Suara.com - Memasuki bulan Ramadhan tahun ini, masyarakat menghadapi berbagai kenaikan bahan pokok yang harganya semakin mencekik. Berbagai komoditas yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat mengalami kenaikan harga yang melangit akibat kondisi pasar global. Sehingga, mendorong pemerintah untuk turun tangan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat terkait dengan kenaikan harga komoditas tersebut.
Seperti berkah Ramadan, pemerintah akhirnya memberikan sederet bantuan sebagai respon terhadap kondisi yang terjadi di masyarakat. Lantas, apa saja bantuan pemerintah tersebut?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian Airlangga Hartarto) dalam sebuah siaran pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (5/4/2022) menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan beberapa jenis bantuan sebagai respon terhadap kondisi perekonomian masyarakat.
Bantuan tersebut yakni BLT untuk pembelian minyak goreng dan sembako, bantuan subsidi upah untuk tenaga kerja, dan bantuan dana untuk para pengelola usaha kecil dan menengah.
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng
Dalam konferensi pers yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan BLT untuk pembelian minyak goreng. BLT tersebut senilai 300 ribu untuk pembelian minyak goreng selama tiga bulan dihitung dari bulan April hingga Juni 2022.
Selain dalam bentuk BLT, pemerintah juga akan memberikan bantuan berupa kartu sembako.
"Perlindungan sosial perlu terus dipertebal. Jadi pemerintah memberikan subsidi langsung yang kemarin terkait dan kartu sembako (untuk) 18,8 (juta keluarga penerima manfaat [KPM]) plus PKH tambahan 2 juta (KPM) yang ditambahkan juga untuk bantuan minyak goreng yang besarnya 300 ribu untuk tiga bulan atau 100 ribu per bulan diberikan dalam tiga bulan. Diharapkan dalam bulan Ramadan ini bisa diberikan," terang Airlangga.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tenaga kerja
Baca Juga: Ingin Perawatan Wajah Saat Ramadhan, Ini Lima Klinik Kecantikan yang Bisa Jadi Pilihan
Tak hanya BLT, pemerintah juga memberikan BSU untuk subsidi gaji senilai Rp. 1 juta bagi 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp. 3,5 juta perbulan.
"Dan ada program baru yang diarahkan bapak presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji yang di bawah 3,5 juta besarnya 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja," lanjut Airlangga.
3. Suntikan dana untuk UKM
Pemerintah juga menerima usulan Banpres untuk memberikan bantuan untuk pengusaha kecil. Jumlah dana bantuan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada para pedagang kaki lima yakni Rp. 600 ribu kepada sasaran sejumlah 12 juta pengelola usaha kecil.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Lebaran Ingin Ganti Peralatan Dapur, Ini 3 Hal yang Mesti Diperhatikan
-
Puasa Ramadhan Tapi Tidak Sholat Wajib, Ini Penjelasan Syekh Muhammad al-Alimi
-
Beragam Kegiatan yang Dilakukan 5 Artis Mualaf Ini Selama Ramadhan, Belajar Sholat hingga Rajin Ngegym
-
Ingin Perawatan Wajah Saat Ramadhan, Ini Lima Klinik Kecantikan yang Bisa Jadi Pilihan
-
Mengenal 6 Bacaan Niat Puasa Ramadhan, Silakan Pilih Saja yang Gampang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI