Suara.com - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Andika Perkasa mengeluarkan sejumlah aturan seleksi TNI terbaru. Salah satu aturan terbaru yang ditetapkan yaitu memperbolehkan anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk medaftarkan menjadi anggota prajurit TNI.
Beberapa aturan seleksi TNI terbaru itu disampaikan oleh Jenderal Andika dalam rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) Tahun Anggaran 2022. Momen rapat tersebut diunggah di kanal Youtube pribadi Jenderal TNI Andika Perkasa.
Jenderal Andika menyampaikan, setidaknya ada tiga perbaikan aturan persyaratan dalam seleksi calon anggota prajurit TNI terbaru. Berikut ini sejumlah aturan seleksi TNI terbaru:
Andika Perkasa meminta tes redang dihapus dari syarat pendaftaran seleksi calon prajurit TNI terbaru. Menurutnya, hal ini dilakukan sebab tidak semua calon peserta sebelumnya bisa berenang karena rumahnya jauh dari tempat berenang.
"Itu (tes renang) tidak usah ada lagi karena kita nggak fair juga. Ada orang yang tempat tinggalnya jauh dan enggak pernah renang. Nanti nggak fair, sudah lah," ungkap Andika dikutip dari YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3/2022).
2. Tes Akademik Dihapus
Andika menghapuskan tes akademik dalam proses seleksi calon prajurit TNI. Dia menyebut bahwa dasar akademik yang dijadikan acuan bisa dilihat dari nilai ijazah terakhirnya.
"Menurut saya, tes akademik ini tinggal ambil saja (dari) IPK terus transkip, karena bagi saya yang lebih penting, yaitu tadi ijazahnya saja, ijazah SMA, itu (nilai) akademik," lanjutnya.
Baca Juga: Keturunan PKI Boleh Daftar Jadi Prajurit TNI, Anggota DPR: Tak Perlu Diperdebatkan
Jadi calon peserta yang mendaftar tidak perlu lagi melakukan tes akademik. Karena nilai yang akan diambil adalah dari nilai terakhir di ijazah SMA mereka.
3. Keturunan PKI Boleh Mendaftar TNI
Sebelumnya peraturan pendaftaran calon prajurit TNI, melarang keras siapapun anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftarkan diri. Namun pada peraturan terbaru ini Andika mengizinkan keturan PKI mendaftar jadi calon anggota. Menurutnya harus ada dasar hukum yang kuat apabila ingim melarang keturunan PKI mendaftar TNI.
"Keturunan (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit) ini apa dasar yang melarang dia? Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum," tegasnya.
"Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa (PKI yang dilarang mengikuti seleksi penerimaan prajurit), tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Oke? Hilangkan nomor 4," sambung Andika.
Selanjutnya, Jenderal Andika meminta jajarannya untuk segera mengimplementasikan kebijakan terbarunya ini. Ia menegaskan agar anak buahnya untuk merevisi peraturan sebelumnya berdasarkan hasil rapat yang telah diselenggarakan. Kemudian peraturan terbaru itulah yang nantinya menjadi syarat seleksi calon prajurit TNI.
Tag
Berita Terkait
-
Keturunan PKI Boleh Daftar Jadi Prajurit TNI, Anggota DPR: Tak Perlu Diperdebatkan
-
Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Daftar Prajurit TNI, Pengamat: Terobosan yang Cerdas
-
Panglima TNI Perbolehkan Keturunan PKI Jadi Prajurit, Pengamat Hukum: Keputusan Tepat, Tapi Terlambat
-
Satgas Jelaskan Aturan Lengkap Mudik Lebaran, Belum Booster Tetap Wajib Tes Covid-19
-
Keturunan PKI Dibolehkan Jadi Prajurit TNI, PA 212: Apa Jaminannya Tak Berideologi Komunis?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara