Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Priyanto menganggap Handi Saputra, yang menjadi korban tabrak lari, sudah dalam keadaan meninggal. Sehingga, dia membuangnya ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Pernyataan itu disampaikan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Militer II, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022).
Kolonel Priyanto, semula bertanya pada ahli forensik yang dihadirkan oleh Oditur Militer Tinggi II Jakarta, dr Zaenuri Syamsu Hidayat, yang mengautopsi Handi.
Dalam pengakuannya, Kolonel Priyanto mengatakan, saat itu kondisi kaki Handi dalam posisi menekuk karena tubuhnya sudah kaku.
"Saya buang dalam keadaan kaki menekuk, karena sudah kaku. Apakah itu bisa dinyatakan dia bisa meninggal atau tidak?" tanya Kolonel Priyanto.
"Saya tidak bisa memastikan," jawab dr Zaenuri.
"Termasuk tadi Pak Dokter menyampaikan ada air dan darah 500 cc. Tidak bisa dibedakan airnya berapa cc dan darah berapa cc?" tanya Kolonel Priyanto, sekali lagi.
"Tidak bisa dibedakan. Tidak bisa disimpulkan," ucap dr. Zaenuri.
Pertanyaan tersebut diajukan Kolonel Priyanto lantaran dirinya merasa awam. Saat itu, dia berpikiran kalau Handi sudah tewas sehingga membuangnya ke Sungai Serayu adalah sebuah pilihan.
Baca Juga: Ahli Forensik Sebut Kolonel Priyanto Buang Handi Saputra Ke Sungai Serayu Dalam Kondisi Hidup
"Saya hanya menanyakan itu. Jadi memang saya orang awam, tidak tahu, saya temukan, kemudian saya buang sudah dalam keadaan kaku. Ya pikiran saya sudah meninggal. Demikian Pak, terima kasih, Yang Mulia," tutup Kolonel Priyanto.
Dibuang Dalam Keadaan Hidup
Dalam persidangan, dr. Zaenuri mengatakan jika jenazah Handi dibuang ke Sungai Serayu dalam kondisi masih hidup. Hal itu merujuk pada proses autopsi yang berlangsung pada tanggal 13 Desember 2021 sekitar pukul 16.00 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto, Jawa Tengah.
Semula, Zaenuri menyebutkan jika dirinya menemukan sejumlah luka di sekujur tubuh jenazah Handi. Mulai dari luka di kepala, retak pada tulang kepala, hingga luka di dada kiri -- namun tidak menembus hingga rongga dada.
"Setelah kami buka rongga dada, itu tampak pada saluran nafas itu ada benda-benda air semacam lumpur, di saluran nafas, di rongga dada ditemukan cairan," ucap Zaenuri.
"Apa maksudnya kalau dalam paru-paru itu ada pasir halus?" tanya Hakim Ketua Pengadilan Tinggi Militer II, Brigjen Faridah Faisal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia
-
Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo
-
Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap
-
MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan
-
1 dari 6 Hari Habis di Luar Negeri, Prabowo Patut Tiru Gaya Xi Jinping Biar Lebih Hemat
-
Ironi Listrik Indonesia: Energi Dikeruk dari Daerah, Tapi Cuma Jawa yang Terang Benderang
-
Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah
-
Prabowo Diminta Jangan Boros dan Contoh Presiden Meksiko: 17 Kali Telpon Trump, Tak Pakai Ketemuan
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila