Suara.com - Ketua Partai Ummat Amien Rais terus melancarkan kritiknya pada pemerintah. Kritikan paling keras dialamatkan ke Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Kritik tersebut dilancarkan terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden, yang santer beredar beberapa waktu belakangan ini. Bahkan, Luhut pernah mengklaim 110 juta warga mendukung perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.
Amien Rais sendiri dengan tegas menolak rencana atau wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Ia mengkritik tajam Presiden Jokowi dan Luhut mengenai munculnya wacana tersebut.
"Duet Jokowi - Luhut yang saat ini menjadi simbol dan substansi rezim berkuasa, sesungguhnya harus berakhir pada Oktober 2024," ungkap Amien melalui chanel YouTube Amien Rais Official, Sabtu (2/4/2022).
Berikut sejumlah komentar dan kritik tajam Amien Rais terkait masa perpanjangan masa jabatan presiden:
1. Perpanjangan masa jabatan presiden gaya orde baru
Sebagai salah satu tokoh reformasi, Amien Rais erat kaitannya dengan penolakan orde baru. Sebab reformasi itu sendiri adalah momentum runtuhnya rezim orba yang sudah 32 tahun berkuasa di Indonesia.
Dan dalam menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan presiden Joko Widodo, Amien Rais juga mengaitkannya pada gaya pemerintahan orde baru.
"Tidak boleh lagi dua oknum ini menggerakkan berbagai cara, tekad ala Orde Baru itu," lanjutnya.
Baca Juga: Refly Harun Ungkap Dua Partai Koalisi Jokowi Ini Bisa Dukung Anies di Pilpres 2024
2. Sebut Jokowi dan Luhut Paranoid
Amien Rais menilai, munculnya wacana perpanjangan masa jabatan presiden Joko Widodo adalah bentuk ketakutan yang dialami oleh pemerintahan saat ini.
Menurut dia, wacana tersebut digaungkan untuk menutupi kelemahan pemerintahan Presiden Jokowi.
"Saya ingatkan, bahwa rezim Jokowi dan Luhut, karena ambisi kekuasaannya itu menjadi sebuah rezim paranoid. Cirinya adalah rasa tidak pernah secure, aman," ungkapnya.
3. Nilai Presiden Jokowi tidak kompeten dalam memimpin
Amien rais, yang kini menjabat sebagai Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, memang memposisikan dirinya dan partainya berseberangan dengan pemerintah Jokowi.
Tag
Berita Terkait
-
Refly Harun Ungkap Dua Partai Koalisi Jokowi Ini Bisa Dukung Anies di Pilpres 2024
-
Soal Penundaan Pemilu, Demokrat Kembali Ingatkan Jokowi: Jangan Biarkan Orang Dekatmu Jalankan Agenda Makar Konstitusi
-
Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu yang Diberikan Jokowi
-
Presiden Jokowi: Ramadhan Tahun Ini Umat Muslim Bisa Beribadah dengan Sedikit Leluasa
-
Amien Rais: Masa Jabatan Jokowi - Luhut Tidak Boleh Diperpanjang, Harus Selesai Oktober 2024
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!
-
Maraton Lakukan Penggeledahan Kasus Ponorogo, KPK Sita 24 Sepeda hingga Mobil Rubicon dan BMW
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!