Suara.com - Aturan Ramadhan di Bogor. Pemerintah Kota Bogor larang kegiatan sahur di jalan atau sahur on the road (SOTR) selama Ramadhan 1443 Hijriah.
Hal itu dikatakan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
"Jadi, kalau mau berbagi silakan berbagi di tempat-tempat yang memang membutuhkan, seperti panti asuhan, tempat ibadah, atau di kediaman lingkungan masing-masing, dengan tanpa melakukan arak-arakan atau mobilitas," kata Bima Arya di Kota Bogor, Sabtu.
Dia menilai SOTR berisiko karena kegiatan tersebut bisa menimbulkan potensi konflik dan kecelakaan lalu lintas.
Dia juga meminta seluruh jajaran Pemkot Bogor bersama unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) wajib menyosialisasikan dan mengomunikasikan kepada masyarakat Kota Bogor mengenai larangan tersebut.
Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro juga memberi imbauan kepada masyarakat, yang ingin berbagi selama bulan Ramadhan, untuk menyalurkan ke masjid atau musala, tanpa harus menyerahkan ke masyarakat secara langsung di pinggir jalan.
Polresta Bogor Kota bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) bekerja sama untuk menyosialisasikan dan mengatur warga yang ingin berbagi takjil atau santapan sahur.
"Komitmen kami, Pemkot Bogor, kepolisian dan TNI, dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan, ingin masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk," kata Susatyo.
Sementara itu, lanjutnya, guna mengantisipasi sweeping, pihaknya telah mengumpulkan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk sama-sama menjaga dan menghormati pelaksanaan ibadah selama Ramadhan.
Polresta Bogor Kota menyiapkan delapan pos pengamanan untuk antisipasi tindak kejahatan tawuran dan kemacetan menjelang berbuka puasa.
"Jika ada indikasi atau potensi kejahatan atau gangguan kamtibmas, silakan laporkan kepada kepolisian maupun Satpol PP; pasti kami akan melakukan penindakan," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Tumbilotohe Kembali Digelar, Gorontalo Bermandikan Cahaya di Malam 27 Ramadan
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang