Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat 633 kasus positif Covid-19 baru pada Sabtu (2/4/2022). Jumlah itu diperoleh dari 12.871 orang yang dites PCR pada hari yang sama.
"Kasus baru dengan hasil 633 positif dan 12.238 negatif," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam keterangannya.
Selain itu kata Dwi, dilakukan pula tes antigen hari ini sebanyak 15.740 orang, dengan hasil 272 positif dan 15.468 negatif.
Ia melanjutkan, dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 1.218.121 dengan tingkat kesembuhan 98,3 persen.
Kemudian total 15.183 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,6 persen.
Lebih lanjut Dwi memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jumlah kasus aktif di Jakarta hari ini turun sejumlah 388 kasus. Sehingga jumlah kasus aktif kini sebanyak 5.706 orang.
"Kami turut mengimbau agar masyarakat juga mewaspadai penularan Varian Omicron yang kini juga meningkat di Jakarta. Upaya 3T terus digalakkan, selain vaksinasi Covid-19 yang juga masih berlangsung dengan cakupan yang lebih luas," ucap Dwi.
Selain itu, Dwi memaparkan bahwa target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu. Artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu.
"Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 88.967 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 977.340 per sejuta penduduk," tambahnya," kata dia.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 1 April: Positif 641, Sembuh 1.068, Meninggal 8
Adapun untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta kata Dwi sebesar 5,4 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,9 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Waspada Covid-19, Pakar Paru Sarankan Pemerintah Kembali Beri Vaksin Untuk Kelompok Rentan
-
Kasus Covid-19 Naik di Negara Tetangga, DKI Imbau Vaksinasi Sebelum ke Luar Negeri
-
Covid-19 Mengintai Lagi? Begini Kondisi Terkini di Jakarta Menurut Dinas Kesehatan
-
Kasus COVID-19 di Indonesia Mulai Naik, Ini Perbandingan Update Virus Corona Asia Tenggara
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan