Suara.com - Dosen Ilmu Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Denny Indra Sukmawan, mengapresiasi kinerja Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin yang sudah mulai bekerja efektif bahkan menanyakan soal nihilnya vaksin halal untuk booster kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat dengar pendapat di DPR RI beberapa waktu lalu.
Namun, Denny sangat menyayangkan dengan jawaban Budi yang bersifat normatif bahkan tidak memuaskan.
Atas dasar itu, Denny menyarankan Panja kembali mempersiapkan pertanyaan yang lebih spesifik pada rapat selanjutnya. Seperti misalnya yang berkaitan dengan keberadaan vaksin halal untuk booster sebagai syarat pemudik pada hari raya Idul Fitri tahun ini.
"Karena sebentar lagi kita akan masuk bulan Ramadhan. Masyarakat tentunya juga mulai mempersiapkan diri untuk rencana mudik lebaran. Jangan sampai mereka kembali dirugikan dengan kebijakan yang memberatkan," dalam keterangan persnya, Selasa (29/3/2022).
Direktur Eksekutif Lingkar Strategis Indonesia (Lingstra) tersebut menambahkan bahwa dengan disediakannya vaksin halal, maka dapat menunjukkan perhatian pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk menjalankan ibadah sesuai ajaran agamanya, dalam hal ini adalah umat Islam.
"Bahkan di dalam UU JPH disebutkan Pemerintah wajib menjamin keberadaan barang halal, termasuk obat-obatan dan barang hasil rekayasa genetika," ucapnya.
Sebelumnya, Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Vaksin Covid-19 dari Komisi IX DPR-RI, Nur Nadlifah menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan vaksin halal dalam rapat Panja Vaksinasi dengan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Nadlifah mengatakan semua aspirasi umat Islam tentang vaksinasi sudah disampaikan dan ditanyakannya kepada Menkes Budi, termasuk desakan prioritas vaksin halal. Namun kata Nadlifah, jawaban Menkes masih sangat normatif dan hingga kini belum ada jawaban yang memuaskan atas pertanyaan tersebut.
“Semua, kami tanyakan ke Menkes. Mulai dari desakan prioritas vaksin halal, stok vaksin hingga biaya importasi vaksin,” kata dia kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).
Bahkan ia juga menanyakan perihal penggunaan vaksin Sinovac yang sudah mendapatkan fatwa halal MUI hanya digunakan untuk anak-anak usia 6-11 tahun.
Padahal menurutnya, BPOM sudah memberikan izin penggunaan booster Sinovac dan Zifivax bagi mereka yang memang sudah menggunakan sinovac sebagai vaksin primer.
“Soal booster Sinovac juga ditanyakan. Mengapa jenis ini tidak dipakai untuk orang dewasa yang dulu gunakan Sinovac sebagai vaksin primer,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Persiapan Mudik Lebaran 2022, Begini Persiapan Jalan Tol Trans Sumatera
-
80 Juta Orang Diprediksi Mudik Saat Lebaran 2022, Apa yang Perlu Dilakukan Agar Kasus COVID-19 Tak Naik Lagi?
-
Antibodi COVID-19 Masyarakat Indonesia Tinggi, Apa Masih Perlu Vaksin Booster? Ini Penjelasan Dokter Reisa
-
Lansia Masih Jadi Kelompok Rentan Terpapar COVID-19, Epidemiolog Unsoed Ingatkan Vaksinasi Penguat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf