Suara.com - Kisruh soal pemecatan dr. Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indoensia atau IDI terus berlanjut. Mantan Menteri Kesehatan ini disinyalir melakukan pelanggaran. Lalu pertanyaan muncul dari warganet, apakah dokter wajib masuk IDI?
Apakah dokter wajib masuk IDI? Bagaimana jika seorang dokter tidak bergabung dengan organisasi profesi tersebut? Sebelum menjawab pertanyaan ini, sebaiknya lihat dulu bagaimana latar belakang dr. Terawan menuai kontroversi.
Berawal dari metode pengobatan 'cuci otak', dr. Terawan mulai dikenal khalayak karena banyak yang merasa tertolong. Bahkan deretan pejabat tanah air pernah merasakan 'cuci otak' oleh dr. Terawan.
Namun metode ini menjadi bumerang karena menurut IDI caranya menyalahi aturan, undang-undang serta kode etik profesi. Ujungnya, dr. Terawan terancam dicabut izin praktiknya oleh IDI.
Dicabutnya izin praktik ini berkaitan dengan pertanyaan di atas, apakah dokter wajib masuk IDI?
Seorang dokter umum menjawab pertanyaan ini di laman Quora dengan menjelaskan seorang dokter bisa mendapatkan izin praktik jika mendapat rekomendasi dari IDI.
Lalu bagaimana jika dokter tak masuk jadi anggota IDI?
"Dokter tersebut tidak dapat berpraktik secara legal karena untuk membuat surat izin praktik membutuhkan rekomendasi dari IDI."
Jawaban serupa juga ditulis oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik di salah satu rumah sakit milik pemerintah.
Baca Juga: Staf Terawan Minta Polisi Usut Penyebar Video Sidang MKEK Soal Pemecatannya dari IDI
Ia mengatakan semua persyaratan berkaitan dengan izin praktik harus melalui IDI, termasuk mendapat surat kompotensi dokter untuk dokter umum dan surat tanda registrasi.
"Saat ini proses untuk mendapatkan surat kompetensi dokter (dokter umum) dan registrasi dokter masih melalui Ikatan Dokter Indonesia."
"Jadi kalau tidak masuk IDI maka tidak bisa mengurus surat kompetensi dan surat tanda registrasi dokter. Bila tidak surat tanda registrasi, maka tidak bisa mengurus surat izin praktik," jelasnya.
Meski begitu dr. Terawan masih mendapat dukungan dari sederet pejabat yang pernah ia tangani seperti Dahlan Iskan, Prabowo Subianta dan Aburizal Bakrie.
Aburizal Bakrie bahkan mengaku berhutang nyawa pada dr. Terawan karena ia pernah selamat dari serangan stroke berkat tangan dingin Terawan.
"Bahkan saya ini pernah hutang nyawa, karena beliau dengan metode "cuci otak"-nya pernah menyelamatkan saya dari serangan stroke yang fatal," ujarnya melalui Twitter pribadi @aburizalbakrie.
Demikian penjelasan tentang apakah dokter wajib masuk IDI. Semoga informasi ini bisa menjawab rasa penasaran warganet.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Staf Terawan Minta Polisi Usut Penyebar Video Sidang MKEK Soal Pemecatannya dari IDI
-
CEK FAKTA: Banyak Dokter Keluar IDI dan Mendirikan IDSI Sebagai Tandingan, Benarkah?
-
Riuh Terawan dan IDI, Guru Besar Fakultas Kedokteran Unsri Yuwono: Jangan Buru-Buru Dihakimi, Hormati Beda Hipotesis
-
Bola Liar Rekomendasi MKEK Berhentikan Terawan: Menteri Yasonna Sebut Izin Praktik Dokter Ranah Pemerintah
-
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly: Posisi IDI Harus Dievaluasi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya
-
Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?
-
Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri
-
LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi
-
Pramono Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis, Siapa Saja yang Dapat?
-
Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Punya Kafe di Cipete yang Digeledah Polisi
-
Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya
-
Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis