Suara.com - Ribuan mahasiswa siap melakukan demonstrasi besar-besaran secara serentak jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mengabulkan tuntutan mereka. Hal ini diungkapkan oleh Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, perwakilan Koordinator AMI Bogor, Ruben Bentiyan mengatakan, mahasiwa bakal mengepung Istana jika Jokowi tak membuat pernyataan remsi menolak masa perpanjangan presiden 3 periode.
"Kami dari AMI meminta Jokowi mengeluarkan pernyataan resminya untuk menolak," kata Ruben kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Ruben menyebut ribuat mahasiswa siap turun ke jalan secara serentak di seluruh Indonesia, demi menolak penundaan pemilu ataupun masa jabatan presiden 3 periode.
Benny mengatakan AMI sendiri telah melakukan aksi di kawasan Istana Negara. Namun, mereka bersiap melakukan aksi lebih besar demi menyelamatkan negara dari bahaya inkonstitusional.
"Kami bergerak bersama untuk menyelamatkan Negara dari bahaya inkonstitusional," tegas Ruben.
Sejauh ini, mahasiswamasih menunggu Presiden Jokowi untuk membuat pernyataan terbuka menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut pihak AMI, penolakan terhadap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden harus disikapi langsung oleh Presiden Jokowi. Hal itu sebagai bentuk bukti konkrit kepala negara tidak melawan konstitusi.
"Jika tidak, mahasiswa mengancam akan turun ke jalan dalam jumlah yang lebih besar," lanjutnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Mereka akan melakukan aksi demonstrasi serentak menuntut jawaban pemerintah terkait beberapa tuntutan.
BEM SI ini secara terbuka mengajak para mahasiswa untuk melakukan aksi kolektif pada 11 April 2022, yang berisi 6 tuntuna kepada Presiden Jokowi. Berikut tuntutannya:
1. Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Mahasiswa mendesak Jokowi untuk memberikan pernyataan menolak terhadap penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode. Hal itu karena sangat jelas menghianati konstitusi negara.
2. Tunda Pembangunan IKN Nusantara
Mahasiswa menuntut dan mendesak Jokowi untuk menunda, lalu mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah.
Berita Terkait
-
Harga Pupuk Terus Merangkak Naik Imbas Invasi Rusia ke Ukraina, Presiden Jokowi Bakal Batasi Pemberian Subsidi
-
Pemerintah Bakal Bangun 10 bandara Baru dalam Dua Tahun
-
Moeldoko Dipuji Tameng dan Bemper Presiden Jokowi yang Peduli Bawahan
-
Mahasiswa Ancam Lakukan Aksi Lebih Besar, Ngabalin: Enggak Usah Main Ancam, Jokowi Kepala Negara Lho
-
Singgung Utang Pemerintah Membengkak di Era Jokowi, Elite Demokrat: Penderitaan Rakyat Semakin Meningkat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP