Suara.com - Keputusan Jenderal TNI Andika Perkasa terkait keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) boleh mendaftar di seleksi penerimaan prajurit TNI menuai pro kontra. Namun, hal itu dianggap tidak perlu diperdebatkan oleh anggota DPR.
Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, Anggota Komisi I DPR RI, Mayor Jenderal (Purn) TB Hasanuddin mengatakan sebaiknya tidak perlu ada perdebatan lagi mengenai hal itu.
Tidak cuma PKI, ia turut menambahkan aturan pendaftaran juga terbuka juga bagi keturunan organisasi terlarang lainnya.
"Persoalan pendaftar seleksi prajurit TNI adalah keturunan organisasi terlarang seperti PKI atau organisasi radikal lainnya, menurut saya tidak perlu diperdebatkan terlalu panjang," kata Hasanuddin, Kamis, (31/3/2022).
Menurutnya, yang terpenting proses pendaftaran calon prajurit TNI lebih ditekankan kepada syarat setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Syarat tersebut dirasa lebih penting. Pasalnya, calon prajurit akan menjadi alat pertahanan negara yang tetap tunduk pada politik negara, di manapun mereka akan ditugaskan.
"Intinya syarat tersebut mengikat pada pendaftar, bukan mengikat leluhurnya leluhurnya, jadi pendaftarnyalah yang harus dibuktikan bahwa dia setia pada NKRI berdasar Pancasila dan UUD RI 1945," kata Hasanuddin.
Lebih lanjut, ia mengatakan semua calon tentara harus berpegang teguh dengan aturan persyaratan menjadi prajurit TNI, di mana aturan itu tertuang pada UU No.34 Tahun 2004 tentang TNI, Pasal 28 ayat (1).
"Dari pasal tersebut, sudah jelas dan terang benderang bahwa syarat umum untuk menjadi seorang prajurit TNI maka seseorang harus setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945," pungkas Hasanuddin.
Berita Terkait
-
Biasa Dipakai Pembunuh Hilangkan Jejak, Ahli Forensik Ungkap Motif Kolonel Priyatno Buang Mayat Sejoli ke Sungai Serayu
-
Jenderal Andika Bolehkan Keturunan PKI Daftar Prajurit TNI, Pengamat: Terobosan yang Cerdas
-
Panglima TNI Perbolehkan Keturunan PKI Jadi Prajurit, Pengamat Hukum: Keputusan Tepat, Tapi Terlambat
-
Keturunan PKI Dibolehkan Jadi Prajurit TNI, PA 212: Apa Jaminannya Tak Berideologi Komunis?
-
Turunan PKI Boleh Jadi Prajurit TNI, Setara Institute: Kelompok Penghayat Juga Mau
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
Terkini
-
KPK OTT Ketiga Tahun Ini di Pati, Bupati Sudewo Ikut Diciduk
-
Partai Gerakan Rakyat Dukung Anies di Pilpres 2029, Dede Yusuf Demokrat Singgung Verifikasi Parpol
-
Berniat Irit Dana MBG, Pengelola SPPG Malah Gigit Jari: Uang Sisa Rp 2 Miliar Balik ke Kas Negara
-
Sudirman Said Rampung Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Petral, Ini Katanya
-
Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Ini 6 Fakta Partai Baru Gema Bangsa
-
Usai Didakwa Pemerasan Rp 70 Juta dan Gratifikasi Rp 3,3 Miliar, Noel: Saya Akui, Saya Bersalah
-
DPRD DKI Usul Pajak Rokok Jakarta Dialokasikan untuk Bangun Panti Rehab Narkoba
-
Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team
-
Dari Kota Impian hingga Wacana Rusun Subsidi, Apa yang Terjadi dengan Meikarta?
-
Nadiem Makarim: Saksi Sebut Saya Salah Satu Menteri Terbaik!