Suara.com - Personel Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai menangkap seorang penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau TKI ilegal di Jalan Sudirman, Kelurahan Gading, Tanjungbalai, Sumatera Utara.
"Tersangka yang diringkus petugas itu yakni SN (39) warga Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio, dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/3/2022).
Ia menyebutkan, tersangka ditangkap sekitar pukul 22.35 WIB Kamis (31/3), di rumahnya di Jalan Sudirman, Tanjungbalai, dan disita dua unit handphone merk Nokia
Tersangka diciduk setelah penyelundupan 75 pekerja migran ilegal --28 perempuan dan 47 laki-laki-- yang akan diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal nelayan sekitar pukul 03.00 WIB Senin (28/2) di suatu rumah di Jalan Es Dengki, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai.
"Ke-75 PMI yang ditemukan tersebut telah dilakukan proses di Polres Tanjungbalai dan telah diserahkan ke BP2MI Medan," ucapnya sebagaimana dilansir Antara.
Ia mengatakan, polisi mengembangkan penyelidikan dari keterangan pekerja migran itu dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Markas Polres Tanjungbalai.
Berita Terkait
-
Teken Kerja Sama, RI-Malaysia Sepakat Besaran Upah Minimum PMI di Negeri Jiran Rp5,2 Juta
-
Ungkap Pentingnya MoU Perlindungan Pekerja Migran di Malaysia, Menlu Retno: Semoga Bisa Turunkan Kasus yang Menimpa PMI
-
Bermula Bantu Koperasi TKI, Camilan Ahmad Fanani Berjejer di Rak Alfamart
-
Kala Puluhan PMI Ilegal di Polda Sumut Dipulangkan ke Daerah Asal
-
Lindungi Pekerja Migran, Kemnaker dan ILO Hadirkan Buku Panduan Teknis
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital