Suara.com - Perwakilan Polda Sumatera Utara (Sumut) mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (31/3/2022). Kedatangan mereka terkait kasus kerangkeng manusia yang menjerat Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin.
Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, perwakilan Polda Sumut bertemu dengan timnya.
“Bertemu staf Pemantauan dan Kabiro Penegakan,” kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Kamis (31/3/2022).
Dia mengatakan Polda Sumut datang untuk meminta penjelasan detail rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM, terkait temuannya.
“Mereka meminta penjelasan lebih detil rekomendasi kami. Sudah diberikan penjelasan ke mereka,” kata Taufan.
Taufan pun menegaskan, Polda Sumut berkewajiban untuk menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM.
“Itu namanya kepatuhan atas rekomendasi dari lembaga yang menangani hak asasi manusia,” ujarnya.
Untuk diketahui, terdapat empat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM kepada Polda Sumut terkait kasus kerangkeng manusia.
Pertama, penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat. Kedua, melakukan pendalaman informasi jumlah kematian yang lebih dari tiga orang.
Ketiga, Komnas HAM meminta, Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap anggota (kepolisian) yang terlibat dan memberi sanksi tegas, jika terbukti.
Terakhir, melakukan proses yang direkomendasikan oleh Komnas HAM secara terbuka dan akuntabel.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Tolak Laporan TAP HAM Soal Kasus TPPO Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ini Alasannya
-
Dewa Perangin Angin Dkk Masih Berkeliaran Meski Sudah Tersangka, Ketua Komnas HAM: Kami Tentu Heran Kenapa Tak Ditahan
-
Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi Periksa Terbit Rencana Perangin Angin di KPK pada Jumat Besok
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Breaking News! Masjid di SMA 72 Diguncang Ledakan, 8 Orang Dilarikan ke RS
-
Polda Metro Jaya Bagi Dua Klaster Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo di Klaster 2
-
Diungkap Menko Yusril, Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri Sore Ini, Ada Nama Mahfud?
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik