Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menilai hubungan industrial yang harmonis, transparan, berkeadilan dan produktif dapat dibangun dari hubungan kemitraan yang baik di perusahaan melalui melalui pengelolaan Manajemen yang baik atau (Good Corporate Governance) serta adanya keterlibatan dan kontribusi pekerja/buruh (Employee Engagement), salah satunya melalui sarana Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Menaker mengatakan untuk mencapai kondisi hubungan industrial yang ideal, salah satunya adalah membuka ruang keterlibatan pekerja terhadap lingkungan kerjanya melalui dialog-dialog atau forum komunikasi.
"Saya berharap momentum penting ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan kemitraan yang baik antara Manajemen dengan SPBRI sehingga harapan untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan dapat tercapai dan terus terpelihara," ucap Menaker Ida, saat menyaksikan acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Manajemen PT Bank BRI (Persero) dengan Serikat Pegawai Bank BRI (SPBRI) ke-X, periode 2021-2023 di Jakarta, pada Selasa (29/3/2022).
PKB sendiri ditandatangani oleh Direktur Utama BRI, Sunarso dan Ketua Serikat Pekerja BRI Nasional, Mohammad Rizal.
Menurut Menaker Ida, hubungan industrial yang harmonis akan mendorong berkembangnya dunia usaha dan meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan yang layak dan baik bagi pekerja dan keluarganya.
"PKB menjadi oase atas hiruk pikuk isu ketenagakerjaan yang saat ini berkembang. PKB dapat memberikan kepastian bekerja sehingga menimbulkan ketenangan dan kenyamanan bekerja, yang pada akhirnya tercipta kepastian hukum dan kelangsungan berusaha sehingga bermuara pada kesejahteraan pekerja dan keluarganya," ujarnya.
Sedangkan Sunarso mengatakan PKB antara perusahaan dan pekerja sudah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Hubungan yang harmonis antara perusahaan dan Serikat Pekerja harus terus terjalin sehingga kolaborasi yang solid untuk mencapai visi dan misi perusahaan dapat tercapai
"Dengan solidnya perusahaan dan Serikat Pekerja, maka perusahaan bersama pekerja dapat melalui dan mengatasi tantangan yang ada sebagaimana kita telah bersama-sama menghadapi tantangan akibat pandemi COVID-19 dengan sukses," terang Sunarso.
Sementara Mohammad Rizal menegaskan implementasi PKB diharapkan dapat dilaksanakan dengan komitmen penuh tanggung jawab antara perusahaan dan SPBRI serta bersama-sama mengawal kesepakatan yang telah disepakati bersama. Dengan jumlah Anggota 42 ribu, SPBRI akan terus berkomitmen dan mendukung pencapaian kinerja perusahaan dalam rangka memberikan kontribusi konstruktif dengan perusahaan untuk terus memberikan kinerja terbaik.
Baca Juga: Mengenal Aplikasi Dewasa OnlyFans Yang Jadi Penghasilan Dea
Berita Terkait
-
Pesepakbola dan Atlet Profesional di Sumut Mendapat Jaminan Sosial dari Kemnaker
-
Malaysia Perketat Pemeriksaan Terhadap Pendatang, Sepanjang 2022 Tercatat 640 PMI Dideportasi
-
Genjot Peningkatan SDM, Kemnaker Hadirkan Transformasi BLK
-
Kemnaker Siap Wujudkan Hubungan Industrial yang Kondusif pada Sektor Perkebunan Kelapa Sawit
-
Lakukan Kerja Sama dengan Huawei Indonesia, Kemnaker Siap Hadirkan SDM yang Kompeten di Bidang Telekomunikasi
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
Terkini
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh Hari Ini
-
Ngeri! Utang Pinjol Makin Menggila Tumbuh 21 Persen dalam Setahun, OJK Beberkan Alasannya
-
Mandatori Biodiesel B50 Diterapkan Mulai 2026, Bahlil: Maksimalkan Potensi Sawit
-
Generasi Muda Jadi Kunci Transformasi Energi RI, Begini Penjelasan Pakar
-
ESDM Wanti-wanti Freeport Indonesia, Insiden Longsor Tambang Jangan terulang!
-
IHSG Sempat Hijau di Awal Sesi, Lalu Bergerak Turun, Ini Biang Keroknya
-
Gaji ASN Naik dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025, Pensiunan Apakah Dapat Kenaikan?
-
Wall Street Loyo, Bursa Saham Asia Berjaya: IHSG Ikut Siapa Hari Ini?
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik Terus Jadi Rp 2.419.000 per Gram!
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?