- Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat sebagai langkah efisiensi BBM nasional.
- Puan menekankan bahwa efektivitas pelayanan publik tetap menjadi tolok ukur utama keberhasilan transformasi digital sistem kerja birokrasi.
- Pemerintah didesak melakukan evaluasi berkala untuk memastikan fleksibilitas kerja tidak menurunkan kualitas layanan maupun produktivitas aparatur negara.
Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan catatan kritis terkait kebijakan pemerintah yang menetapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi bahan bakar minyak (BBM) menyusul dinamika konflik di Timur Tengah.
Puan menegaskan bahwa esensi dari kebijakan ini bukan sekadar memberikan kelonggaran bagi pegawai, melainkan ujian bagi produktivitas birokrasi dalam melayani masyarakat.
“WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh. Fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari tetap cepat atau tidaknya negara melayani rakyat,” kata Puan kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, keberhasilan transformasi budaya kerja digital ini akan langsung diuji oleh persepsi publik.
Ia mempertanyakan apakah ritme kerja birokrasi tetap terjaga meskipun tidak ada kehadiran fisik secara penuh di kantor.
“Apakah pelayanan publik tetap berjalan dengan kecepatan yang sama ketika pola kerja birokrasi berubah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa kepercayaan masyarakat tidak bergantung pada perubahan aturan administratif, melainkan pada hasil nyata yang dirasakan.
"Kepercayaan publik dibentuk bukan oleh perubahan aturannya, tetapi oleh apakah masyarakat tetap merasakan negara bekerja dengan ritme yang sama,” sebutnya.
Baca Juga: Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya
Puan menilai kebijakan ini bisa menjadi tonggak modernisasi birokrasi jika berorientasi pada kinerja terukur. Namun, ia memperingatkan agar fleksibilitas ini tidak menjauhkan negara dari kebutuhan rakyat.
“Fleksibilitas birokrasi akan memiliki legitimasi publik ketika perubahan pola kerja justru membuat negara terlihat lebih adaptif tanpa kehilangan ketepatan dalam melayani masyarakat,” jelasnya.
Guna memastikan kebijakan ini berjalan tepat sasaran, Puan mendesak adanya pengawasan ketat dan evaluasi berkala. Ia tidak ingin kelonggaran sistem justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai niat baik birokrasi yang adaptif justru menimbulkan dampak sampingan akibat keluwesan sistem bekerja yang diaplikasikan tanpa tanggung jawab,” pesan Puan.
“Kebijakan ini juga tidak bisa dibiarkan hanya berjalan sebagai kebijakan administratif tanpa indikator evaluasi yang jelas. Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan apakah model WFH sehari dalam sepekan bagi ASN berjalan dengan efektif,” sambungnya.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah, DPR RI juga telah melakukan langkah nyata dalam penghematan energi dan anggaran. Puan menginstruksikan pembatasan penggunaan listrik, AC, hingga operasional lift dan eskalator di gedung parlemen.
Berita Terkait
-
Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya
-
Pengusaha Soroti Risiko Ekonomi di Balik Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Subsidi
-
Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?
-
WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Penampakan Puing Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 14 Bangunan Hancur dan Hangus Dilalap Api
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!
-
Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel
-
Kerangka Misterius di Bukit Blekutuk Pati: Sudah Dua Bulan Tewas, Identitas Masih Gelap
-
Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara
-
Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK
-
Iran Hancurkan Infrastuktur Cloud AWS di Bahrain! Google, Microsoft dan Apple Target Selanjutnya
-
KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan
-
Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'
-
Update Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi: 17 Orang Luka-luka, Satu Kritis dengan Luka Bakar Serius