- Irjen Pol Andi Rian melaporkan data pelanggaran disiplin dan pidana peserta didik sepanjang tahun 2025 kepada Komisi III DPR.
- Pelanggaran berat meliputi praktik kecurangan ujian, penggunaan joki, penyalahgunaan narkotika, hingga tindakan pencurian.
- Sejumlah peserta didik meninggal dunia selama masa pendidikan akibat berbagai gangguan kesehatan, memicu evaluasi ketat standar seleksi kesehatan Polri.
Suara.com - Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri, Irjen Pol Andi Rian, memaparkan laporan komprehensif mengenai dinamika peserta didik di lingkungan kepolisian sepanjang tahun 2025.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Andi Rian mengungkap sejumlah pelanggaran berat hingga kasus kematian yang menimpa peserta didik.
Di hadapan para anggota dewan, ia secara terbuka menyampaikan data peserta didik yang terpaksa dijatuhi sanksi hingga pemberhentian karena berbagai pelanggaran disiplin dan pidana.
“Kami laporkan peserta didik bermasalah di tahun 2025. Akpol, terdapat satu peserta dikeluarkan karena perilaku menyimpang,” lapor Andi dalam rapat.
Pelanggaran signifikan juga ditemukan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).
Ia mengungkapkan, adanya praktik kecurangan dalam ujian serta keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
“Di STIK, 57 peserta kami berikan sanksi turun nilai mental karena merubah nilai ujian. Empat peserta terindikasi narkoba dan empat peserta menggunakan joki di dalam proses ujian,” sambungnya.
Selain itu, tindakan tegas juga diambil di Pusat Pendidikan (Pusdik) Brimob terhadap peserta yang terlibat tindak pidana.
“Di Pusdik Brimob, kami memberhentikan peserta karena kasus pencurian dan narkoba,” tegas jenderal bintang dua tersebut.
Baca Juga: Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
Selain persoalan disiplin, Lemdiklat Polri juga menyampaikan kabar duka terkait sejumlah personel yang gugur dalam masa pendidikan akibat masalah kesehatan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah meninggalnya seorang taruni Akpol.
“Dengan duka mendalam, kami juga melaporkan peserta didik yang meninggal dunia dalam pendidikan. Di Akpol, seorang taruni gugur akibat heat stroke. Terdapat dua peserta Stupa dan satu peserta Pusdik Sabhara yang meninggal akibat serangan jantung,” ungkapnya.
Kasus kematian juga tercatat di unit pendidikan lainnya dengan diagnosa medis yang beragam, mulai dari gangguan pencernaan hingga penyakit infeksi kronis.
“Satu personil pada Pusdik Brimob karena asam lambung dan satu personil di SPN Papua karena radang paru-paru dan infeksi HIV,” tambahnya.
Rangkaian peristiwa ini, menurutnya, menjadi catatan merah sekaligus bahan refleksi mendalam bagi institusi Polri.
Ia menekankan perlunya pengetatan standar kesehatan dan pengawasan sejak tahap awal rekrutmen hingga masa pendidikan berlangsung.
“Ini adalah evaluasi besar bagi pengawasan kesehatan dalam proses seleksi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bakal Bikin Mewek! Ammar Zoni Siapkan Pledoi 100 Halaman Lebih: Berharap Bebas dari Tuntutan 9 Tahun
-
Kasus Narkoba Guncang TNI AD: Koptu YP Diamankan di Jakarta Timur
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita