Suara.com - Kemnaker bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) Jakarta dan Jaringan Buruh Migran (JBM) berupaya untuk memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kerja sama ini diwujudkan dalam buku "Panduan Teknis Penyelenggaraan Layanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang Responsif Gender".
"Kami mengapresiasi kolaborasi tim Kemnaker dan tim ILO Jakarta, serta JBM, untuk terus meningkatkan pelindungan kepada PMI, terutama dari banyak masalah yang dihadapi," kata Menaker, Ida Fauziyah, dalam sambutannya, di Ruang Tridharma Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Buku panduan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan tentang urgensi dan upaya pemerintah Indonesia dalam memastikan tata kelola migrasi tenaga kerja responsif gender dan responsif Covid-19, yang berpusat pada manusia.
Menurut Menaker, Panduan Teknis Penyelenggaraan Layanan dan Pelindungan PMI yang Responsif Gender ini merupakan hasil penelitian dan temuan kondisi lapangan oleh para peneliti. Dalam buku ini, terdapat rekomendasi yang dapat dijadikan masukan bagi semua pemangku kepentingan, dalam rangka perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan PMI secara terpadu, holistik dan berkesinambungan.
"Pemaknaan responsif gender bukan memberikan keistimewaan bagi perempuan pekerja migran dan mendiskriminasi laki-laki, tapi bagaimana menerapkan prinsip kesetaraan dan keadilan gender, serta persamaan hak bagi semua pekerja migran. Di sisi lain juga memberikan perlindungan, pemenuhan dan penanganan responsif terhadap kebutuhan yang berbeda dari berbagai kelompok gender yang ada," katanya.
Idamenjelaskan, meskipun perempuan pekerja migran berkontribusi positif untuk pembangunan sosial dan ekonomi, namun pekerja migran merupakan kelompok yang paling rentan mengalami eksploitasi dan pelecehan, serta pelanggaran hak ketenagakerjaan. Data Crisis Center BP2MI pada 2017 - Oktober 2019 menerima 12.508 kasus pengaduan, dengan mayoritas diadukan oleh pekerja rumah tangga dan Anak Buah Kapal (ABK).
"Pada umumnya, permasalahan yang diadukan terkait kasus pelanggaran hak asasi manusia, eksploitasi kerja termasuk gaji tidak dibayar, jam kerja yang panjang, bekerja tidak sesuai dengan kontrak kerja, overcharging, penipuan peluang kerja, pelecehan, kekerasan, dan tindak pidana perdagangan orang," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesa (BP2MI), total data penempatan PMI sebanyak 4,4 juta orang yang tersebar di Eropa dan Timur Tengah sebanyak 886 ribu orang (20 persen), Asia dan Afrika 3,4 juta (78 persen) dan Amerika dan Pasifik 87 ribu (1,9 persen).
Negara tujuan penempatan terbanyak adalah Hongkong, Taiwan, Singapura, Korea Selatan dan Saudi Arabia. Sementara data Bank Indonesia tahun 2018 remintansi PMI mencapai Rp 153,6 triliun.
Baca Juga: Mendapat Hibahan Lahan di Sawahlunto, Kemnaker Siap Bangun Workshop Pelatihan Vokasi
Berita Terkait
-
Menaker: Hubungan Industrial yang Harmonis akan Mendorong Dunia Usaha dan Meningkatkan Investasi
-
Kemnaker Siap Lakukan Kerja Sama dengan Pemerintah Jepang untuk Perluasan Lapangan Kerja
-
Pesepakbola dan Atlet Profesional di Sumut Mendapat Jaminan Sosial dari Kemnaker
-
Genjot Peningkatan SDM, Kemnaker Hadirkan Transformasi BLK
-
Kemnaker Siap Wujudkan Hubungan Industrial yang Kondusif pada Sektor Perkebunan Kelapa Sawit
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya