Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa tidak akan ada penyekatan mobilitas masyarakat selama ramadan dan libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada awal Mei 2022.
Budi mengatakan meski penyekatan tidak ada, petugas akan melakukan pemeriksaan secara random di titik-titik perjalanan masyarakat baik darat, laut, maupun udara.
"Memang kita tidak akan melakukan penyekatan, tapi kita akan melakukan random sampling di beberapa sampling, jadi tidak semua orang kita periksa, ini yang menguji kita semuanya agar kita konsisten karena toh apa yang kita lakukan ini bukan untuk kita saja, tapi untuk masyarakat banyak," kata Budi dalam jumpa pers, Kamis (31/3/2022).
Dia mengakui bahwa perjalanan mudik di darat dengan mobil pribadi memang sulit dikendalikan, Budi meminta masyarakat meningkatkan kesadaran untuk tetap menjalankan protokol kesehatan selama perjalanan mudik dan saat berkumpul lebaran bersama keluarga.
"Kita sangat membutuhkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi ketiga atau booster," ucapnya.
Diketahui, pemerintah tidak melarang mudik lebaran tahun ini. Meski demikian setiap orang yang akan mudik lebaran harus sudah divaksin dosis ketiga atau booster.
Jika baru divaksin dua dosis maka tetap harus dites antigen maksimal 1x24 jam atau PCR 3x24 jam dan bagi orang yang baru divaksin satu dosis harus tes PCR maksimal 3x24 jam.
Sementara, orang yang memiliki kondisi kesehatan khusus harus PCR 3x24 jam dan melampirkan surat keterangan dari dokter umum dokter dari Rumah Sakit Pemerintah setempat.
Anak di bawah 6 tahun tidak harus testing, namun didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan.
Baca Juga: Panja Vaksinasi Diminta Desak Menkes Terkait Ketersediaan Vaksin Booster Halal untuk Syarat Mudik
Anak 6-17 tahun tidak harus ditesting namun harus menunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua.
Berita Terkait
-
Jelang Ramadhan, KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Masa Mudik Lebaran
-
Warteg Boleh Buka Siang Saat Ramadhan, 7 Ruas Tol di Jakarta yang Terapkan Tilang Elektronik
-
Panja Vaksinasi Diminta Desak Menkes Terkait Ketersediaan Vaksin Booster Halal untuk Syarat Mudik
-
Persiapan Mudik Lebaran 2022, Begini Persiapan Jalan Tol Trans Sumatera
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra