Suara.com - Memasuki bulan Ramadhan tahun ini, masyarakat menghadapi berbagai kenaikan bahan pokok yang harganya semakin mencekik. Berbagai komoditas yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat mengalami kenaikan harga yang melangit akibat kondisi pasar global. Sehingga, mendorong pemerintah untuk turun tangan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat terkait dengan kenaikan harga komoditas tersebut.
Seperti berkah Ramadan, pemerintah akhirnya memberikan sederet bantuan sebagai respon terhadap kondisi yang terjadi di masyarakat. Lantas, apa saja bantuan pemerintah tersebut?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian Airlangga Hartarto) dalam sebuah siaran pers yang digelar di Jakarta pada Selasa (5/4/2022) menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan beberapa jenis bantuan sebagai respon terhadap kondisi perekonomian masyarakat.
Bantuan tersebut yakni BLT untuk pembelian minyak goreng dan sembako, bantuan subsidi upah untuk tenaga kerja, dan bantuan dana untuk para pengelola usaha kecil dan menengah.
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng
Dalam konferensi pers yang sama, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan BLT untuk pembelian minyak goreng. BLT tersebut senilai 300 ribu untuk pembelian minyak goreng selama tiga bulan dihitung dari bulan April hingga Juni 2022.
Selain dalam bentuk BLT, pemerintah juga akan memberikan bantuan berupa kartu sembako.
"Perlindungan sosial perlu terus dipertebal. Jadi pemerintah memberikan subsidi langsung yang kemarin terkait dan kartu sembako (untuk) 18,8 (juta keluarga penerima manfaat [KPM]) plus PKH tambahan 2 juta (KPM) yang ditambahkan juga untuk bantuan minyak goreng yang besarnya 300 ribu untuk tiga bulan atau 100 ribu per bulan diberikan dalam tiga bulan. Diharapkan dalam bulan Ramadan ini bisa diberikan," terang Airlangga.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tenaga kerja
Baca Juga: Ingin Perawatan Wajah Saat Ramadhan, Ini Lima Klinik Kecantikan yang Bisa Jadi Pilihan
Tak hanya BLT, pemerintah juga memberikan BSU untuk subsidi gaji senilai Rp. 1 juta bagi 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp. 3,5 juta perbulan.
"Dan ada program baru yang diarahkan bapak presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji yang di bawah 3,5 juta besarnya 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja," lanjut Airlangga.
3. Suntikan dana untuk UKM
Pemerintah juga menerima usulan Banpres untuk memberikan bantuan untuk pengusaha kecil. Jumlah dana bantuan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada para pedagang kaki lima yakni Rp. 600 ribu kepada sasaran sejumlah 12 juta pengelola usaha kecil.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Lebaran Ingin Ganti Peralatan Dapur, Ini 3 Hal yang Mesti Diperhatikan
-
Puasa Ramadhan Tapi Tidak Sholat Wajib, Ini Penjelasan Syekh Muhammad al-Alimi
-
Beragam Kegiatan yang Dilakukan 5 Artis Mualaf Ini Selama Ramadhan, Belajar Sholat hingga Rajin Ngegym
-
Ingin Perawatan Wajah Saat Ramadhan, Ini Lima Klinik Kecantikan yang Bisa Jadi Pilihan
-
Mengenal 6 Bacaan Niat Puasa Ramadhan, Silakan Pilih Saja yang Gampang
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!