Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya baru akan membahas mengenai proses tahapan Pemilu 2024 setelah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang baru dilantik.
Doli menyebut rencananya para anggota KPU-Bawaslu periode baru tersebut baru akan dilantik pada pekan depan.
"Insyallah mudah-mudahan kita akan laksanakan di masa sidang ini, tapi karenq sebentar lagi insyallah mingggu depan KPU dan Bawaslu baru akan dilantik mungkin kita akan menunggu itu supaya nanti memang pembahasannya lebih leluasa karena mereka penanggungjawab utama dalam melaksanakan itu," kata Doli kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Menurut Doli, ada sejumlah masukan yang diterima pihaknya terkait dengan proses tahapan Pemilu 2024. Misalnya soal masa kampanye.
"Misal soal lamanya masa kampanye waktu itu KPU masih mengusulkan ada 120 hari, pemerintah mengusulkan 90 hari kita di DPR mengusulkan 60-75 hari tentu harus ada pembahasan lebih lanjut," tuturnya.
Kemudian terkait dengan adanya usulan untuk menggunakan sistem digitalisasi dalam tahapan Pemilu.
"Nanti ada keinginan agar kita menggunakan sistem digitalisasi atau elektronisasi dibeberapa tahapan, karena ditahap pilkada serentak kita sudah menggunakan e-rekap walaupun msh uji coba," ujar dia.
"Itu yang nanti salah satu dan beberapa hal kita bahas saat kita menetapkan program tahapan dan jadwal," sambungnya.
Sementara terkait dengan anggaran, Doli mengatakan, Komisi II sendiri telah meminta waktu kepada KPU-Bawaslu.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Yakin Pemilu 2024 Tidak Bakal Ditunda, Tahapan Pemilu Sudah Ditetapkan
"Soal anggaran sebetulnya kita sudah minta waktu itu sama KPU dan bawaslu soal anggaran, dan mereka udah susun itu juga. Pada raker yang sebelum kita putuskan tanggal itu juga mereka terima. Kalau masih mungkin diefisiensikan lebih bagus. Tapu angka yang mereka sampaikan itu sudah kami sampaikan juga kepada banggar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Amien Rais Minta Masyarakat Jangan Percaya Pernyataan Jokowi, Pengamat: Yang Lain Tidak Berani
-
Usulan Pemilu 2024 Pakai E-Voting, Ketua Komisi II: Harus Dikaji Dulu karena Rawan Praktik Manipulasinya
-
Jokowi Cuma Butuh Waktu Segini untuk Hentikan Isu Penundaan Pemilu 2024
-
Dua Tahun Jelang Pemilu 2024, Kepercayaan Publik Terhadap Partai Politik Rendah, Gara-gara Banyak Kasus Korupsi?
-
Hasil Survei: Prabowo-Ganjar Menjadi Pasangan Capres 2024 yang Sulit Dikalahkan
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum