Suara.com - Sebanyak 20 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jakarta Pusat, ditertibkan petugas Satpol PP DKI.
Kepala Bidang Penegakan dan Penindakan Satpol PP DKI Jakarta Agus Irwanto menuturkan, 20 orang yang terjaring itu kerap mangkal di pinggir jalan menggunakan gerobak.
"Operasi penertiban PMKS yang difokuskan di sejumlah titik di Jakarta, dilakukan mulai Rabu (6/4/2022) pukul 21.00 WIB," ujarnya dilansir laman Antara, Kamis (7/4/2022).
Melalui unggahan di akun instagram @satpolpp.dki, petugas menjaring 20 orang PMKS itu di sekitar kawasan Menteng dan Pasar Baru.
20 orang PMKS dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Sebelumnya, Dinas Sosial DKI Jakarta memetakan 44 titik di seluruh wilayah Ibu Kota yang menjadi fokus pengawasan masalah sosial selama Ramadan.
"Dinsos selama bulan Ramadan dan Idul Fitri tahun 2022 tetap menyiagakan personel untuk melakukan pengawasan di lingkar wilayah antisipasi meningkatnya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)," kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari di Jakarta, Selasa (5/4).
Selain 44 titik rawan yang tersebar di lima wilayah kota administrasi, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta juga melakukan pengawasan di masjid-masjid besar.
"Kami juga memantau keberadaan PPKS di masjid-masjid besar, karena hal ini pastinya akan mengganggu kenyamanan masyarakat dalam melakukan ibadah di masjid," katanya.
Baca Juga: Kasatpol PP Jakbar: Siapa yang Bisa Tangkap Koordinator PMKS, Saya Kasih Hadiah
Berita Terkait
-
Terjaring Razia PMKS di Penjaringan Jelang Ramadhan, Pengamen: Salah Saya Apa?
-
Fenomena PMKS Saat Ramadhan, Satpol PP DKI Akan Tindak Koordinator Pengemis
-
Satpol PP DKI Kumpulkan Rp 8,8 Miliar dari Hasil Denda Pelanggaran Prokes 2020-2021
-
Cerita Kasatpol PP DKI, Anak Buahnya Kerap Talangi Sanksi Pelanggar Perda
-
Warga Langgar Perda, Malah Anak Buah yang Menombok Bayar Denda, Kasatpol PP DKI: Sungguh Sangat Aneh
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar