Suara.com - Ribuan mahasiswa siap melakukan demonstrasi besar-besaran secara serentak jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mengabulkan tuntutan mereka. Hal ini diungkapkan oleh Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, perwakilan Koordinator AMI Bogor, Ruben Bentiyan mengatakan, mahasiwa bakal mengepung Istana jika Jokowi tak membuat pernyataan remsi menolak masa perpanjangan presiden 3 periode.
"Kami dari AMI meminta Jokowi mengeluarkan pernyataan resminya untuk menolak," kata Ruben kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Ruben menyebut ribuat mahasiswa siap turun ke jalan secara serentak di seluruh Indonesia, demi menolak penundaan pemilu ataupun masa jabatan presiden 3 periode.
Benny mengatakan AMI sendiri telah melakukan aksi di kawasan Istana Negara. Namun, mereka bersiap melakukan aksi lebih besar demi menyelamatkan negara dari bahaya inkonstitusional.
"Kami bergerak bersama untuk menyelamatkan Negara dari bahaya inkonstitusional," tegas Ruben.
Sejauh ini, mahasiswamasih menunggu Presiden Jokowi untuk membuat pernyataan terbuka menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut pihak AMI, penolakan terhadap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden harus disikapi langsung oleh Presiden Jokowi. Hal itu sebagai bentuk bukti konkrit kepala negara tidak melawan konstitusi.
"Jika tidak, mahasiswa mengancam akan turun ke jalan dalam jumlah yang lebih besar," lanjutnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Mereka akan melakukan aksi demonstrasi serentak menuntut jawaban pemerintah terkait beberapa tuntutan.
BEM SI ini secara terbuka mengajak para mahasiswa untuk melakukan aksi kolektif pada 11 April 2022, yang berisi 6 tuntuna kepada Presiden Jokowi. Berikut tuntutannya:
1. Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Mahasiswa mendesak Jokowi untuk memberikan pernyataan menolak terhadap penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode. Hal itu karena sangat jelas menghianati konstitusi negara.
2. Tunda Pembangunan IKN Nusantara
Mahasiswa menuntut dan mendesak Jokowi untuk menunda, lalu mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah.
Berita Terkait
-
Harga Pupuk Terus Merangkak Naik Imbas Invasi Rusia ke Ukraina, Presiden Jokowi Bakal Batasi Pemberian Subsidi
-
Pemerintah Bakal Bangun 10 bandara Baru dalam Dua Tahun
-
Moeldoko Dipuji Tameng dan Bemper Presiden Jokowi yang Peduli Bawahan
-
Mahasiswa Ancam Lakukan Aksi Lebih Besar, Ngabalin: Enggak Usah Main Ancam, Jokowi Kepala Negara Lho
-
Singgung Utang Pemerintah Membengkak di Era Jokowi, Elite Demokrat: Penderitaan Rakyat Semakin Meningkat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...