Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa tidak akan ada penyekatan mobilitas masyarakat selama ramadan dan libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada awal Mei 2022.
Budi mengatakan meski penyekatan tidak ada, petugas akan melakukan pemeriksaan secara random di titik-titik perjalanan masyarakat baik darat, laut, maupun udara.
"Memang kita tidak akan melakukan penyekatan, tapi kita akan melakukan random sampling di beberapa sampling, jadi tidak semua orang kita periksa, ini yang menguji kita semuanya agar kita konsisten karena toh apa yang kita lakukan ini bukan untuk kita saja, tapi untuk masyarakat banyak," kata Budi dalam jumpa pers, Kamis (31/3/2022).
Dia mengakui bahwa perjalanan mudik di darat dengan mobil pribadi memang sulit dikendalikan, Budi meminta masyarakat meningkatkan kesadaran untuk tetap menjalankan protokol kesehatan selama perjalanan mudik dan saat berkumpul lebaran bersama keluarga.
"Kita sangat membutuhkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi ketiga atau booster," ucapnya.
Diketahui, pemerintah tidak melarang mudik lebaran tahun ini. Meski demikian setiap orang yang akan mudik lebaran harus sudah divaksin dosis ketiga atau booster.
Jika baru divaksin dua dosis maka tetap harus dites antigen maksimal 1x24 jam atau PCR 3x24 jam dan bagi orang yang baru divaksin satu dosis harus tes PCR maksimal 3x24 jam.
Sementara, orang yang memiliki kondisi kesehatan khusus harus PCR 3x24 jam dan melampirkan surat keterangan dari dokter umum dokter dari Rumah Sakit Pemerintah setempat.
Anak di bawah 6 tahun tidak harus testing, namun didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan.
Baca Juga: Panja Vaksinasi Diminta Desak Menkes Terkait Ketersediaan Vaksin Booster Halal untuk Syarat Mudik
Anak 6-17 tahun tidak harus ditesting namun harus menunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua.
Berita Terkait
-
Jelang Ramadhan, KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Api Masa Mudik Lebaran
-
Warteg Boleh Buka Siang Saat Ramadhan, 7 Ruas Tol di Jakarta yang Terapkan Tilang Elektronik
-
Panja Vaksinasi Diminta Desak Menkes Terkait Ketersediaan Vaksin Booster Halal untuk Syarat Mudik
-
Persiapan Mudik Lebaran 2022, Begini Persiapan Jalan Tol Trans Sumatera
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina