Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan menyebut tindakan Marshel Widianto membeli foto dan video pornografi kepada Dea OnlyFans tidak dibenarkan. Namun, dia enggan mendahului penyidik terkait potensi Marshel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Kan itu tidak dibenarkan ya (membeli video porno)," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022(.
Menurut Zulpan, Marshel hingga kekinian masih diperiksa oleh penyidik. Perkembangan dari kasus ini akan disampaikan seusai yang bersangkutan diperiksa.
"Tentunya penyidik akan memeriksa dulu kaitan dengan semua keterangannya yang diberikan oleh Dea dan beberapa yang sudah diperiksa dan apa yang dilakukan oleh Marshel ini," katanya.
Penuhi Panggilan Polisi
Marshel hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sejak pagi tadi. Dia hadir sekitar pukul 09.50 WIB.
Pantauan suara.com, dia terlihat mengenakan kaos hitam. Setibanya di lokasi, awak media langsung mengerubungi Marshel untuk meminta keterangannya.
Namun, yang bersangkutan bergegas masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya seraya melontarkan kata umpatan.
"Gua nggak apa-apa anj*ng," ujar Marshel.
Baca Juga: Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto Mengumpat saat Tiba di Kantor Polisi
Pemeriksaan terhadap Marshel diketahui buntut dari pengembangan kasus pornografi Dea OnlyFans. Dari hasil pengembangan, Marshel diketahui membeli 76 foto dan video Dea OnlyFans tanpa busana.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis ketika itu menyebut Marshel membeli langsung foto dan video tersebut dari Dea OnlyFans.
Berita Terkait
-
Kiky Saputri Terang-terangan Bela Marshel Widianto, Sindir Polisi Identifikasi Video Syur Dea OnlyFans
-
Video Marshel Widianto Godain Wika Salim Viral Lagi: Link-nya Dong Kak
-
Kasus Dea OnlyFans, Marshel Widianto Mengumpat saat Tiba di Kantor Polisi
-
Kocak, Uus Simulasikan Pemeriksaan Marshel Terkait Pembelian Konten Dea Onlyfans, Senggol Keterbukaan Anggaran Negara
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan