Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya baru akan membahas mengenai proses tahapan Pemilu 2024 setelah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang baru dilantik.
Doli menyebut rencananya para anggota KPU-Bawaslu periode baru tersebut baru akan dilantik pada pekan depan.
"Insyallah mudah-mudahan kita akan laksanakan di masa sidang ini, tapi karenq sebentar lagi insyallah mingggu depan KPU dan Bawaslu baru akan dilantik mungkin kita akan menunggu itu supaya nanti memang pembahasannya lebih leluasa karena mereka penanggungjawab utama dalam melaksanakan itu," kata Doli kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).
Menurut Doli, ada sejumlah masukan yang diterima pihaknya terkait dengan proses tahapan Pemilu 2024. Misalnya soal masa kampanye.
"Misal soal lamanya masa kampanye waktu itu KPU masih mengusulkan ada 120 hari, pemerintah mengusulkan 90 hari kita di DPR mengusulkan 60-75 hari tentu harus ada pembahasan lebih lanjut," tuturnya.
Kemudian terkait dengan adanya usulan untuk menggunakan sistem digitalisasi dalam tahapan Pemilu.
"Nanti ada keinginan agar kita menggunakan sistem digitalisasi atau elektronisasi dibeberapa tahapan, karena ditahap pilkada serentak kita sudah menggunakan e-rekap walaupun msh uji coba," ujar dia.
"Itu yang nanti salah satu dan beberapa hal kita bahas saat kita menetapkan program tahapan dan jadwal," sambungnya.
Sementara terkait dengan anggaran, Doli mengatakan, Komisi II sendiri telah meminta waktu kepada KPU-Bawaslu.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Yakin Pemilu 2024 Tidak Bakal Ditunda, Tahapan Pemilu Sudah Ditetapkan
"Soal anggaran sebetulnya kita sudah minta waktu itu sama KPU dan bawaslu soal anggaran, dan mereka udah susun itu juga. Pada raker yang sebelum kita putuskan tanggal itu juga mereka terima. Kalau masih mungkin diefisiensikan lebih bagus. Tapu angka yang mereka sampaikan itu sudah kami sampaikan juga kepada banggar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Amien Rais Minta Masyarakat Jangan Percaya Pernyataan Jokowi, Pengamat: Yang Lain Tidak Berani
-
Usulan Pemilu 2024 Pakai E-Voting, Ketua Komisi II: Harus Dikaji Dulu karena Rawan Praktik Manipulasinya
-
Jokowi Cuma Butuh Waktu Segini untuk Hentikan Isu Penundaan Pemilu 2024
-
Dua Tahun Jelang Pemilu 2024, Kepercayaan Publik Terhadap Partai Politik Rendah, Gara-gara Banyak Kasus Korupsi?
-
Hasil Survei: Prabowo-Ganjar Menjadi Pasangan Capres 2024 yang Sulit Dikalahkan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online