Suara.com - Trending topic di Twitter menautkan keyword Malioboro lantaran viralnya video yang menunjukkan gerakan membaca Al Quran di Malioboro. Video mengaji bareng di jalanan Malioboro itu pun menuai pro dan kontra.
Video tersebut berdurasi sekitar 1 menit 29 detik. Video tersebut menimbulkan pro dan kontra bagi masyarakat. Video tersebut disebar oleh akun Twitter @Irwa***ah dengan caption:
“Katanya ini lagi gerakkan membaca Alquran di sepanjang Malioboro. Saya Muslim. Saya tidak anti baca Alquran. Tapi melihat fenomena ini jadi malu & kenapa tidak sekalian bawa Toa. Kita punya tempat ibadah bahkan ribuan di sana kenapa tidak di dalam masjid & langgar itu enak di lihat adem tidak Riya'”.
Kendati banyak yang mengkritik aksi tersebut, muncul pendapat yang pro terhadap aksi tersebut. Seperti dari pendakwah Azman Latief.
"Baik sekali itu, Al-Quran itu dibaca dimanapun cocok, di acara pernikahan bisa, kematian oke. Di Malioboro juga tidak apa-apa," ujar Azman dikutip dari Suara Jogja.
Pendapat pro lainnya juga mengungkapkan bahwa aktivitas membaca Al Quran sebagai pengingat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Masjid Gedhe Kauman.
"Itu menunjukkan dan mengingatkan bangsa kita yang katanya religius tetapi sangat kurang diwarnai dengan hal-hal yg religi. Ini perlu didukung dan dilestarikan," kata dia.
Bagi Azman, membaca Al Quran ini adalah aktivitas yang baik dan tidak perlu dipersoalkan tempatnya.
"Al-Quran itu isinya mengingatkan manusia untuk selalu berbuat baik, mengancam untuk yang masih suka berbuat kejahatan. Sehingga di keramaian atau di tempat wisata juga cocok," kata Azman.
Pendapat lain juga muncul dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY yang menyampaikan bahwa kejadian tersebut tidak perlu dibesar-besarkan karena membaca Al Quran bisa di mana saja.
"Saya kira tidak papa. Saya dengar itu istilahnya itu kan baca Al-Quran, nyadran di Malioboro. Sebetulnya membaca Al-Quran itu di mana-mana baik saja," kata Machasin di Kantor MUI DIY selaku Ketua Dewan Pimpinan MUI DIY. Namun, Machasin mengingatkan bahwa kegiatan tersebut agar tidak mengganggu orang yang lewat di ruang publik seperti Malioboro.
Kegiatan itu dapat dilakukan saat kawasan Malioboro sepi.
"Kalau waktunya jalan sudah sepi baca quran di situ kita tidak merasa itu sesuatu yang perlu dilarang. Tapi kalau orang lain tidak boleh lewat dan ditutup jalannya hanya untuk itu mungkin itu yang menjadi masalah," tandasnya.
Pada dasarnya membaca Al Quran boleh dimanapun asal tidak mengganggu orang lain dan tidak di tempat kotor seperti WC.
Penyelenggara acara ini adalah Badan Wakaf Al Quran Jogja yang dilakukan secara spontanitas. Sebelumnya, pihaknya juga menggelar Jogja Mengaji di Inna Garuda, Malioboro. Namun setelah diusut lebih lanjut, ternyata pihaknya tidak mengantongi izin dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Kawasan Cagar Budaya Malioboro. Demikian pro kontra terkait aksi mengaji di Malioboro.
Berita Terkait
-
Nekat Sewakan Skuter Listrik di Malioboro, Siap-siap Saja Disita
-
Viral Gerakan Baca Al-Quran di Malioboro, MUI DIY: Boleh Dilakukan di Mana Saja Asal Tak Ganggu dan di Tempat Kotor
-
Gelar Acara Ramadhan di Malioboro, Pemda DIY Bakal Perketat Prokes Pengunjung
-
Viral Video Gerakan Membaca Al-Quran di Malioboro, Ini Tanggapan Tokoh Agama Islam di Yogyakarta
-
Sulit Kabulkan Permintaan Pendorong Gerobak yang Minta Lapak, Ini Penjelasan Wali Kota Yogyakarta
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung