Suara.com - Memasuki bulan Ramadhan tahun ini, masyarakat menghadapi berbagai kenaikan bahan pokok yang harganya semakin mencekik. Berbagai komoditas yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat mengalami kenaikan harga yang melangit akibat kondisi pasar global. Sehingga, mendorong pemerintah untuk turun tangan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat terkait dengan kenaikan harga komoditas tersebut.
Seperti berkah Ramadan, pemerintah akhirnya memberikan sederet bantuan sebagai respon terhadap kondisi yang terjadi di masyarakat. Lantas, apa saja bantuan pemerintah tersebut?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian Airlangga Hartarto) dalam sebuah siaran pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (5/4/2022) menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan beberapa jenis bantuan sebagai respon terhadap kondisi perekonomian masyarakat.
Bantuan tersebut yakni BLT untuk pembelian minyak goreng dan sembako, bantuan subsidi upah untuk tenaga kerja, dan bantuan dana untuk para pengelola usaha kecil dan menengah.
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng
Dalam konferensi pers yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan BLT untuk pembelian minyak goreng. BLT tersebut senilai 300 ribu untuk pembelian minyak goreng selama tiga bulan dihitung dari bulan April hingga Juni 2022.
Selain dalam bentuk BLT, pemerintah juga akan memberikan bantuan berupa kartu sembako.
"Perlindungan sosial perlu terus dipertebal. Jadi pemerintah memberikan subsidi langsung yang kemarin terkait dan kartu sembako (untuk) 18,8 (juta keluarga penerima manfaat [KPM]) plus PKH tambahan 2 juta (KPM) yang ditambahkan juga untuk bantuan minyak goreng yang besarnya 300 ribu untuk tiga bulan atau 100 ribu per bulan diberikan dalam tiga bulan. Diharapkan dalam bulan Ramadan ini bisa diberikan," terang Airlangga.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tenaga kerja
Baca Juga: Ingin Perawatan Wajah Saat Ramadhan, Ini Lima Klinik Kecantikan yang Bisa Jadi Pilihan
Tak hanya BLT, pemerintah juga memberikan BSU untuk subsidi gaji senilai Rp. 1 juta bagi 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp. 3,5 juta perbulan.
"Dan ada program baru yang diarahkan bapak presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji yang di bawah 3,5 juta besarnya 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja," lanjut Airlangga.
3. Suntikan dana untuk UKM
Pemerintah juga menerima usulan Banpres untuk memberikan bantuan untuk pengusaha kecil. Jumlah dana bantuan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada para pedagang kaki lima yakni Rp. 600 ribu kepada sasaran sejumlah 12 juta pengelola usaha kecil.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Lebaran Ingin Ganti Peralatan Dapur, Ini 3 Hal yang Mesti Diperhatikan
-
Puasa Ramadhan Tapi Tidak Sholat Wajib, Ini Penjelasan Syekh Muhammad al-Alimi
-
Beragam Kegiatan yang Dilakukan 5 Artis Mualaf Ini Selama Ramadhan, Belajar Sholat hingga Rajin Ngegym
-
Ingin Perawatan Wajah Saat Ramadhan, Ini Lima Klinik Kecantikan yang Bisa Jadi Pilihan
-
Mengenal 6 Bacaan Niat Puasa Ramadhan, Silakan Pilih Saja yang Gampang
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka