Suara.com - Bulan Ramadan tak menyurutkan semangat jajaran Badan Intelijen Negara Daerah Nusa Tenggara Barat (Binda NTB) dalam melayani kebutuhan vaksinasi masyarakat.
Penyelenggaraan vaksinasi bahkan sampai ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), sebagai bagian dari strategi jemput bola atau door to door untuk mendekatkan warga sasaran dengan layanan vaksinasi.
Kepala Binda (Kabinda) NTB, Wara Winahya yang meninjau langsung kegiatan vaksinasi mengungkapkan, tim yang diterjunkan siap melayani semua penghuni lapas, baik warga binaan maupun para petugas. Dosis yang diberikan juga baik dosis pertama, kedua, maupun dosis ketiga atau booster.
"Vaksinasi di lingkungan lapas ini merupakan bentuk kepedulian BIN terhadap warga yang sulit mendapatkan akses, tak seperti masyarakat pada umumnya. Atas dukungan Kanwil Kemenkum HAM Provinsi NTB, kegiatan vaksinasi di Lapas Perempuan Kelas III Mataram dan Lapas Kelas IIB Dompu behasil melayani total 264 orang,” kata Wara, dikutip Selasa (5/4/2022).
“Tidak ada perbedaan, semua kami berikan kemudahan untuk mendapat vaksin COVID-19, termasuk bagi warga binaan di Lapas dan Rutan, karena virus ini bisa menjangkiti siapa saja, di mana saja. Jadi sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan vaksinasi COVID-19 kepada seluruh masyarakat,” sambungnya.
Disisi lain, lanjut Wara, kegiatan vaksinasi dengan sasaran masyarakat umum, lansia dan anak-anak usia 6-11 tahun juga tetap digelar oleh Binda NTB di 57 titik di 6 Kabupatan dan Kota. Secara umum, jumlah sasaran vaksinasi Binda NTB pada hari ini sebanyak 6.200 penerima vaksin.
“Vaksinasi booster tetap digencarkan karena saat ini menjadi syarat mudik. Jadi harus kita maksimalkan,” tutur Wara.
Kabinda NTB juga menegaskan, vaksinasi pada saat puasa tidak membatalkan puasa. Sesuai dengan fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021, vaksinasi saat berpuasa tidak bersifat membatalkan puasa.
“Oleh karena itu vaksinasi akan terus dilakukan sepanjang bulan Ramadan,” lanjutnya.
Baca Juga: Awal Ramadhan, Capaian Vaksinasi Penguat di Kota Solo Sudah 40,18 persen
Lebih lanjut, Wara mengatakan, yang juga perlu dilakukan untuk menghadapi pandemi ini selain akselerasi vaksinasi yakni dikombinasikan dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian, pertahanan masyarakat akan memadai dalam menghadapi serangan COVID-19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel