Suara.com - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Andika Perkasa mengeluarkan sejumlah aturan seleksi TNI terbaru. Salah satu aturan terbaru yang ditetapkan yaitu memperbolehkan anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk medaftarkan menjadi anggota prajurit TNI.
Beberapa aturan seleksi TNI terbaru itu disampaikan oleh Jenderal Andika dalam rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) Tahun Anggaran 2022. Momen rapat tersebut diunggah di kanal Youtube pribadi Jenderal TNI Andika Perkasa.
Jenderal Andika menyampaikan, setidaknya ada tiga perbaikan aturan persyaratan dalam seleksi calon anggota prajurit TNI terbaru. Berikut ini sejumlah aturan seleksi TNI terbaru:
Andika Perkasa meminta tes redang dihapus dari syarat pendaftaran seleksi calon prajurit TNI terbaru. Menurutnya, hal ini dilakukan sebab tidak semua calon peserta sebelumnya bisa berenang karena rumahnya jauh dari tempat berenang.
"Itu (tes renang) tidak usah ada lagi karena kita nggak fair juga. Ada orang yang tempat tinggalnya jauh dan enggak pernah renang. Nanti nggak fair, sudah lah," ungkap Andika dikutip dari YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3/2022).
2. Tes Akademik Dihapus
Andika menghapuskan tes akademik dalam proses seleksi calon prajurit TNI. Dia menyebut bahwa dasar akademik yang dijadikan acuan bisa dilihat dari nilai ijazah terakhirnya.
"Menurut saya, tes akademik ini tinggal ambil saja (dari) IPK terus transkip, karena bagi saya yang lebih penting, yaitu tadi ijazahnya saja, ijazah SMA, itu (nilai) akademik," lanjutnya.
Baca Juga: Keturunan PKI Boleh Daftar Jadi Prajurit TNI, Anggota DPR: Tak Perlu Diperdebatkan
Jadi calon peserta yang mendaftar tidak perlu lagi melakukan tes akademik. Karena nilai yang akan diambil adalah dari nilai terakhir di ijazah SMA mereka.
3. Keturunan PKI Boleh Mendaftar TNI
Sebelumnya peraturan pendaftaran calon prajurit TNI, melarang keras siapapun anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) mendaftarkan diri. Namun pada peraturan terbaru ini Andika mengizinkan keturan PKI mendaftar jadi calon anggota. Menurutnya harus ada dasar hukum yang kuat apabila ingim melarang keturunan PKI mendaftar TNI.
"Keturunan (PKI dilarang ikut seleksi penerimaan prajurit) ini apa dasar yang melarang dia? Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum," tegasnya.
"Zaman saya tidak ada lagi keturunan dari apa (PKI yang dilarang mengikuti seleksi penerimaan prajurit), tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum. Oke? Hilangkan nomor 4," sambung Andika.
Selanjutnya, Jenderal Andika meminta jajarannya untuk segera mengimplementasikan kebijakan terbarunya ini. Ia menegaskan agar anak buahnya untuk merevisi peraturan sebelumnya berdasarkan hasil rapat yang telah diselenggarakan. Kemudian peraturan terbaru itulah yang nantinya menjadi syarat seleksi calon prajurit TNI.
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Keturunan PKI Boleh Daftar Jadi Prajurit TNI, Anggota DPR: Tak Perlu Diperdebatkan
 - 
            
              Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Daftar Prajurit TNI, Pengamat: Terobosan yang Cerdas
 - 
            
              Panglima TNI Perbolehkan Keturunan PKI Jadi Prajurit, Pengamat Hukum: Keputusan Tepat, Tapi Terlambat
 - 
            
              Satgas Jelaskan Aturan Lengkap Mudik Lebaran, Belum Booster Tetap Wajib Tes Covid-19
 - 
            
              Keturunan PKI Dibolehkan Jadi Prajurit TNI, PA 212: Apa Jaminannya Tak Berideologi Komunis?
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Masih Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK
 - 
            
              Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?
 - 
            
              Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
 - 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri
 - 
            
              Jakarta Waspada! Inflasi Oktober Meroket: Harga Emas, Cabai, dan Beras Jadi Biang Kerok?
 - 
            
              UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
 - 
            
              Yakin Kader Tak Terlibat? Ini Dalih PKB Belum Ambil Sikap usai KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
 - 
            
              Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
 - 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?