Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengucapkan terima kasih kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali karena sudah menerima LPSK di ruang kerjnya. Menurutnya, LPSK sedang menangani korban kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara.
"Terima kasih Pak Menteri, kami diterima siang ini. Kedatangan kami kemari untuk bekerjasama dalam penanganan korban kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara. Kerangkeng manusia ini di ditemukan ketika KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada tanggal 19 Januari 2022," ujarnya saat di terima audiensi oleh Amali, Selasa (5/4/2022) siang di Kantor Kemenpora.
Menurutnya atas kejadian ini, LPSK pro aktif. Dari hasil ini LPSK mendapatkan sekitar 65 orang yang terakhir mendekam dalam kerangkeng adalah anak muda.
"Sebagian besar mereka anak muda, bahkan mereka ada yang berprestasi. Memang sebagian besarnya masuk kerangkeng tersebut karena narkoba. Sebagian lagi ada yang bermasalah KDRT, judi, minum-minum. Mungkin dari korban yang berprestasi bisa dibantu oleh Pak Menteri untuk di sekolahkan lagi atau pemberdayaan pemuda, atau yang lainnya," katanya.
Lebih lanjut, Edwin mengatakan, kerangkeng manusia ini dianggap sebagai tempat rehabilitas gratis. Dan sebagian besar keluarga menitipkan anaknya ke tempat tersebut.
"Namun kenyataan, mereka di eksploitasi, dipekerjakan di perkebunan sawit hampir 14 jam dan mengalami penyiksaan," katanya
Sementara itu, Amali menyambut baik kerja sama ini. Pasalnya, korban Kerangkeng manusia ini harus dipulihkan lagi baik secara mental maupun fisik.
"Terma kasih wakil ketua, saya kira kita juga kaget, nanti kita caba temui anaknya dahulu setelah itu nanti kita cari kira-kira apa yang bisa kami bantu. Pemulihan korban Kerangkeng manusia ini, bisa Keolahragaan atau kepemudaan, karena kita harus lihat dahulu," tambahnya.
Atas kejadian ini, Amali pun berharap kerangkeng manusia ini tidak ada lagi di Indonesia.
Baca Juga: Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
"Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Terus terang kami sangat prihatin atas kejadian ini," tutupnya.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Tolak Laporan TAP HAM Soal Kasus TPPO Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ini Alasannya
-
Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi Periksa Terbit Rencana Perangin Angin di KPK pada Jumat Besok
-
Polisi Sebut 8 Tersangka Kerangkeng Manusia Telah Hadir untuk Jalani Pemeriksaan, Akankah Ditahan?
-
Sekjen KOI Ferry Kono Jadi CdM Kontigen Indonesia untuk SEA Games Vietnam
-
Polda Sumut Koordinasi dengan Komnas HAM Terkait Kasus Kerangkeng Bupati Langkat
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun