Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa tidak akan ada penyekatan mobilitas masyarakat selama ramadan dan libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada awal Mei 2022.
Budi mengatakan meski penyekatan tidak ada, petugas akan melakukan pemeriksaan secara random di titik-titik perjalanan masyarakat baik darat, laut, maupun udara.
"Memang kita tidak akan melakukan penyekatan, tapi kita akan melakukan random sampling di beberapa sampling, jadi tidak semua orang kita periksa, ini yang menguji kita semuanya agar kita konsisten karena toh apa yang kita lakukan ini bukan untuk kita saja, tapi untuk masyarakat banyak," kata Budi dalam jumpa pers, Kamis (31/3/2022).
Dia mengakui bahwa perjalanan mudik di darat dengan mobil pribadi memang sulit dikendalikan, Budi meminta masyarakat meningkatkan kesadaran untuk tetap menjalankan protokol kesehatan selama perjalanan mudik dan saat berkumpul lebaran bersama keluarga.
"Kita sangat membutuhkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi ketiga atau booster," ucapnya.
Diketahui, pemerintah tidak melarang mudik lebaran tahun ini. Meski demikian setiap orang yang akan mudik lebaran harus sudah divaksin dosis ketiga atau booster.
Jika baru divaksin dua dosis maka tetap harus dites antigen maksimal 1x24 jam atau PCR 3x24 jam dan bagi orang yang baru divaksin satu dosis harus tes PCR maksimal 3x24 jam.
Sementara, orang yang memiliki kondisi kesehatan khusus harus PCR 3x24 jam dan melampirkan surat keterangan dari dokter umum dokter dari Rumah Sakit Pemerintah setempat.
Anak di bawah 6 tahun tidak harus testing, namun didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan.
Baca Juga: Panja Vaksinasi Diminta Desak Menkes Terkait Ketersediaan Vaksin Booster Halal untuk Syarat Mudik
Anak 6-17 tahun tidak harus ditesting namun harus menunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua.
Berita Terkait
-
Jelang Ramadhan, KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Masa Mudik Lebaran
-
Warteg Boleh Buka Siang Saat Ramadhan, 7 Ruas Tol di Jakarta yang Terapkan Tilang Elektronik
-
Panja Vaksinasi Diminta Desak Menkes Terkait Ketersediaan Vaksin Booster Halal untuk Syarat Mudik
-
Persiapan Mudik Lebaran 2022, Begini Persiapan Jalan Tol Trans Sumatera
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global