- Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat sebagai langkah efisiensi BBM nasional.
- Puan menekankan bahwa efektivitas pelayanan publik tetap menjadi tolok ukur utama keberhasilan transformasi digital sistem kerja birokrasi.
- Pemerintah didesak melakukan evaluasi berkala untuk memastikan fleksibilitas kerja tidak menurunkan kualitas layanan maupun produktivitas aparatur negara.
Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan catatan kritis terkait kebijakan pemerintah yang menetapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah efisiensi bahan bakar minyak (BBM) menyusul dinamika konflik di Timur Tengah.
Puan menegaskan bahwa esensi dari kebijakan ini bukan sekadar memberikan kelonggaran bagi pegawai, melainkan ujian bagi produktivitas birokrasi dalam melayani masyarakat.
“WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh. Fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari tetap cepat atau tidaknya negara melayani rakyat,” kata Puan kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, keberhasilan transformasi budaya kerja digital ini akan langsung diuji oleh persepsi publik.
Ia mempertanyakan apakah ritme kerja birokrasi tetap terjaga meskipun tidak ada kehadiran fisik secara penuh di kantor.
“Apakah pelayanan publik tetap berjalan dengan kecepatan yang sama ketika pola kerja birokrasi berubah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa kepercayaan masyarakat tidak bergantung pada perubahan aturan administratif, melainkan pada hasil nyata yang dirasakan.
"Kepercayaan publik dibentuk bukan oleh perubahan aturannya, tetapi oleh apakah masyarakat tetap merasakan negara bekerja dengan ritme yang sama,” sebutnya.
Baca Juga: Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya
Puan menilai kebijakan ini bisa menjadi tonggak modernisasi birokrasi jika berorientasi pada kinerja terukur. Namun, ia memperingatkan agar fleksibilitas ini tidak menjauhkan negara dari kebutuhan rakyat.
“Fleksibilitas birokrasi akan memiliki legitimasi publik ketika perubahan pola kerja justru membuat negara terlihat lebih adaptif tanpa kehilangan ketepatan dalam melayani masyarakat,” jelasnya.
Guna memastikan kebijakan ini berjalan tepat sasaran, Puan mendesak adanya pengawasan ketat dan evaluasi berkala. Ia tidak ingin kelonggaran sistem justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai niat baik birokrasi yang adaptif justru menimbulkan dampak sampingan akibat keluwesan sistem bekerja yang diaplikasikan tanpa tanggung jawab,” pesan Puan.
“Kebijakan ini juga tidak bisa dibiarkan hanya berjalan sebagai kebijakan administratif tanpa indikator evaluasi yang jelas. Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan apakah model WFH sehari dalam sepekan bagi ASN berjalan dengan efektif,” sambungnya.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah, DPR RI juga telah melakukan langkah nyata dalam penghematan energi dan anggaran. Puan menginstruksikan pembatasan penggunaan listrik, AC, hingga operasional lift dan eskalator di gedung parlemen.
Berita Terkait
-
Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya
-
Pengusaha Soroti Risiko Ekonomi di Balik Imbauan WFH dan Pembatasan BBM Subsidi
-
Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?
-
WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
SBY Minta Maaf Tak Ikut Upacara HUT Kemerdekaan di Istana: Saya Pulang September
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
PDIP Sambut Prabowonomics Berbasis Marhaenisme, Minta Bukti Keberpihakan pada Rakyat
-
Purbaya Mau Tambah Anggaran Bea Cukai Rp 1 Miliar Lebih, Dianggap Kinerjanya Makin Baik
-
Upacara HUT RI ke-81 di Kulon Progo Berlangsung Tanpa Tenda Pejabat, Seluruh Peserta Berdiri Sejajar
-
Mimpi Punya Kendaraan Baru Kandas? Kenali Penyebab Pengajuan Kredit Mobil Ditolak Leasing
-
Plafon Berjatuhan, Gedung Berguncang! Turis Belanda Ungkap Momen Mengerikan Saat Gempa NTT
-
5 Body Wash dengan Scrub Halus untuk Perawatan Kulit Bersih Menyeluruh
-
Dahi Diperban Tetap Setia Menemani, Ayu Ting Ting Puji Effort Kevin Gusnadi Rayakan 17 Agustus
-
Beli Mobil Pakai Promo Spesial HUT RI dari BRI, Dapatkan Bunga Super Ringan!