mereka yang berpenghasilan lebih tinggi, dan akan bersifat permanen.
Berikut bagaimana RAPBN dan pembayaran pajak penghasilanini akan berdampak pada warga Australia.
Tunjangan biaya hidup AU$250
Bagi warga yang selama ini menjadi penerima tunjangan pemerintah mungkin memenuhi syarat untuk "tunjangan biaya hidup" yang akan dibayarkan satu kali senilai A$250 (sekitar Rp2,5 juta).
Tunjangan ini akan dibayarkan secara otomatis pada bulan Aprilkepada enam juta warga Australia penerima berbagai tunjangan. Artinya, Anda tidak perlu melakukan apa-apa untuk mendapatkannya jika memenuhi syarat.
Penerima yang memenuhi syarat tersebut meliputi:
Baca Juga: Manfaatkan Program Pemerintah, Warga Asal RI Bisa Beli Rumah di Australia
- Pensiunan karena faktor usia
- Pensiunan dengan disabilitas
- Tunjangan Orang Tua
- Tunjangan Pengasuh
- Bantuan Pengasuh (jika tidak menerima tunjangan pengasuh)
- Tunjangan Pencari Kerja
- Tunjangan Generasi Muda
- Tunjangan Beasiswa 'Austudy' dan 'Abstudy'
- Pensiunan Yatim Piatu
- Tunjangan Khusus
- Tunjangan Rumah Tangga Petani
- Pemegang Kartu Konsesi Pensiunan (PCC)
- Pemegang Kartu Kesehatan Lansia Persemakmuran
- Penerima Tunjangan Veteran yang Memenuhi Syarat
- Pemegang Kartu Emas Veteran.
Pembayaran AU$250 akan dibebaskan dari pajak dan tidak akan dihitung sebagai pendapatan untuk tujuan pembayaran tunjangan pendapatan apa pun.
Penerimanya akan menerima satu kali pembayaran saja, meski ada yang memenuhi syarat dalam dua kategori atau lebih.
Pengurangan pajaksenilai AU$420
Skema ini sedikit lebih rumit.
Pemerintah memutuskan untuk menghapus secara bertahap apa yang disebut Penghapusan Pajak Penghasilan Rendah dan Menengah (LMITO), namun akan meningkatkan pembayaran untuk semua orangsebesar $420 pada akhir skema ini.
Pada tahun 2019, pemerintah menerapkan LMITO sebagaitindakansementara saja.
Sejak berlaku, LMITO telah memberikan pemotongan pajak penghasilan senilai$255 hingga $1,080, bergantung pada penghasilan kena pajak, kepada mereka yang berpenghasilan di bawah $126,001setahun.
Berita Terkait
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Saatnya Bersuara: Menghentikan Eksploitasi Hutan Sebelum Terlambat bagi Orangutan
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik