Suara.com - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Sekretaris Kabinet (Seskab) hingga Kantor Staf Presiden (KSP), di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (4/4/2022). Isu yang sedang ramai diperbincangkan yakni mengenai perpanjangan masa jabatan presiden turut dipertanyakan.
Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN, Guspardi Gaus, melempar pertanyaan kepada Moeldoko soal bagaiman monitoring KSP mengenai isu perpanjangan masa jabatan presiden.
"Ada isu isu nasional, termasuk juga persoalan perpanjangan jabatan, persoalan tiga periode jabatan presiden dan lain sebagainya. Tentu ini juga bagian dari tugas dan tanggingjawab yang bapak sampaikan kepada kami," kata Gudpardi dalam rapat.
Tak hanya Guspardi yang mempertanyakan soal isu perpanjangan masa jabatan presiden atau 3 periode, Anggota Komisi II DPR fraksi PDIP, Ihsan Yunus juga mempertanyakan terkait hal itu ke Mensesneg Pratikno.
Ihsan bahkan menyinggung soal adanya dukungan sejumlah asosiasi terbaru Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang menyatakan mendukung Presiden Jokowi 3 periode.
"Untuk pak Mensesneg, ini juga kembali lagi ke masalah deklrasi-deklrasi untuk dukungan 3 periode yang dilakukan asosiasi-asosiasi pemerintah desa, ini harus kami tanyakan," kata Ihsan.
Menurut Ihsan, fungsi Sesneg adalah dukungan teknis, administrasi dan analisis dalam penyelenggaraan hubungan dengan lembaga daerah. Ia menilai soal APDESI menjadi ranahnya Sesneg.
"Ini berarti di tempat bapak, apakah ini memang sudah pernah dibahas? Bagaimana bapak melihat isu ini? Bagaimana kemudian lembaga daerah bisa seolah-olah melaksanakan politik praktis seperti yang sudah dipertontonkan kepada kita semua," tuturnya.
Tebus Utang Jokowi Kabulkan Tuntutan
Baca Juga: Jokowi Cuma Butuh Waktu Segini untuk Hentikan Isu Penundaan Pemilu 2024
Diketahui sebelumnya, Surtawijaya menjelaskan, dukungan tersebut bukan semata-mata keinginan mendadak dari para kepala desa. Namun ia menganggap kalau Apdesi memiliki utang kepada Jokowi yang sudah mengabulkan tuntutan, di mana salah satunya ialah mengubah aturan mekanisme gaji kepala desa dari tiga bulan sekali menjadi satu bulan sekali.
"Beliau kabulkan. Sekarang kita punya timbal balik, beliau peduli sama kita," ujarnya.
Awalnya, Apdesi hendak melakukan deklarasi bersamaan dengan Silahturahmi Nasional (Silatnas) Apdesi 2022 yang digelar pada hari yang sama. Namun, Surtawijaya menyebut sempat dilarang oleh sejumlah pihak.
"Tadinya mau hari ini, dilarang sama semua. Saya capek dilarang sono-sini," ucapnya.
Surtawijaya menegaskan tidak ada pihak yang mengarahkan Apdesi untuk mendukung Jokowi tiga periode. Ia mengklaim kalau dukungan itu murni berasal dari para kepala desa yang merasa banyak dibantu oleh Jokowi.
Berita Terkait
-
Jokowi Cuma Butuh Waktu Segini untuk Hentikan Isu Penundaan Pemilu 2024
-
Jokowi Disebut Bakal Salat Tarawih Di Masjid Istiqlal Malam Ini, Benarkah?
-
Dibilang Megalomania, Jubir Luhut Semprot Amien Rais: Beliau yang Harus Tes Kejiwaan
-
Salip Duet Prabowo-Puan, Elektabilitas Ganjar Tertinggi Jika Duet dengan Menteri Jokowi Ini
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Seorang Pria Ditemukan Tewas Mengambang di Kubangan Air Limbah Pemotongan Hewan Ternak Cengkareng
-
Gus Ipul Pecat PNS Kemensos Meski Data Absen Selalu Hadir, Ternyata Ini Triknya!
-
Penumpang Whoosh Naik 11 Persen saat Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu hingga H+3
-
2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?
-
Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal