Suara.com - Pemudik tidak perlu tes COVID-19 juga sudqh vaksin booster atau vaksinasi ketiga. Hal itu dikatakan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto. Yang belum vaksin booster baru harus lakukan tes covid-19.
Satgas COVID-19 akan segera mengeluarkan surat edaran yang mengatur syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) saat libur Idul Fitri 1443 Hijriah atau mudik lebaran.
Surat edaran itu antara lain mengatur bahwa pemudik yang sudah menerima vaksin ketiga tidak perlu lagi menjalani tes COVID-19 saat akan melakukan mudik.
"Bagi para pelaku perjalanan dalam negeri notabene akan mudik, ini diperbolehkan, dipersilakan, untuk yang sudah vaksin ketiga tidak perlu testing," ujar Suharyanto saat memberikan keterangan pers secara virtual di Jakarta, Kamis.
Kewajiban tes COVID-19 hanya berlaku bagi pemudik yang baru menerima vaksin dosis pertama dan dosis kedua.
Pemudik yang sudah menerima vaksin dosis kedua harus menunjukkan hasil tes antigen 1 x 24 jam atau PCR 3 x 24 jam.
Sementara untuk pemudik yang baru menerima dosis pertama, wajib menunjukkan hasil tes PCR 3 x 24 jam.
Adapun persyaratan pemudik dengan kondisi kesehatan khusus, diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR 3 x 24 jam dan melampirkan surat keterangan dari dokter umum atau dokter dari rumah sakit pemerintah setempat.
Sedangkan bagi anak di bawah usia 6 tahun tidak perlu melakukan tes COVID-19, namun harus didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi persyaratan perjalanan sebagaimana telah diatur.
Baca Juga: Update: Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Hari Ini Bertambah 729 Orang
Kemudian, untuk anak usia 6-17 tahun tidak perlu melakukan tes, namun harus menunjukkan telah menerima vaksinasi dosis kedua.
"Intinya bahwa Satgas ini bukan untuk membatasi para pemudik. Tapi mudah-mudahan mudik yang dilaksanakan ini bisa berjalan dengan tetap aman, lancar dan tidak terjadi penularan yang signifikan," ujar Suharyanto.
Dia mengatakan surat edaran tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan bahwa masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran, dipersilahkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Berita Terkait
-
Ini Tips Rencanakan Mudik Sekaligus Ide Liburan Bersama Keluarga
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Menhub: 119,5 Juta Pemudik Siap Bergerak, Puncak Mudik Nataru Diprediksi H-1 Natal
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!