Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago menyerukan pembubaran Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum antara Komisi IX dan IDI yang berlangsung pada Senin, (4/4/2022).
Usulan Irma dilontarkan lantaran marah dengan rekomendasi pemecatan Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Ia menilai pemecatan Terawan itu tidak adil.
Kemarahan dan usulan Irma tersebut tentu langsung mendapatkan sorotan. Berikut merupakan profil Irma Suryani Chaniago:
Politikus asal Lampung
Irma Chaniago merupakan politikus yang lahir di Metro Lampung pada 6 Oktober 1965. Ia saat menjabat sebagai Anggota Komisi IX DPR RI sejak 2014 hingga 2019.
Irma diketahui beragama Islam. ia kini dikenal sebagai politisi yang berasal dari Partai Nasional Demokrat atau NasDem.
Pendidikan
Irma Chaniago bersekolah di SD Teladan Metro Lampung pada 1974 hingga 1979. Ia kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 3 Palembang pada 1979 hingga 1982.
Pada 1982-1985, Irma bersekolah di SMA Negeri 3 Palembang. Ia kemudian melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Jakarta pada 1997 hingga 2001.
Baca Juga: DPR Ingin Polemik IDI dengan Dokter Terawan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Karier
Irma merupakan seorang aktivis buruh. Ia juga pernah dipercaya sebagai Jenderal Serikat Buruh Maritim dan Nelayan Indonesia dan Ketua MPO Serikat Buruh Perkebunan Indonesia.
Ia kemudian mulai terjun ke dunia politik dengan bergabung Partai NasDem. Ia berhasil terpilih menjadi anggota DPR untuk masa jabatan 2014-2019 melalui pemilihan legislatif 2014.
Irma ditempatkan di Komisi IX yang membidangi Tenaga Kerja & Transmigrasi, Kependudukan, dan Kesehatan.
Selain itu, ia juga dipercaya menjabat sebagai pemimpin organisasi sebagai Ketua Umum DPP Garda Wanita Malahayati atau Garnita Malahayati yang diresmikan pada 19 Juli 2011.
Irma juga menjadi Ketua Umum DPP Gerakan Massa Buruh NasDem yang dideklarasian pada tanggal 2 September 2012.
Tag
Berita Terkait
-
DPR Ingin Polemik IDI dengan Dokter Terawan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
-
Legislator Minta Polemik Terawan vs IDI Bisa Diselesaikan Kekeluargaan
-
Komisi IX DPR Minta IDI dan Terawan Segera Selesaikan Polemik Secara Kekeluargaan
-
Komisi IX DPR Minta Polemik Pemecatan Terawan dari IDI Diselesaikan Kekeluargaan
-
Irma Suryani DPR: Harusnya IDI Beri Dukungan ke Terawan Agar DSA Bisa Diterima
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
Terkini
-
Pemprov DKI Efisiensi Anggaran Terkait Pemotongan TKD, PSI Wanti-wanti: KJP dan Transportasi Jangan
-
Prabowo Ngamuk Imbas Media Israel Sebar Hoaks? Menlu Sugiono Ungkap Fakta Ini
-
Ra'fatul Mulkiyah Mathius Fakhiri Dilantik Tri Tito Jadi Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Papua
-
DLH DKI Jakarta Luncurkan Layanan Penjemputan Sampah Besar dan Elektronik Secara Online
-
Kekayaan Dheninda Chaerunnisa, Anggota DPRD Gorontalo Utara yang Diduga Ejek Pendemo
-
Duga Hina Ponpes Lirboyo Demi Rating, Gus Nadir Semprot Bos Trans7 Andi Chairil: Jahat Sekali Anda!
-
Koperasi Kelola Tambang, Kebijakan Menkop Ferry Juliantono Dinilai Gebrakan Revolusioner, Mengapa?
-
Brigjen Wahyu Yudhayana: Profil dan Biodata Sesmilpres Baru dalam Mutasi TNI
-
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta
-
Pramono Anung Janji Bongkar Tiang Monorel Mangkrak Mulai Januari 2026