Suara.com - Ribuan mahasiswa siap melakukan demonstrasi besar-besaran secara serentak jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mengabulkan tuntutan mereka. Hal ini diungkapkan oleh Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, perwakilan Koordinator AMI Bogor, Ruben Bentiyan mengatakan, mahasiwa bakal mengepung Istana jika Jokowi tak membuat pernyataan remsi menolak masa perpanjangan presiden 3 periode.
"Kami dari AMI meminta Jokowi mengeluarkan pernyataan resminya untuk menolak," kata Ruben kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Ruben menyebut ribuat mahasiswa siap turun ke jalan secara serentak di seluruh Indonesia, demi menolak penundaan pemilu ataupun masa jabatan presiden 3 periode.
Benny mengatakan AMI sendiri telah melakukan aksi di kawasan Istana Negara. Namun, mereka bersiap melakukan aksi lebih besar demi menyelamatkan negara dari bahaya inkonstitusional.
"Kami bergerak bersama untuk menyelamatkan Negara dari bahaya inkonstitusional," tegas Ruben.
Sejauh ini, mahasiswamasih menunggu Presiden Jokowi untuk membuat pernyataan terbuka menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut pihak AMI, penolakan terhadap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden harus disikapi langsung oleh Presiden Jokowi. Hal itu sebagai bentuk bukti konkrit kepala negara tidak melawan konstitusi.
"Jika tidak, mahasiswa mengancam akan turun ke jalan dalam jumlah yang lebih besar," lanjutnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Mereka akan melakukan aksi demonstrasi serentak menuntut jawaban pemerintah terkait beberapa tuntutan.
BEM SI ini secara terbuka mengajak para mahasiswa untuk melakukan aksi kolektif pada 11 April 2022, yang berisi 6 tuntuna kepada Presiden Jokowi. Berikut tuntutannya:
1. Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Mahasiswa mendesak Jokowi untuk memberikan pernyataan menolak terhadap penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode. Hal itu karena sangat jelas menghianati konstitusi negara.
2. Tunda Pembangunan IKN Nusantara
Mahasiswa menuntut dan mendesak Jokowi untuk menunda, lalu mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah.
Berita Terkait
-
Harga Pupuk Terus Merangkak Naik Imbas Invasi Rusia ke Ukraina, Presiden Jokowi Bakal Batasi Pemberian Subsidi
-
Pemerintah Bakal Bangun 10 bandara Baru dalam Dua Tahun
-
Moeldoko Dipuji Tameng dan Bemper Presiden Jokowi yang Peduli Bawahan
-
Mahasiswa Ancam Lakukan Aksi Lebih Besar, Ngabalin: Enggak Usah Main Ancam, Jokowi Kepala Negara Lho
-
Singgung Utang Pemerintah Membengkak di Era Jokowi, Elite Demokrat: Penderitaan Rakyat Semakin Meningkat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan