Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan menyebut tindakan Marshel Widianto membeli foto dan video pornografi kepada Dea OnlyFans tidak dibenarkan. Namun, dia enggan mendahului penyidik terkait potensi Marshel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kan itu tidak dibenarkan ya (membeli video porno)," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022(.
Menurut Zulpan, Marshel hingga kekinian masih diperiksa oleh penyidik. Perkembangan dari kasus ini akan disampaikan seusai yang bersangkutan diperiksa.
"Tentunya penyidik akan memeriksa dulu kaitan dengan semua keterangannya yang diberikan oleh Dea dan beberapa yang sudah diperiksa dan apa yang dilakukan oleh Marshel ini," katanya.
Penuhi Panggilan Polisi
Marshel hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sejak pagi tadi. Dia hadir sekitar pukul 09.50 WIB.
Pantauan suara.com, dia terlihat mengenakan kaos hitam. Setibanya di lokasi, awak media langsung mengerubungi Marshel untuk meminta keterangannya.
Namun, yang bersangkutan bergegas masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya seraya melontarkan kata umpatan.
"Gua nggak apa-apa anj*ng," ujar Marshel.
Baca Juga: Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto Mengumpat saat Tiba di Kantor Polisi
Pemeriksaan terhadap Marshel diketahui buntut dari pengembangan kasus pornografi Dea OnlyFans. Dari hasil pengembangan, Marshel diketahui membeli 76 foto dan video Dea OnlyFans tanpa busana.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis ketika itu menyebut Marshel membeli langsung foto dan video tersebut dari Dea OnlyFans.
Berita Terkait
-
Kiky Saputri Terang-terangan Bela Marshel Widianto, Sindir Polisi Identifikasi Video Syur Dea OnlyFans
-
Video Marshel Widianto Godain Wika Salim Viral Lagi: Link-nya Dong Kak
-
Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto Mengumpat saat Tiba di Kantor Polisi
-
Kocak, Uus Simulasikan Pemeriksaan Marshel Terkait Pembelian Konten Dea Onlyfans, Senggol Keterbukaan Anggaran Negara
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026