Suara.com - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Andika Perkasa mengeluarkan sejumlah aturan seleksi TNI terbaru. Salah satu aturan terbaru yang ditetapkan yaitu memperbolehkan anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk medaftarkan menjadi anggota prajurit TNI.
Beberapa aturan seleksi TNI terbaru itu disampaikan oleh Jenderal Andika dalam rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) Tahun Anggaran 2022. Momen rapat tersebut diunggah di kanal Youtube pribadi Jenderal TNI Andika Perkasa.
Jenderal Andika menyampaikan, setidaknya ada tiga perbaikan aturan persyaratan dalam seleksi calon anggota prajurit TNI terbaru. Berikut ini sejumlah aturan seleksi TNI terbaru:
Andika Perkasa meminta tes redang dihapus dari syarat pendaftaran seleksi calon prajurit TNI terbaru. Menurutnya, hal ini dilakukan sebab tidak semua calon peserta sebelumnya bisa berenang karena rumahnya jauh dari tempat berenang.
"Itu (tes renang) tidak usah ada lagi karena kita nggak fair juga. Ada orang yang tempat tinggalnya jauh dan enggak pernah renang. Nanti nggak fair, sudah lah," ungkap Andika dikutip dari YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3/2022).
2. Tes Akademik Dihapus
Andika menghapuskan tes akademik dalam proses seleksi calon prajurit TNI. Dia menyebut bahwa dasar akademik yang dijadikan acuan bisa dilihat dari nilai ijazah terakhirnya.
"Menurut saya, tes akademik ini tinggal ambil saja (dari) IPK terus transkip, karena bagi saya yang lebih penting, yaitu tadi ijazahnya saja, ijazah SMA, itu (nilai) akademik," lanjutnya.
Baca Juga: Keturunan PKI Boleh Daftar Jadi Prajurit TNI, Anggota DPR: Tak Perlu Diperdebatkan
Jadi calon peserta yang mendaftar tidak perlu lagi melakukan tes akademik. Karena nilai yang akan diambil adalah dari nilai terakhir di ijazah SMA mereka.
3. Keturunan PKI Boleh Mendaftar TNI
Sebelumnya peraturan pendaftaran calon prajurit TNI, melarang keras siapapun anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftarkan diri. Namun pada peraturan terbaru ini Andika mengizinkan keturan PKI mendaftar jadi calon anggota. Menurutnya harus ada dasar hukum yang kuat apabila ingim melarang keturunan PKI mendaftar TNI.
"Keturunan (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit) ini apa dasar yang melarang dia? Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum," tegasnya.
"Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa (PKI yang dilarang mengikuti seleksi penerimaan prajurit), tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Oke? Hilangkan nomor 4," sambung Andika.
Selanjutnya, Jenderal Andika meminta jajarannya untuk segera mengimplementasikan kebijakan terbarunya ini. Ia menegaskan agar anak buahnya untuk merevisi peraturan sebelumnya berdasarkan hasil rapat yang telah diselenggarakan. Kemudian peraturan terbaru itulah yang nantinya menjadi syarat seleksi calon prajurit TNI.
Itulah tadi penjelasan mengenai aturan seleksi TNI terbaru. Terdapat tiga point utama yang diubah yakni penghapusan tes renang, tes akademik dan memperbolehkan keturunan PKI mendaftar anggota TNI. Semoga menambah informasi!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Keturunan PKI Boleh Daftar Jadi Prajurit TNI, Anggota DPR: Tak Perlu Diperdebatkan
-
Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Daftar Prajurit TNI, Pengamat: Terobosan yang Cerdas
-
Panglima TNI Perbolehkan Keturunan PKI Jadi Prajurit, Pengamat Hukum: Keputusan Tepat, Tapi Terlambat
-
Satgas Jelaskan Aturan Lengkap Mudik Lebaran, Belum Booster Tetap Wajib Tes Covid-19
-
Keturunan PKI Dibolehkan Jadi Prajurit TNI, PA 212: Apa Jaminannya Tak Berideologi Komunis?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK