Suara.com - Personel Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai menangkap seorang penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau TKI ilegal di Jalan Sudirman, Kelurahan Gading, Tanjungbalai, Sumatera Utara.
"Tersangka yang diringkus petugas itu yakni SN (39) warga Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio, dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/3/2022).
Ia menyebutkan, tersangka ditangkap sekitar pukul 22.35 WIB Kamis (31/3), di rumahnya di Jalan Sudirman, Tanjungbalai, dan disita dua unit handphone merk Nokia
Tersangka diciduk setelah penyelundupan 75 pekerja migran ilegal --28 perempuan dan 47 laki-laki-- yang akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal nelayan sekitar pukul 03.00 WIB Senin (28/2) di suatu rumah di Jalan Es Dengki, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai.
"Ke-75 PMI yang ditemukan tersebut telah dilakukan proses di Polres Tanjungbalai dan telah diserahkan ke BP2MI Medan," ucapnya sebagaimana dilansir Antara.
Ia mengatakan, polisi mengembangkan penyelidikan dari keterangan pekerja migran itu dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Markas Polres Tanjungbalai.
Berita Terkait
-
Teken Kerja Sama, RI-Malaysia Sepakat Besaran Upah Minimum PMI di Negeri Jiran Rp5,2 Juta
-
Ungkap Pentingnya MoU Perlindungan Pekerja Migran di Malaysia, Menlu Retno: Semoga Bisa Turunkan Kasus yang Menimpa PMI
-
Bermula Bantu Koperasi TKI, Camilan Ahmad Fanani Berjejer di Rak Alfamart
-
Kala Puluhan PMI Ilegal di Polda Sumut Dipulangkan ke Daerah Asal
-
Lindungi Pekerja Migran, Kemnaker dan ILO Hadirkan Buku Panduan Teknis
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid