Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, melalui sidang isbat, menetapkan 1 Ramadhan 2022 jatuh pada tanggal 3 April atau hari Minggu esok lusa.
"Sidang isbat sudah selesai dilaksanakan, dan diikuti Komisi VIII DPR dan pejabat negara lain serta ormas Islam, maupun ahli ilu astronomi, maupun BMKG," kata Gus Yaqut.
Dia mengatakan, dari 101 titik lokasi pemantauan, kesemuanya melaporkan tidak melihat hilal.
"Oleh karena itu, 1 Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada hari Ahad 3 April 2022 Masehi," kata Gus Yaqut.
PBNU 3 April
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU memutuskan 1 Ramadhan 1443 Hijriah atau awal puasa Ramadhan 2022 jatuh pada hari Minggu 3 April, atua esok lusa.
Hal itu diumumkan langsung oleh Ketua Umum PBNU Kiai Haji Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya melalui siaran langsung, Jumat (1/4/2022) bakda Magrib.
"Lembaga Falaqiyah PBNU, pada hari Jumat ini, telah melakukan pemantauan hilal di 50 lokasi," kata Gus Yahya.
Berdasarkan laporan lembaga tersebut, kata dia, di seluruh lokasi tempat dilakukannya rukyatul hilal, tidak berhasil terlihat hilal.
Baca Juga: Hilal Tak Terlihat di Pantai Patra Jasa Bali, Penentuan Awal Ramadhan Mengikuti Sidang Isbat
Baca Juga:Kemenag RI: Potensial Rukyat Hilal Awal Puasa Ramadhan 2022 Hari Minggu 3 April
Dengan demikian, kata dia, umur bulan Syaban 1443H adalah 30 hari atau dengan kata lain istiqmal.
"Atas dasar tersebut, dengan ini, PBNU mengikrarkan bahwa, awal bulan Ramadhan 1443H jatuh pada hari Ahad Wage, tanggal 3 April 2022."
Untuk diketahui, dalam penetapan 1 Ramadhan ini, pemerintah menggunakan metode rukyatul hilal. hal ini berbeda dengan metodologi yang digunakan oleh Muhammadiyah.
Berdasarkan metodologi, rukyatul hilal yang dilakukan oleh pemerintah dilakukan dengan mengamati dan melihat bulan secara langsung. Bulan yang diamati adalah bulan baru, yaitu penanda mulainya bulan Ramadhan hari pertama.
Pengamatan ini dimulai sejak hari ke-29 atau hari ke-30 di bulan Sya'ban, dan akan melihat bulan sabit yang muncul sehingga bisa menentukan 1 Ramadhan dimulai malam itu.
Tag
Berita Terkait
-
Hilal Tak Terlihat di Pantai Patra Jasa Bali, Penentuan Awal Ramadhan Mengikuti Sidang Isbat
-
Link Live Streaming Pantau Hilal dari Jogja Penentuan 1 Ramadhan 1443 H
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Malam Ini, Penetapan 1 Ramadhan Akan Beda?
-
Imsakiyah Sudah Terbit, Warga Diminta Tunggu Pemerintah Terkait Awal Ramadhan
-
Niat, Tata Cara dan Doa Mandi Keramas Sebelum Puasa Ramadhan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN