Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan menyebut tindakan Marshel Widianto membeli foto dan video pornografi kepada Dea OnlyFans tidak dibenarkan. Namun, dia enggan mendahului penyidik terkait potensi Marshel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kan itu tidak dibenarkan ya (membeli video porno)," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022(.
Menurut Zulpan, Marshel hingga kekinian masih diperiksa oleh penyidik. Perkembangan dari kasus ini akan disampaikan seusai yang bersangkutan diperiksa.
"Tentunya penyidik akan memeriksa dulu kaitan dengan semua keterangannya yang diberikan oleh Dea dan beberapa yang sudah diperiksa dan apa yang dilakukan oleh Marshel ini," katanya.
Penuhi Panggilan Polisi
Marshel hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sejak pagi tadi. Dia hadir sekitar pukul 09.50 WIB.
Pantauan suara.com, dia terlihat mengenakan kaos hitam. Setibanya di lokasi, awak media langsung mengerubungi Marshel untuk meminta keterangannya.
Namun, yang bersangkutan bergegas masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya seraya melontarkan kata umpatan.
"Gua nggak apa-apa anj*ng," ujar Marshel.
Baca Juga: Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto Mengumpat saat Tiba di Kantor Polisi
Pemeriksaan terhadap Marshel diketahui buntut dari pengembangan kasus pornografi Dea OnlyFans. Dari hasil pengembangan, Marshel diketahui membeli 76 foto dan video Dea OnlyFans tanpa busana.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis ketika itu menyebut Marshel membeli langsung foto dan video tersebut dari Dea OnlyFans.
Berita Terkait
-
Kiky Saputri Terang-terangan Bela Marshel Widianto, Sindir Polisi Identifikasi Video Syur Dea OnlyFans
-
Video Marshel Widianto Godain Wika Salim Viral Lagi: Link-nya Dong Kak
-
Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto Mengumpat saat Tiba di Kantor Polisi
-
Kocak, Uus Simulasikan Pemeriksaan Marshel Terkait Pembelian Konten Dea Onlyfans, Senggol Keterbukaan Anggaran Negara
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan