Suara.com - Pengamat militer menilai keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan orang-orang yang dicap sebagai kader maupun simpatisan Partai Komunis Indonesia mengikuti rekrutmen prajurit merupakan "terobosan yang penting" untuk mengakhiri diskriminasi. Keluarga penyintas peristiwa 1965 pun menyambut baik keputusan itu.
Khairul Fahmi, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mengatakan selama ini TNI masih memberlakukan ketentuan bersih lingkungan sebagai syarat untuk menjadi prajurit. Akibatnya, banyak pihak mempertanyakan soal keadilan.
"Sejak reformasi itu kan salah satu concern kita ini soal penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia. Kita tahu negara ini memang punya keputusan politik yang melarang ajaran komunisme, tapi kan mestinya itu tidak boleh diterapkan secara membabi buta. Apalagi hukum positif kita tidak mengenal dosa warisan," kata Khairul kepada BBC News Indonesia, Kamis (31/3).
Keluarga penyintas peristiwa 1965, Pipit Ambarmirah, mengaku senang mendengar keputusan Panglima yang sedang ramai dibicarakan itu.
"Kalau saya sendiri, saya ikut senang berarti ada kemajuan sedikit untuk kami, keluarga 65," kata Pipit.
Keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa itu muncul dalam sebuah video di akun Youtube miliknya pada Rabu (30/3).
"Zaman saya, tidak ada lagi, keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya gunakan dasar hukum," kata Andika menegaskan.
Baca juga:
- 'Dosa turunan' dicap PKI, keluarga penyintas 65 masih mengalami diskriminasi: 'Jangan bedakan kami'
- Cucu 'Pahlawan Revolusi' 1965 dan 'elite PKI': 'Kami tak mau warisi konflik untuk membenci'
- Gatot Nurmantyo sebut TNI 'disusupi PKI': Perdebatan usang yang harus ditertibkan, kata pengamat
Patuh terhadap konstitusi
Dalam rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI, dan Tamtama Prajurit Karier TNI) Tahun Anggaran 2022, Andika mendebat salah satu anggotanya terkait pertanyaan yang tertera di layar.
Pertanyaan itu berbunyi, "Bagaimana pendapat Sdr/i terhadap keturunan pelaku pemberontakan komunis yang menjadi anggota TNI/PNS TNI?"
"Oke nomor 4, yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?" kata Andika.
"Pelaku kejadian tahun 65-66," jawab salah satu anggotanya, yang dari TNI Angkatan Udara.
"Itu berarti gagal? Bentuknya apa? Dasar hukumnya apa?" ujar Andika menimpali.
Personel TNI AU itu kemudian membahas TAP MPRS 25 Tahun 1966. Dia menjelaskan ketetapan itu melarang "komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis, maupun organisasi underbow dari komunis tahun 65".
Pernyataan itu kemudian dibantah oleh Andika.
"Yang lain saya kasih tahu nih, TAP MPRS Nomor 25 tahun 66; satu, menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata underbow segala macam; menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang. Itu isinya," kata Andika.
Dia kemudian mempertanyakan mengapa kemudian pertanyaan yang sedang dibahas itu melarang PKI dan bahkan keturunannya.
"Keturunan ini apa dasar hukum, apa yang dilanggar sama dia? Jadi jangan kita mengada-ngada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Ingat ini," kata dia menegaskan.
"Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum."
TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 menetapkan ketetapan tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan sebagai organisasi terlarang diseluruh wilayah negara Republik Indonesia dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan faham atau ajaran komunisme/Marxisme-Leninisme.
Mengakhiri diskriminasi
Khairul Fahmi menyebut keputusan Andika menghapus pedoman teknis tersebut dalam rekrutmen anggotanya sebagai langkah yang berani dan layak diapresiasi.
"Ini butuh keberanian sebenarnya karena pasti akan menjadi polemik, akan menjadi pro-kontra. Tapi, saya kira ini penting. Kita harus mengakhiri diskriminasi terhadap para keturunan PKI ini," kata Khairul.
Dia menambahkan, langkah panglima TNI ini sebagai hal yang positif, yang sesuai dengan mandat konstitusi yang menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam membela negara.
"Dengan kebijakan baru dari panglima TNI ini artinya semua anak bangsa perlu menjadi tentara."
Khairul menilai kewaspadaan menyangkut ideologi dalam tubuh TNI memang penting, tapi hal itu harus dibedakan dengan kekhawatiran atau paranoia.
Menurut dia, TNI pasti punya banyak cara untuk mencegah penyusupan ideologi dan melakukan indoktrinasi.
"Kita tidak perlu khawatir, tidak perlu meragukan kemampuan TNI. TNI sendiri juga enggak perlu mengkhawatirkan ini, karena kalau mereka khawatir artinya mereka tidak percaya diri bahwa mereka mampu melakukan 'pembersihan' istilahnya, memastikan prajurit mereka setelah keluar dari lembaga pendidikan sudah jelas ideologinya, pedomannya," ujar Khairul.
TNI sudah berubah
Pipit mengaku kaget saat pertama kali mendengar berita soal panglima TNI yang mengizinkan keturunan orang-orang yang diberi label PKI boleh mengikuti seleksi rekrutmen prajurit. Namun, dia tidak mau ambil pusing dan memilih untuk berpikir positif terhadap keputusan itu.
"Ini beneran nih? Enggak cuma karena ada sesuatu atau karena mau, enggak tahu, dekat Pemilu, atau bagaimana, jadi ada yang berubah? Tapi positive thinking saja. Berarti baik lah kalau dia seperti itu," kata Pipit kepada BBC News Indonesia.
Lebih jauh lagi, dia berharap keputusan panglima TNI bisa "mengakhiri diskriminasi terhadap anak-anak korban 65".
Pipit juga mengapresiasi perubahan dalam tubuh TNI ini. Pasalnya selama ini pandangan TNI terhadap keturunan penyintas peristiwa 65 tidak kunjung berubah, berbeda dengan lembaga-lembaga lainnya.
"Pernah ada cerita seorang TNI yang ingin menikah dengan anak korban (peristiwa 65), itu kemudian juga dilarang. Mereka memang punya aturan yang sangat ketat dan orang lain di luar TNI tidak tahu," ujar Pipit.
Berita Terkait
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal
-
Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra
-
Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak
-
Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU
-
Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro
-
Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya
-
Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen
-
Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi
-
Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT
-
Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga
-
Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin