Suara.com - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari manuver Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) versi Surtawijaya yang mendukung Presiden Joko Widodo menjabat tiga periode. Refly memperingatkan gerakan tersebut berbahaya bagi Indonesia jika tidak dihentikan. Sebab, model mobilisasi itu rawan berbenturan dengan kelompok masyarakat yang menolak wacana tiga periode atau pengunduran pemilu.
Refly turut mengungkap kemungkinan asal mula wacana masa jabatan presiden tiga periode muncul. Refly menduga pihak Istana berperan besar dalam hal tersebut.
“Kenapa wacana tiga periode ini muncul? Ya sederhana, karena istana mau bermain api,” ucap Refly Harun dalam akun YouTubenya. Analisis itu disampaikannya lantaran Istana dan Presiden Jokowi sejauh ini terkesan membiarkan wacana liar itu terus berembus.
Refly menyayangkan Presiden maupun lingkarannya tidak tegas dalam menolak wacana masa jabatan kepala negara tiga periode yang jelas berlawanan dengan konstitusi. Ketiadaan sikap tegas membuat upaya-upaya deklarasi Jokowi tiga periode berpotensi meluas. Apdesi sendiri sempat hendak menyuarakan hal itu pada Silaturahmi Nasional Desa 2022 sebelum akhirnya dilarang Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Refly pun menyindir Apdesi yang tidak sekalian mendeklarasikan masa jabatan Presiden Jokowi untuk seumur hidup.
“Kenapa ya harus dipaksakan deklarasi seperti ini? Kenapa tidak sekalian saja deklarasi seumur hidup?” ujar Refly sambil tertawa.
Refly lantas melanjutkan dengan membaca berita dari salah satu media. Dalam berita itu, Menteri Luhut disebut tidak memiliki keterlibatan dengan manuver tersebut. Refly sendiri menilai hal tersebut sebagai omong kosong. Walau begitu, ia tetap menghormati aspirasi orang lain.
“Omong kosong ya, rasanya. Karena yang seperti ini kan biasanya menangkap momen juga,” kata Refly.
Sebelumnya Ketua Apdesi, Surtawijaya, mengatakan, pihaknya mendukung Jokowi melanjutkan jabatannya karena semua tuntutan mereka telah dikabulkan. Apdesi berencana mendeklarasikan dukungan terhadap Jokowi tiga periode usai Idul Fitri. Pernyataan itu langsung dibantah Arifin Abdul Majid yang mengaku Ketua Apdesi yang sah. Arifin meminta pihak-pihak tertentu tidak membawa Apdesi untuk kepentingan pribadi maupun politik praktis.
Kontributor : Alan Aliarcham
Baca Juga: Profil Surtawijaya, Ketum DPP Apdesi yang Serukan Jokowi Tiga Periode
Berita Terkait
-
Terpopuler: Kronologi Jokowi Masuk Epstein Files, Apa Agama Jeffrey Epstein?
-
Kronologi Nama Jokowi Masuk Epstein Files, Apa Artinya?
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman