Suara.com - Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menegaskan, Indonesia memiliki konstitusi yang harus ditaati bersama. Apalagi terkait masa jabatan presiden.
Penegasan tersebut disampaikan Bambang Pacul, sapaan Bambang Wuryanto, menanggapi dukungan kepada Jokowi untuk lanjut menjadi tiga periode dari Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi).
"Itu kan maunya Apdesi kalau orangnya mau ya boleh-boleh, tapi republik ini bersepakat kita berbangsa dan bernegaranya, itu atas bedasarkan kesepatan yang tertuang dalam konstitusi negara," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Bambang juga mengomentari ihwal rencana deklarasi mendukung tiga periode Jokowi tersebut dari Apdesi.
Menurutnya, jika hanya mendukung pencalonan presiden kepada seorang tokoh hal itu boleh-boleh saja. Tetapi untuk penambahan masa jabatan presiden, tentu harus dilihat dasar aturan yang berlaku.
"Kalau mendeklarasikan diri untuk menjasi presiden diizinkan toh. Tapi semua nanti ada perturan perundang-undangan," ujarnya.
"Siapa peserta pilpres, peserta pilpres itu adalah gabungan capres dan cawapres itu diajukan oleh parpol atau gabungan parpol. Ada nggak di situ gabungan Apdesi keluar aspirasi ya boleh," tuturnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum Apdesi Surtawijaya yang menyatakan dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo tiga periode.
Surtawijaya menyebut Apdesi siap deklarasi dukung Jokowi tiga periode. Ia menjelaskan, dukungan tersebut bukan semata-mata keinginan mendadak dari para kepala desa.
Baca Juga: Apdesi Dukung Jokowi Tiga Periode, Forum Wali Nagari Sumbar Belum Bersikap
Ia menganggap, Apdesi memiliki utang kepada Jokowi yang sudah mengabulkan tuntutan, salah satunya mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali.
"Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita," ujarnya.
Masih menurutnya, Apdesi hendak melakukan deklarasi bersamaan dengan Silatnas Apdesi 2022 yang digelar pada hari yang sama. Namun, Surtawijaya menyebut sempat dilarang oleh sejumlah pihak.
"Tadinya mau hari ini, dilarang sama semua. Saya capek dilarang sono-sini," ucapnya.
Surtawijaya menegaskan tidak ada pihak yang mengarahkan Apdesi untuk mendukung Jokowi tiga periode.
Ia mengklaim kalau dukungan itu murni berasal dari para kepala desa yang merasa banyak dibantu oleh Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional