Suara.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengucapkan terima kasih kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali karena sudah menerima LPSK di ruang kerjnya. Menurutnya, LPSK sedang menangani korban kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara.
"Terima kasih Pak Menteri, kami diterima siang ini. Kedatangan kami kemari untuk bekerjasama dalam penanganan korban kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara. Kerangkeng manusia ini di ditemukan ketika KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada tanggal 19 Januari 2022," ujarnya saat di terima audiensi oleh Amali, Selasa (5/4/2022) siang di Kantor Kemenpora.
Menurutnya atas kejadian ini, LPSK pro aktif. Dari hasil ini LPSK mendapatkan sekitar 65 orang yang terakhir mendekam dalam kerangkeng adalah anak muda.
"Sebagian besar mereka anak muda, bahkan mereka ada yang berprestasi. Memang sebagian besarnya masuk kerangkeng tersebut karena narkoba. Sebagian lagi ada yang bermasalah KDRT, judi, minum-minum. Mungkin dari korban yang berprestasi bisa dibantu oleh Pak Menteri untuk di sekolahkan lagi atau pemberdayaan pemuda, atau yang lainnya," katanya.
Lebih lanjut, Edwin mengatakan, kerangkeng manusia ini dianggap sebagai tempat rehabilitas gratis. Dan sebagian besar keluarga menitipkan anaknya ke tempat tersebut.
"Namun kenyataan, mereka di eksploitasi, dipekerjakan di perkebunan sawit hampir 14 jam dan mengalami penyiksaan," katanya
Sementara itu, Amali menyambut baik kerja sama ini. Pasalnya, korban Kerangkeng manusia ini harus dipulihkan lagi baik secara mental maupun fisik.
"Terma kasih wakil ketua, saya kira kita juga kaget, nanti kita caba temui anaknya dahulu setelah itu nanti kita cari kira-kira apa yang bisa kami bantu. Pemulihan korban Kerangkeng manusia ini, bisa Keolahragaan atau kepemudaan, karena kita harus lihat dahulu," tambahnya.
Atas kejadian ini, Amali pun berharap kerangkeng manusia ini tidak ada lagi di Indonesia.
Baca Juga: Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia
"Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Terus terang kami sangat prihatin atas kejadian ini," tutupnya.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Tolak Laporan TAP HAM Soal Kasus TPPO Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ini Alasannya
-
Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi Periksa Terbit Rencana Perangin Angin di KPK pada Jumat Besok
-
Polisi Sebut 8 Tersangka Kerangkeng Manusia Telah Hadir untuk Jalani Pemeriksaan, Akankah Ditahan?
-
Sekjen KOI Ferry Kono Jadi CdM Kontigen Indonesia untuk SEA Games Vietnam
-
Polda Sumut Koordinasi dengan Komnas HAM Terkait Kasus Kerangkeng Bupati Langkat
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan