Suara.com - Ribuan mahasiswa siap melakukan demonstrasi besar-besaran secara serentak jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mengabulkan tuntutan mereka. Hal ini diungkapkan oleh Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, perwakilan Koordinator AMI Bogor, Ruben Bentiyan mengatakan, mahasiwa bakal mengepung Istana jika Jokowi tak membuat pernyataan remsi menolak masa perpanjangan presiden 3 periode.
"Kami dari AMI meminta Jokowi mengeluarkan pernyataan resminya untuk menolak," kata Ruben kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Ruben menyebut ribuat mahasiswa siap turun ke jalan secara serentak di seluruh Indonesia, demi menolak penundaan pemilu ataupun masa jabatan presiden 3 periode.
Benny mengatakan AMI sendiri telah melakukan aksi di kawasan Istana Negara. Namun, mereka bersiap melakukan aksi lebih besar demi menyelamatkan negara dari bahaya inkonstitusional.
"Kami bergerak bersama untuk menyelamatkan Negara dari bahaya inkonstitusional," tegas Ruben.
Sejauh ini, mahasiswamasih menunggu Presiden Jokowi untuk membuat pernyataan terbuka menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut pihak AMI, penolakan terhadap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden harus disikapi langsung oleh Presiden Jokowi. Hal itu sebagai bentuk bukti konkrit kepala negara tidak melawan konstitusi.
"Jika tidak, mahasiswa mengancam akan turun ke jalan dalam jumlah yang lebih besar," lanjutnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Mereka akan melakukan aksi demonstrasi serentak menuntut jawaban pemerintah terkait beberapa tuntutan.
BEM SI ini secara terbuka mengajak para mahasiswa untuk melakukan aksi kolektif pada 11 April 2022, yang berisi 6 tuntuna kepada Presiden Jokowi. Berikut tuntutannya:
1. Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Mahasiswa mendesak Jokowi untuk memberikan pernyataan menolak terhadap penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode. Hal itu karena sangat jelas menghianati konstitusi negara.
2. Tunda Pembangunan IKN Nusantara
Mahasiswa menuntut dan mendesak Jokowi untuk menunda, lalu mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah.
Berita Terkait
-
Harga Pupuk Terus Merangkak Naik Imbas Invasi Rusia ke Ukraina, Presiden Jokowi Bakal Batasi Pemberian Subsidi
-
Pemerintah Bakal Bangun 10 bandara Baru dalam Dua Tahun
-
Moeldoko Dipuji Tameng dan Bemper Presiden Jokowi yang Peduli Bawahan
-
Mahasiswa Ancam Lakukan Aksi Lebih Besar, Ngabalin: Enggak Usah Main Ancam, Jokowi Kepala Negara Lho
-
Singgung Utang Pemerintah Membengkak di Era Jokowi, Elite Demokrat: Penderitaan Rakyat Semakin Meningkat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional