Suara.com - Kisruh Dana Penyelenggaran Sea Games XIX 1997 antara pemerintah melalui Kementerian Keuangan dengan Bambang Trihatmodjo terus berlanjut. Kali ini, Direktur Utama PT Tata Insani Mukti (TIM) Bambang Riyadi Soegama buka suara perihal kisruh tersebut.
Bambang yang juga sebagai Ketua Harian Konsorsium swasta mitra penyeleggara Sea Games XIX 1997 menceritakan, ide awal konsorsium swasta sebenarnya dari Enggartiasto Lukita, setelah pihaknya mendapat informasi Brunei Darussalam mundur menjadi tuan rumah.
Selanjutnya, tutur dia, Enggartiasto mengajak Bambang Trihatmodjo untuk membuat konsorsium swasta tersebut dan anak Presiden RI ke-2 itu mengiyakan ajakan tersebut.
"Kemudian Konsorsium swasta melakukan koordinasi dengan kemenpora dan KONI untuk menentukan arahan berapa dana yang di butuhkan. Dari koordinasi tersebut di peroleh angka Rp70 miliar untuk penyelenggaraan acara Sea Games XIX di Jakarta tersebut dan ditanggung," ujar Bambang Riyadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Namun seiring waktu berjalan, papar Bambang, ternyata diperlukan biaya lain yang di minta oleh KONI untuk melakukan pembinaan atlet dan sarana pendukung lainnya sebesar Rp 35 miliar.
Ia menyebut, konsorsium swasta akhirnya meminta dana dari pemerintah untuk menutupi biaya tersebut. Maka itu, keluarlah keputusan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 01/IHHT/1997 tentang Pinjaman dana dengan bunga 15 persen.
Akan tetapi, laporan pertanggung jawaban, pinjaman tersebut akan dialihkan menjadi bantuan presiden, karena penyelenggaraan acara olah raga kenegaraan tersebut pada pokoknya merupakan kepentingan Negara RI.
"Faktanya memang di keluarkan oleh Kemensetneg secara administratif keuangan Negara juga tidak berasal dari APBN Negara Indonesia, namun berasal dari dana Reboisasi," ucap dia.
Dalam hal ini, Bambang Riyadi mengungkapkan, total biaya untuk penyelenggaraan Sea Games tersebut mencapai Rp156 miliar. Dana ini membengkak, karena adanya biaya pengadaan pakaian seragam hingga fasilitas penginapan atlet.
Baca Juga: Dipecat Saat Sakit, ASN Difabel Gugat Kementerian Keuangan ke PTUN
Di sisi lain, dia menilai tagihan dari Kementerian Keuangan Ke Bambang Trihatmodjo adalah salah sasaran. Menurut dia, sebenarnya konsorsium swasta bersama Bambang Trihatmodjo yang menanggung sisa dana dalam Sea Games tersebut
"Kalau benar kita mau gunakan APBN, kita akan bayar. Tapi ini dana reboisasi yang diperbantukan untuk kita, sebagai dana peminjaman sementara. Jadi, jangan sampai ada ketidaksenangan politik dengan klan Soeharto," imbuh dia.
Untuk diketahui, jumlah piutang negara yang ditagih Sri Mulyani kepada Bambang Trihatmodjo mencapai Rp64 miliar. Angka itu dari akumulasi pinjaman pokok sebesar Rp 35 miliar ditambah dengan bunga sebesar 15 persen dengan jangka waktu 1 tahun atau selama periode 8 Oktober 1997 hingga 8 Oktober 1998.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!