Suara.com - Operasi patroli Bea Cukai “Jaring Sriwijaya 2022” menggagalkan penyelundupan minuman berakohol pada tanggal 25 Maret 2022 lalu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri), Akhmad Rofiq dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (31/3/2022).
Rofiq menjelaskan, minuman beralkohol tersebut dibawa oleh KM Rezeki Baru, yang diduga berasal dari Singapura dan diperkirakan akan diselundupkan ke pesisir timur Sumatra. Dari hasil pencacahan oleh petugas, nilai barang yang disita mencapai Rp10,4 miliar, serta berpotensi merugikan negara hingga Rp21,5 miliar, yang terdiri dari pungutan bea masuk, cukai, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penghasilan (PPh pasal 22).
“Operasi Terpadu Jaring Sriwijaya merupakan operasi yang dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja Bea Cukai, khususnya di pesisir timur Sumatra dan Kalimantan Barat. Keberhasilan kali ini tidak terlepas dari sinergi yang baik dari unsur yang terlibat, yaitu Bea Cukai Kepri, Bea Cukai Batam, PSO Tanjung Balai Karimun, PSO Batam, dan Bea Cukai Sumbagtim, yang dikoordinasikan dengan baik oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Pusat,” ujarnya.
Rofiq menjelaskan, penangkapan bermula dari adanya informasi mengenai pemasukan minuman berakohol ilegal melalui jalur laut. Unit-unit yang sedang berpatroli kemudian bersiaga melakukan pengamatan. Untuk meningkatkan keakuratan, pengamatan dari kapal patroli juga menggunakan radar. Kemudian, unit yang bertugas di sekitar Pulau Bintan berhasil mendeteksi pergerakan kapal dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima, pada tanggal 25 Maret 2022, pukul 02.30. Dengan dibantu oleh unit patroli lainnya, kapal tersebut berhasil dikejar, untuk kemudian tim patroli berhasil sandar dan kemudian melakukan pemeriksaan di atas kapal.
"Pengejaran sempat terhambat, karena kapal penyelundup menonaktifkan AIS (Automatic Indentification System) ketika memasuki perairan daerah pabean Indonesia. Modus ini cukup jamak dilakukan oleh kapal penyelundup, dengan tujuan untuk mengelabui petugas patroli Bea Cukai. Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal tersebut bernama KM Rezeki Baru. Petugas lalu menemukan muatan karton dibalut dengan plastik hitam, yang ketika dibuka adalah minuman berakohol yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan yang sah. Kemudian, terhadap barang bukti berupa KM Rezeki Baru dan minuman berakohol, beserta tujuh orang awak kapal dibawa ke Kantor Bea Cukai Kepri, untuk diproses sesuai ketentuan yang ada. Dari hasil pencacahan, diketahui bahwa minuman berakohol yang disita berjumlah 11.655 botol yang dikemas dalam 1.173 karton, dan terdiri dari berbagai merek," rincinya.
Atas kejadian tersebut, telah ditetapkan seorang tersangka berinisial SMR selaku nakhoda, yang diduga melanggar pasal 102 huruf a Undang-Undang Kepabeanan dan/atau pasal 54 Undang-Undang Cukai dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
“Bea Cukai berkomitmen untuk menjaga wilayah Republik Indonesia dari pemasukan barang-barang ilegal. Seperti diketahui, peredaran komoditas minuman berakohol di Indonesia diatur oleh beberapa ketentuan. Salah satu dari ketentuan tersebut mewajibkan Bea Cukai untuk memungut pendapatan negara dalam bentuk cukai. Ini yang harus menjadi perhatian bagi siapapun yang bermaksud mengedarkan jenis komoditas ini,” tutup Rofiq.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Minuman Alkohol Senilai Rp10,4 Miliar
-
Jameson Rilis Wiski Premium, Disimpan Hingga Belasan Tahun dalam Tong Kayu
-
Diduga dari Singapura, Minuman Beralkohol Senilai Rp10 Miliar Diseludupkan ke Sumatera Melalui Kepri
-
Terkait Mayat di Cilebut, Polisi Sebut Korban Mengalami Kecelakaan Pengaruh Alkohol, Berikut Penjelasannya
-
Keluarga Ajukan Rehab, Proses Hukum Pelantun Lagu 'Alkohol' Tetap Berjalan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang
-
Sambut HUT PDIP ke-53, Atribut Soekarno Run 2026 Resmi Diluncurkan di GBK
-
Pramono Targetkan Inflasi Jakarta 2026 Jinakkan Angka Nasional