Suara.com - Komisi III DPR RI berencana melakukan kunjungan ke Langkat, Sumatra Utara. Kunjungan itu bertujuan untuk mendalami segala kejanggalan yang terjadi dalam pengungkapan perkara kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Kepastian adanya kunjungan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa saat ditanya perihal Polda Sumatra Utara yang tidak menahan para tersangka di kasus kerangkeng manusia.
"(Komisi III) berkunjung ke sana. Panja penegakkan hukum akan ke Sumatra Utara dalam rangka menindaklanjuti hal-hal yang aneh dalam proses di Langkat itu," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Namun, Desmond belum memastikan kapan waktu kunjungan tersebut dilaksanakan.
Sementara itu, Anggota Komisi III Habiburokhman mengatakan pihaknya tentu akan menanyakan perihal perkara tersebut kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo apabila ada rapat kerja bersama dalam waktu dekat.
Untuk saat ini, diakui Habiburokhman belum ada agenda rapat dengan Kapolri.
"Belum ada. Tapi nanti kalau ada rapat dengan Polri itu akan kita tanyakan," ujarnya.
Habiburokhman sendiri merasa berang dengan langkah Polda Sumatra Utara yang tidak menahan Dewa Perangin Angin dan para tersangka lain di kasus kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat.
Padahal bisa jadi melenggang bebasnya para tersangka tersebut bisa berdampak terhadap hilangnya barang bukti.
Sebab, menurut Habiburokhman bukan tidak mungkin para tersangka kemudian berkonsolidasi untuk menghilangkan jejak tindakan kejahatan mereka terhadap para korban di kerangkeng manusia.
"Bagaimana polisi bisa menjamin para tersangka tidak melakukan konsolidasi para calon saksi untuk menghilangkan alat bukti kesaksian dan tidak menghilangkan alat alat butki yang di kebun itu. Jadi saya pikir ya kita heran kenapa gak ditahan ya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Habiburokhman lantas membandingkan penahanan terhadap tersangka dalam perkara lainnya, yang bahkan lebih ringan daripada perkara kerangkeng manusia.
"Ya ini kan soal nyawa, kemudian soal penghilangan kebebasan tindak pidana yang sangat serius, jelas di atas lima tahun semua," kata Habiburokhman.
"Jadi sangat wajar untuk ditahan. Dan yang paling bahaya dalam tindak pidana yang terjadi berkelanjutan itu penghilangan barang bukti, itu yang paling bahaya," tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PPP, Arsul Sani mengemukakan bahwa penyidik memang memiliki wewenang untuk menahan atau tidaknya tersangka berdasar pertimbangan subjektif dan objektif. Namun kewenangan ini tidak boleh digunakan penyidik secara diskriminatif.
Berita Terkait
-
Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi Panggil Satpam hingga Pengawas Pabrik Kelapa Sawit
-
Bisa Intervensi Saksi dan Hilangkan Barang Bukti, DPR Heran Polisi Tak Tahan Dewa Perangin Angin Cs
-
Berpeluang Dituntut Hukuman Mati, Habiburokhman Minta KPK Ikut Usut Mafia Minyak Goreng: Jangan Ragu Pak!
-
Penyuap Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Segera Diadili di PN Tipikor Jakarta Pusat
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?
-
Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai
-
Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika
-
Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian
-
Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
-
Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!
-
Puan Maharani: WFH ASN Jangan Sampai Melambatkan Pelayanan kepada Rakyat
-
Penampakan Puing Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 14 Bangunan Hancur dan Hangus Dilalap Api
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!