Suara.com - Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menegaskan, Indonesia memiliki konstitusi yang harus ditaati bersama. Apalagi terkait masa jabatan presiden.
Penegasan tersebut disampaikan Bambang Pacul, sapaan Bambang Wuryanto, menanggapi dukungan kepada Jokowi untuk lanjut menjadi tiga periode dari Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi).
"Itu kan maunya Apdesi kalau orangnya mau ya boleh-boleh, tapi republik ini bersepakat kita berbangsa dan bernegaranya, itu atas bedasarkan kesepatan yang tertuang dalam konstitusi negara," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Bambang juga mengomentari ihwal rencana deklarasi mendukung tiga periode Jokowi tersebut dari Apdesi.
Menurutnya, jika hanya mendukung pencalonan presiden kepada seorang tokoh hal itu boleh-boleh saja. Tetapi untuk penambahan masa jabatan presiden, tentu harus dilihat dasar aturan yang berlaku.
"Kalau mendeklarasikan diri untuk menjasi presiden diizinkan toh. Tapi semua nanti ada perturan perundang-undangan," ujarnya.
"Siapa peserta pilpres, peserta pilpres itu adalah gabungan capres dan cawapres itu diajukan oleh parpol atau gabungan parpol. Ada nggak di situ gabungan Apdesi keluar aspirasi ya boleh," tuturnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum Apdesi Surtawijaya yang menyatakan dukungan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo tiga periode.
Surtawijaya menyebut Apdesi siap deklarasi dukung Jokowi tiga periode. Ia menjelaskan, dukungan tersebut bukan semata-mata keinginan mendadak dari para kepala desa.
Baca Juga: Apdesi Dukung Jokowi Tiga Periode, Forum Wali Nagari Sumbar Belum Bersikap
Ia menganggap, Apdesi memiliki utang kepada Jokowi yang sudah mengabulkan tuntutan, salah satunya mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali.
"Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita," ujarnya.
Masih menurutnya, Apdesi hendak melakukan deklarasi bersamaan dengan Silatnas Apdesi 2022 yang digelar pada hari yang sama. Namun, Surtawijaya menyebut sempat dilarang oleh sejumlah pihak.
"Tadinya mau hari ini, dilarang sama semua. Saya capek dilarang sono-sini," ucapnya.
Surtawijaya menegaskan tidak ada pihak yang mengarahkan Apdesi untuk mendukung Jokowi tiga periode.
Ia mengklaim kalau dukungan itu murni berasal dari para kepala desa yang merasa banyak dibantu oleh Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Ngebet Islah, Gus Yahya: Biar Semua Masalah Diselesaikan Muktamirin di Muktamar
-
16.078 Warga Binaan Terima Remisi Natal 2025: 174 Napi Langsung Bebas, Negara Hemat Rp9,4 Miliar
-
UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo
-
Pengamat Sorot Gebrakan Mendagri di Sumatra, Dinilai Perkuat Penanganan Bencana
-
Rawat Tradisi Lung Tinulung, HS dan Musisi Jogja Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
-
3x24 Jam Berlalu, Gus Yahya Sebut Belum Ada Respons dari Rais Aam Soal Upaya Islah
-
Orang Dekat Prabowo 'Pecah Bintang', Dua Ajudan Setia Kini Sandang Pangkat Jenderal
-
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan
-
Lewat BRIN, Bagaimana Indonesia Ikut Menentukan Cara Dunia Baca Ancaman Mikroplastik Laut?
-
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil