Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mendukung pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bahwa kewenangan Ikatan Dokter Indonesia mengatur izin praktik kedokteran dikaji ulang.
Setelah terjadi polemik rekomendasi pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotan IDI, menurut Rahmad, sekarang waktunya untuk menyempurnakan lagi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.
"Saya kira ada momentum yang baik ya hiruk pikuk terhadap IDI ini menjadi momentum baik untuk penyempurnaan UU Pendidikan Kedokteran maupun UU Praktik Kedokteran," kata Rahmad, Jumat (1/4/2022).
Rahmad mengatakan ada banyak isu mesti diangkat dalam revisi kedua UU, salah satunya mengenai pemberhentian izin kedokteran menjadi domain negara, bukan lagi kewenangan organisasi profesi seperti IDI.
"Jadi mengembalikan roh semangat yang menjadi tangung jawab regulasi dalam hal ini pemerintah. Namanya izin praktik logikanya kan dari pemerintah, sedangkan untuk mendapatkan itu kan harus menjadi anggota IDI di saat IDI pun di dalam UU bersifat sukarela. Tetapi ketika ikut berpraktik harus rekomendasi yang harus wajib hukumnya menjadi peserta anggota dari IDI," katanya.
Menurut Rahmad dalam revisi UU ada banyak hal lagi yang bisa disempurnakan.
"Saya kira banyak isu-isu yang idak hanya sebatas soal IDI ya, IDI bagian kecil dari proses penyempurnaan. Tapi apa yang disampaikan oleh pak menteri saya setuju karena itu memang ranahnya pemerintahlah yang harus menentukan itu, mengembalikan roh dari semangat bahwa pemerintah adalah sebagai regulasi, jadi mengembalikan semangat itu," kata dia.
Yasonna Laoly telah mengusulkan revisi UU Nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan UU Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran setelah terjadi polemik mengenai rekomendasi pemberhentian Terawan dari IDI.
"Jadi saya kan mengatakan pascakeputusan IDI itu saya kira perlulah izin praktik itu menjadi domain negara saja ketimbang dikasih kepada satu organisasi profes," kata Yasonna.
Baca Juga: Dipecat IDI, Dokter Terawan Masih Praktik Suntik Wakil Ketua MPR Vaksin Nusantara
Menurut Yasonna organisasi profesi nantinya bisa lebih fokus dalam menjalankan penguatan-penguatan dokter.
"Ini yang saya kira arahnya. Justru saya kira menurut saya ya, IDI lebih bagus konenstrasi dalam itu, penguatan dokter, perbaikan," ujar Yasonna.
Berita Terkait
-
Pernah Ribut Gegara Terapi Cuci Otak, Apa Reaksi IDI usai Dokter Terawan Jabat Penasihat Khusus Prabowo?
-
Bukan Karena Kritik KPK! PDIP Ungkap Alasan Sebenarnya Pecat Tia Rahmania
-
Pecat 2 Kadernya, PDIP Beberkan 'Kecurangan' Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo di Pileg 2024
-
Persiapan Haji, Mama Rieta Jalani Imunoterapi Langsung ke Mantan Menkes Terawan!
-
Dokter Terawan Berencana Teliti Sel Dendritik Untuk Cegah DBD, Bagaimana Cara Kerjanya?
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Siapa Abu Bakar Baasyir? Mantan Ulama Radikal Baru Saja Temui Jokowi di Kediaman Solo
-
Profil Amir Uskara: Sosok Penentu di Tengah Badai Muktamar PPP, Klaim Mardiono Menang Aklamasi
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Bareskrim Gelar Perkara Pekan Ini! Jalan Lisa Mariana Menuju Status Tersangka Kian Dekat?
-
Detik-detik Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, hingga Diberi Wejangan Tegas
-
'Pasal Jantung' Bermasalah Jadi Alasan UU Tapera Inkonstitusional, Begini Penjelasannya
-
Prabowo Kerahkan TNI-Polri Gebuk 1.000 Tambang Ilegal, Perintahkan Tutup Jalur Mafia Timah di Babel
-
DPRD Susun Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pramono Anung Kasih Pesan Penting Ini
-
Ibu-ibu di Sumut Lebam Dihajar Sekuriti Toba Pulp Lestari, PDIP Ancam Bentuk Pansus Agraria
-
2 Kelompok Masyarakat Ngadu ke Fraksi PDIP DPR, Keluhkan Kerusakan Lingkungan dan Konflik Tanah