Suara.com - Dosen Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Denny Indra Sukmawan, mengapresiasi kinerja Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin yang sudah mulai bekerja efektif bahkan menanyakan soal nihilnya vaksin halal untuk booster kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat dengar pendapat di DPR RI beberapa waktu lalu.
Namun, Denny sangat menyayangkan dengan jawaban Budi yang bersifat normatif bahkan tidak memuaskan.
Atas dasar itu, Denny menyarankan Panja kembali mempersiapkan pertanyaan yang lebih spesifik pada rapat selanjutnya. Seperti misalnya yang berkaitan dengan keberadaan vaksin halal untuk booster sebagai syarat pemudik pada hari raya Idul Fitri tahun ini.
"Karena sebentar lagi kita akan masuk bulan Ramadhan. Masyarakat tentunya juga mulai mempersiapkan diri untuk rencana mudik lebaran. Jangan sampai mereka kembali dirugikan dengan kebijakan yang memberatkan," dalam keterangan persnya, Selasa (29/3/2022).
Direktur Eksekutif Lingkar Strategis Indonesia (Lingstra) tersebut menambahkan bahwa dengan disediakannya vaksin halal, maka dapat menunjukkan perhatian pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menjalankan ibadah sesuai ajaran agamanya, dalam hal ini adalah umat Islam.
"Bahkan di dalam UU JPH disebutkan Pemerintah wajib menjamin keberadaan barang halal, termasuk obat-obatan dan barang hasil rekayasa genetika," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin Covid-19 dari Komisi IX DPR-RI, Nur Nadlifah menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan vaksin halal dalam rapat Panja Vaksinasi dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Nadlifah mengatakan semua aspirasi umat Islam tentang vaksinasi sudah disampaikan dan ditanyakannya kepada Menkes Budi, termasuk desakan prioritas vaksin halal. Namun kata Nadlifah, jawaban Menkes masih sangat normatif dan hingga kini belum ada jawaban yang memuaskan atas pertanyaan tersebut.
“Semua, kami tanyakan ke Menkes. Mulai dari desakan prioritas vaksin halal, stok vaksin hingga biaya importasi vaksin,” kata dia kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).
Bahkan ia juga menanyakan perihal penggunaan vaksin Sinovac yang sudah mendapatkan fatwa halal MUI hanya digunakan untuk anak-anak usia 6-11 tahun.
Padahal menurutnya, BPOM sudah memberikan izin penggunaan booster Sinovac dan Zifivax bagi mereka yang memang sudah menggunakan sinovac sebagai vaksin primer.
“Soal booster Sinovac juga ditanyakan. Mengapa jenis ini tidak dipakai untuk orang dewasa yang dulu gunakan Sinovac sebagai vaksin primer,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Persiapan Mudik Lebaran 2022, Begini Persiapan Jalan Tol Trans Sumatera
-
80 Juta Orang Diprediksi Mudik Saat Lebaran 2022, Apa yang Perlu Dilakukan Agar Kasus COVID-19 Tak Naik Lagi?
-
Antibodi COVID-19 Masyarakat Indonesia Tinggi, Apa Masih Perlu Vaksin Booster? Ini Penjelasan Dokter Reisa
-
Lansia Masih Jadi Kelompok Rentan Terpapar COVID-19, Epidemiolog Unsoed Ingatkan Vaksinasi Penguat
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!