- Videografer Amsal Christy Sitepu menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum di DPR RI Jakarta pada Kamis, 2 April 2026.
- Kehadiran Amsal bertujuan menindaklanjuti kasus hukumnya setelah pengadilan memberikan vonis bebas terhadap dirinya secara resmi.
- Komisi III DPR RI memanggil Kejari Karo dan Komisi Kejaksaan guna mengevaluasi proses hukum yang menimpa Amsal.
Suara.com - Videografer Amsal Christy Sitepu yang sempat terjerat polemik hukum dan kini telah mendapatkan vonis bebas oleh pengadilan, tiba di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Kedatangannya bertujuan untuk mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI terkait kasus hukum yang sempat menjeratnya tersebut.
Amsal tiba di kompleks parlemen sekitar pukul 14.00 WIB dengan didampingi oleh sejumlah orang. Mengenakan ekspresi lega, ia tampak tersenyum dan menyambut hangat sejumlah orang yang menyapanya di area Gedung DPR.
"Sangat senang (setelah vonis bebas), nggak bisa berkata-kata lagi, jadi sangat senang," kata Amsal saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai perasaannya pasca putusan pengadilan.
Amsal mengaku menempuh perjalanan jauh dari Medan, Sumatera Utara, sejak pukul 10.00 WIB demi menghadiri undangan DPR RI. Saat memasuki Gedung DPR, ia langsung berpapasan dengan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath yang secara langsung memberikan ucapan selamat atas kebebasan yang berhasil ia raih.
Dalam kesempatan tersebut, Amsal menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan moral selama ia menjalani proses hukum.
Ia menekankan bahwa dukungan publik masih sangat dibutuhkan hingga seluruh persoalan ini benar-benar tuntas.
"Dukung saya terus, kita kawal terus sampai semuanya selesai ya," kata dia sebagaimana dilansir Antara.
Kehadiran Amsal di Senayan merupakan tindak lanjut dari pernyataan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Baca Juga: Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!
Sebelumnya, Habiburokhman menyatakan akan memanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, serta Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk mendalami polemik kasus ini.
Habiburokhman menilai pimpinan di Kejaksaan Agung merupakan sosok yang reformis dan terbuka terhadap kritik masyarakat.
Namun, ia secara tegas menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja kejaksaan di tingkat bawah, khususnya Kejari Karo, dan menuntut adanya evaluasi menyeluruh.
"Kami akan panggil Kejari Karo beserta para JPU-nya besok (Kamis 2 April 2025), berikut kami juga akan mengundang Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap yang seperti ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/4).
Agenda di DPR hari ini dijadwalkan sebagai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Pertemuan tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo, Jaksa Penuntut Umum Kejari Kabupaten Karo, Komisi Kejaksaan, serta Amsal Sitepu untuk memberikan keterangan secara transparan di hadapan anggota dewan.
Berita Terkait
-
Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!
-
Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir
-
Kriminalisasi Kreativitas: Saat 'Editing' Video Dianggap Gratis oleh Jaksa
-
Sesat Logika Tipikor: Saat Vendor Kreatif Jadi Kambing Hitam Anggaran
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan