Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya baru akan membahas mengenai proses tahapan Pemilu 2024 setelah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang baru dilantik.
Doli menyebut rencananya para anggota KPU-Bawaslu periode baru tersebut baru akan dilantik pada pekan depan.
"Insyallah mudah-mudahan kita akan laksanakan di masa sidang ini, tapi karenq sebentar lagi insyallah mingggu depan KPU dan Bawaslu baru akan dilantik mungkin kita akan menunggu itu supaya nanti memang pembahasannya lebih leluasa karena mereka penanggungjawab utama dalam melaksanakan itu," kata Doli kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Menurut Doli, ada sejumlah masukan yang diterima pihaknya terkait dengan proses tahapan Pemilu 2024. Misalnya soal masa kampanye.
"Misal soal lamanya masa kampanye waktu itu KPU masih mengusulkan ada 120 hari, pemerintah mengusulkan 90 hari kita di DPR mengusulkan 60-75 hari tentu harus ada pembahasan lebih lanjut," tuturnya.
Kemudian terkait dengan adanya usulan untuk menggunakan sistem digitalisasi dalam tahapan Pemilu.
"Nanti ada keinginan agar kita menggunakan sistem digitalisasi atau elektronisasi dibeberapa tahapan, karena ditahap pilkada serentak kita sudah menggunakan e-rekap walaupun msh uji coba," ujar dia.
"Itu yang nanti salah satu dan beberapa hal kita bahas saat kita menetapkan program tahapan dan jadwal," sambungnya.
Sementara terkait dengan anggaran, Doli mengatakan, Komisi II sendiri telah meminta waktu kepada KPU-Bawaslu.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Yakin Pemilu 2024 Tidak Bakal Ditunda, Tahapan Pemilu Sudah Ditetapkan
"Soal anggaran sebetulnya kita sudah minta waktu itu sama KPU dan bawaslu soal anggaran, dan mereka udah susun itu juga. Pada raker yang sebelum kita putuskan tanggal itu juga mereka terima. Kalau masih mungkin diefisiensikan lebih bagus. Tapu angka yang mereka sampaikan itu sudah kami sampaikan juga kepada banggar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Amien Rais Minta Masyarakat Jangan Percaya Pernyataan Jokowi, Pengamat: Yang Lain Tidak Berani
-
Usulan Pemilu 2024 Pakai E-Voting, Ketua Komisi II: Harus Dikaji Dulu karena Rawan Praktik Manipulasinya
-
Jokowi Cuma Butuh Waktu Segini untuk Hentikan Isu Penundaan Pemilu 2024
-
Dua Tahun Jelang Pemilu 2024, Kepercayaan Publik Terhadap Partai Politik Rendah, Gara-gara Banyak Kasus Korupsi?
-
Hasil Survei: Prabowo-Ganjar Menjadi Pasangan Capres 2024 yang Sulit Dikalahkan
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Dihujani Kritik Buntut Proyek Pipa Bikin Macet, Dirut PAM Jaya Jawab Begini
-
Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR
-
Jakarta Siaga Kemarau Panjang, Pemprov Dorong Tanam Pangan Alternatif hingga Manfaatkan Air AC
-
Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm
-
RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil
-
Kekerasan di Papua Meningkat, DPD RI Desak Pemerintah Buka 'Grand Design' Penyelesaian Konflik
-
Prabowo Panggil Penasihat Khusus Pertahanan ke Istana, Bahas Isu Strategis Nasional?
-
Breakingnews! Wapres AS OTW Pakistan, Delegasi Iran Siap Datang
-
Usut Kasus Penghasutan Ade Armando dan Abu Janda! Polisi Mulai Verifikasi Bukti Potongan Ceramah JK
-
KPK Cecar Saksi Soal Dugaan Intervensi Hingga Pemberian Fee ke Sudewo dalam Kasus DJKA