Suara.com - Trending topic di Twitter menautkan keyword Malioboro lantaran viralnya video yang menunjukkan gerakan membaca Al Quran di Malioboro. Video mengaji bareng di jalanan Malioboro itu pun menuai pro dan kontra.
Video tersebut berdurasi sekitar 1 menit 29 detik. Video tersebut menimbulkan pro dan kontra bagi masyarakat. Video tersebut disebar oleh akun Twitter @Irwa***ah dengan caption:
“Katanya ini lagi gerakkan membaca Alquran di sepanjang Malioboro. Saya Muslim. Saya tidak anti baca Alquran. Tapi melihat fenomena ini jadi malu & kenapa tidak sekalian bawa Toa. Kita punya tempat ibadah bahkan ribuan di sana kenapa tidak di dalam masjid & langgar itu enak di lihat adem tidak Riya'”.
Kendati banyak yang mengkritik aksi tersebut, muncul pendapat yang pro terhadap aksi tersebut. Seperti dari pendakwah Azman Latief.
"Baik sekali itu, Al-Quran itu dibaca dimanapun cocok, di acara pernikahan bisa, kematian oke. Di Malioboro juga tidak apa-apa," ujar Azman dikutip dari Suara Jogja.
Pendapat pro lainnya juga mengungkapkan bahwa aktivitas membaca Al Quran sebagai pengingat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Masjid Gedhe Kauman.
"Itu menunjukkan dan mengingatkan bangsa kita yang katanya religius tetapi sangat kurang diwarnai dengan hal-hal yg religi. Ini perlu didukung dan dilestarikan," kata dia.
Bagi Azman, membaca Al Quran ini adalah aktivitas yang baik dan tidak perlu dipersoalkan tempatnya.
"Al-Quran itu isinya mengingatkan manusia untuk selalu berbuat baik, mengancam untuk yang masih suka berbuat kejahatan. Sehingga di keramaian atau di tempat wisata juga cocok," kata Azman.
Pendapat lain juga muncul dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY yang menyampaikan bahwa kejadian tersebut tidak perlu dibesar-besarkan karena membaca Al Quran bisa di mana saja.
"Saya kira tidak papa. Saya dengar itu istilahnya itu kan baca Al-Quran, nyadran di Malioboro. Sebetulnya membaca Al-Quran itu di mana-mana baik saja," kata Machasin di Kantor MUI DIY selaku Ketua Dewan Pimpinan MUI DIY. Namun, Machasin mengingatkan bahwa kegiatan tersebut agar tidak mengganggu orang yang lewat di ruang publik seperti Malioboro.
Kegiatan itu dapat dilakukan saat kawasan Malioboro sepi.
"Kalau waktunya jalan sudah sepi baca quran di situ kita tidak merasa itu sesuatu yang perlu dilarang. Tapi kalau orang lain tidak boleh lewat dan ditutup jalannya hanya untuk itu mungkin itu yang menjadi masalah," tandasnya.
Pada dasarnya membaca Al Quran boleh dimanapun asal tidak mengganggu orang lain dan tidak di tempat kotor seperti WC.
Penyelenggara acara ini adalah Badan Wakaf Al Quran Jogja yang dilakukan secara spontanitas. Sebelumnya, pihaknya juga menggelar Jogja Mengaji di Inna Garuda, Malioboro. Namun setelah diusut lebih lanjut, ternyata pihaknya tidak mengantongi izin dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Kawasan Cagar Budaya Malioboro. Demikian pro kontra terkait aksi mengaji di Malioboro.
Berita Terkait
-
Nekat Sewakan Skuter Listrik di Malioboro, Siap-siap Saja Disita
-
Viral Gerakan Baca Al-Quran di Malioboro, MUI DIY: Boleh Dilakukan di Mana Saja Asal Tak Ganggu dan di Tempat Kotor
-
Gelar Acara Ramadhan di Malioboro, Pemda DIY Bakal Perketat Prokes Pengunjung
-
Viral Video Gerakan Membaca Al-Quran di Malioboro, Ini Tanggapan Tokoh Agama Islam di Yogyakarta
-
Sulit Kabulkan Permintaan Pendorong Gerobak yang Minta Lapak, Ini Penjelasan Wali Kota Yogyakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS