Suara.com - Kemnaker bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) Jakarta dan Jaringan Buruh Migran (JBM) berupaya untuk memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kerja sama ini diwujudkan dalam buku "Panduan Teknis Penyelenggaraan Layanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang Responsif Gender".
"Kami mengapresiasi kolaborasi tim Kemnaker dan tim ILO Jakarta, serta JBM, untuk terus meningkatkan pelindungan kepada PMI, terutama dari banyak masalah yang dihadapi," kata Menaker, Ida Fauziyah, dalam sambutannya, di Ruang Tridharma Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Buku panduan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan tentang urgensi dan upaya pemerintah Indonesia dalam memastikan tata kelola migrasi tenaga kerja responsif gender dan responsif Covid-19, yang berpusat pada manusia.
Menurut Menaker, Panduan Teknis Penyelenggaraan Layanan dan Pelindungan PMI yang Responsif Gender ini merupakan hasil penelitian dan temuan kondisi lapangan oleh para peneliti. Dalam buku ini, terdapat rekomendasi yang dapat dijadikan masukan bagi semua pemangku kepentingan, dalam rangka perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan PMI secara terpadu, holistik dan berkesinambungan.
"Pemaknaan responsif gender bukan memberikan keistimewaan bagi perempuan pekerja migran dan mendiskriminasi laki-laki, tapi bagaimana menerapkan prinsip kesetaraan dan keadilan gender, serta persamaan hak bagi semua pekerja migran. Di sisi lain juga memberikan perlindungan, pemenuhan dan penanganan responsif terhadap kebutuhan yang berbeda dari berbagai kelompok gender yang ada," katanya.
Idamenjelaskan, meskipun perempuan pekerja migran berkontribusi positif untuk pembangunan sosial dan ekonomi, namun pekerja migran merupakan kelompok yang paling rentan mengalami eksploitasi dan pelecehan, serta pelanggaran hak ketenagakerjaan. Data Crisis Center BP2MI pada 2017 - Oktober 2019 menerima 12.508 kasus pengaduan, dengan mayoritas diadukan oleh pekerja rumah tangga dan Anak Buah Kapal (ABK).
"Pada umumnya, permasalahan yang diadukan terkait kasus pelanggaran hak asasi manusia, eksploitasi kerja termasuk gaji tidak dibayar, jam kerja yang panjang, bekerja tidak sesuai dengan kontrak kerja, overcharging, penipuan peluang kerja, pelecehan, kekerasan, dan tindak pidana perdagangan orang," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesa (BP2MI), total data penempatan PMI sebanyak 4,4 juta orang yang tersebar di Eropa dan Timur Tengah sebanyak 886 ribu orang (20 persen), Asia dan Afrika 3,4 juta (78 persen) dan Amerika dan Pasifik 87 ribu (1,9 persen).
Negara tujuan penempatan terbanyak adalah Hongkong, Taiwan, Singapura, Korea Selatan dan Saudi Arabia. Sementara data Bank Indonesia tahun 2018 remintansi PMI mencapai Rp 153,6 triliun.
Baca Juga: Mendapat Hibahan Lahan di Sawahlunto, Kemnaker Siap Bangun Workshop Pelatihan Vokasi
Berita Terkait
-
Menaker: Hubungan Industrial yang Harmonis akan Mendorong Dunia Usaha dan Meningkatkan Investasi
-
Kemnaker Siap Lakukan Kerja Sama dengan Pemerintah Jepang untuk Perluasan Lapangan Kerja
-
Pesepakbola dan Atlet Profesional di Sumut Mendapat Jaminan Sosial dari Kemnaker
-
Genjot Peningkatan SDM, Kemnaker Hadirkan Transformasi BLK
-
Kemnaker Siap Wujudkan Hubungan Industrial yang Kondusif pada Sektor Perkebunan Kelapa Sawit
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan