Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana mendorong DPR untuk mengesahkan RUU tentang Perampasan Aset. Keinginan Ivan itu diketahui menyusul Ketua KPK Firli Bahuri yang sama-sama juga mengharapkan disahkannya RUU Perampasan Aset menjadi Undang Undang.
Baik Ivan maupun Firli mendorong percepatan pengesahan itu kepada Komisi III DPR dalam kesempatan rapat.
"Sebagaimana telah kami sampaikan adlam kesempatan RDP dengan Komisi III DPR RI bahwa RUU dimaksud perlu segera ditetapkan dalam rangka untuk mengantisipasi adanya kekosongan hukum dalam penyelamatan aset, khususnya aset yang dimiliki atau dikuasai oleh pelaku tindak pidana yang telah meninggal dunia serta aset yang terindikasi tindak pidana, namun sulit dibuktikan dalam peradilan tindak pidana," tutur Ivan, Selasa (5/4/2022).
Ivan mengatakan tanpa RUU Perampasan Aset, aset-aset sebagaimana disebutkan di atas gahal dirampas oleh negara. Dampaknya, status aset yang dimaksud mantinya akan menjadi aset status quo.
"Sangat merugikan penerimaan negara khususnya dari PNBP yang berasal dari penegakkan hukum," ujar Ivan.
Ivan mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana telah masuk dalam program legislasi nasional periode 2020-2024. Kekinian hanya tinggal menunggu dukungan dari anggota Komisi III DPR RI agar RUU tersebut masuk ke prioritas semester II 2022 atau prioritas tahun 2023.
Selain RUU Perampasan Aset, PPATK juga mendorong penerapan RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal dalam rangka mendorong finansial inklusi di era teknologi 4.0 serta unttuk mencegah aktivitas pencucian uang melalui transaksi keuangan tunai.
"Maka PPATK berharap agar pimpinan dan anggota Komisi III yang kami muliakan dapat mendukung dan mendorong percepatan penerapan RUU tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal," ujar Ivan.
Menurut Ivan melalui peningkatan finansial inklusi dan pencegajan pencucian uang melalui transaski uang kartal akan berguna untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan di Indoensia.
Baca Juga: Ramai Anggota DPR 'Pasang Badan' Bela Terawan, Pakar: Terlalu Politis!
"Serta dapat meningkatkan penerimaan negara, khususnya meningkatkan kepercayaan investor kepada Indonesia," kata Ivan.
Permintaan Ketua KPK
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengharapkan agar DPR dapat mengesahkan dua rancangan undang-undang yang diharapkan dapat menunjang kinerja-kinerja pemberantasan korupsi.
Dua RUU yang diminta itu, dikatakan Firli memang sudah ditunggu-tunggu keberadaannya. Namun sampai saat ini belum juga disahkan.
"Satu hal yang ingin kami sampaikan di akhir paparan ini, KPK memang masih berharap dan terus berharap mohon dukungan kepada Komiai III DPR RI terkait dengan dua rancangan undang-undang yang sampai hari ini kita tunggu," kata Firli dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (30/3/2022).
"Pertama adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, yang kedua adalah Rancangan Undang-Undang Penyadapan," lanjut Firli.
Berita Terkait
-
Bekukan Aset Kripto Indra Kenz Rp 38 Miliar, PPATK: Masih Banyak Lagi yang Lari ke Luar Negeri
-
KPK Ngebet RUU Perampasan Aset Dan Penyadapan Disahkan DPR, Ternyata Belum Jadi Fokus Pembahasan
-
Jokowi Ingin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Segera Ditetapkan
-
Jokowi: Pemerintah Terus Dorong Ditetapkannya UU Perampasan Aset Tindak Pidana
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan