Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI fraksi Demokrat, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, mengatakan sudah seharusnya memang rekrutmen prajurit TNI tidak melihat latar belakang hingga sejarah masa lalu.
Hal itu disampaikan Rizki menanggapi soal pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan turunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI.
Rizki mengatakan, penilaian untuk menjadi anggota TNI sudah seharusnya ditetapkan berdasarkan potensi individu untuk menjadi prajurit yang profesional dan modern.
"Terlepas dari latar belakang sejarah, keluarga, agama, ras, dan apa pun itu, hak dan kewajiban warga negara untuk mempertahankan negara melalui TNI harus dijunjung tinggi dan diakomodasi secara objektif," kata Rizki kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Rizki menyampaikan, meski notabene disebut keturunan anggota PKI, namun ia yakin ideologi tidak akan diwariskan secara genetik.
"Karena itu pula, kecintaan perwira militer terhadap negara juga harus ditanamkan secara konsisten agar menjadi watak mereka ketika bertugas," tuturnya.
Lebih lanjut, Rizki mengatakan Komisi I DPR sendiri akan terus mengingatkan pihak TNI untuk menjaga nilai-nilai Pancasila.
"Kami akan terus mengingatkan pihak TNI untuk menjaga nilai-nilai pancasila sehingga norma kenegaraan menjadi karakter dan nafas setiap prajurit TNI dari mana pun mereka berasal dan di mana pun mereka berada," tandasnya.
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Ia kini membolehkan turunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai calon prajurit TNI.
Itu disampaikannya saat memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022.
Awalnya, Andika bertanya kepada Direktur D BAIS TNI Kolonel A Dwiyanto soal aturan yang tercantum pada nomor 4.
"Oke nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?," tanya Andika dikutip melalui YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Pelaku kejadian tahun 65-66," jawab Kolonel A Dwiyanto.
"Itu berarti gagal, bentuknya apa itu? Dasar hukumnya apa?," timpal Andika.
"Izin TAP MPRS Nomor 25," jawab Kolonel A Dwiyanto.
Berita Terkait
-
Keturunan PKI Bisa jadi Tentara, Komnas HAM Dukung Panglima TNI Andika Perkasa Demi Hapus Stigma
-
Keturunan PKI Jadi Trending Topic, Warganet Ingatkan Jenderal Andika Perkasa Soal Pesan Gatot Nurmantyo
-
Dukung Kebijakan Panglima TNI Bolehkan Keturunan PKI Jadi Prajurit, Komnas HAM: Sudah Saatnya Hapus Diskriminasi
-
Anggota Komisi I DPR Tak Masalah Keturunan PKI Daftar Prajurit TNI, Asal...
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?
-
Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Kasus Kliennya Mirip Polemik Tom Lembong dan Ira Puspadewi
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum