Suara.com - Bulan Ramadhan jangan disia-siakan, begitu juga dari sisi bacaan Al Quran dalam Sholat Tarawih. Sebab sholat tarawih salah satu ladang pahala saat puasa ramadhan. Berikut ini bacaan Al Quran yang dianjurkan dalam Sholat tarawih.
Dikutip dari NU Online yang ditulis Dewan Pembina Pesantren Raudlatul Qur’an, Geyongan Arjawinangun Cirebon Jawa Barat Ustadz M. Mubasysyarum Bih, dalam fenomena shaoat tarawih di masyarakat, ada banyak macam surat yang dibaca.
Sebagian membaca satu halaman Al Quran di setiap rakaatnya, urut mulai dari awal Surat al-Baqarah.
Dengan metode ini, setiap malamnya mereka bisa mendapat satu juz, sehingga bisa khatam Al Quran sampai 30 juz jika dilakukan 30 malam berturut-turut.
Hanya saja, pada dasarnya, tidak ada larangan dari syariat untuk membaca surat apa pun di dalam pelaksanaan sholat tarawih. Surat apa pun yang dibaca, sudah mendapat pahala pokok kesunnahan membaca surat.
Namun, paling utama dibaca adalah metode tajziah atau membaca satu juz di setiap hari pelaksanaan tarawih. Teknisnya seperti yang dijelaskan di atas, yaitu membaca satu halaman Al Quran di setiap rakaat, hingga purna satu juz pada rakaat ke-19.
Demikian dilakukan secara urut mulai dari awal Surat Al Baqarah, sehingga di akhir Ramadhan bisa khatam sampai Surat an-Nas.
Syekh Ibnu Hajar al-Haitami menjelaskan landasan keutamaan tajziah dalam al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra sebagai berikut:
“Syekh Ibnu Abdissalam, Syekh Ibnus Shalah, dan lainnya berfatwa bahwa membaca kadar bacaan yang ditradisikan di dalam tarawih yang dikenal dengan tajziah, dengan mengkhatamkan keseluruhan Al-Qur’an di dalam satu bulan, lebih utama daripada membaca surat pendek. Para ulama memberikan alasan bahwa kesunnahan di dalam tarawih adalah membaca keseluruhan Al-Qur’an. Hal ini seperti yang ditunjukan oleh statemennya kitab al-Majmu’, dipegangi pula oleh Imam al-Asnawi dan lainnya,” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, juz 1, hal. 184).
Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Tarawih di Rumah
Adapun tradisi-tradisi yang berbeda dengan metode tajziah ini, tidak bisa dihukumi makruh, apalagi haram. Sebab tidak ada larangan khusus dari syariat yang mencegahnya.
Hal ini sebagaimana penegasan Syekh Ibnu Hajar tentang tradisi pengulangan Surat al-Ikhlas di setiap rakaat tarawih.
Kata beliau, tradisi tersebut tidak disunnahkan, namun tidak pula dikatakan makruh.
Ulama yang dikenal sangat tajam daya analisisnya tersebut menegaskan dalam himpunan fatwanya sebagai berikut:
“Mengulang-ulang bacaan surat al-Ikhlas atau lainnya di dalam satu rakaat atau setiap rakaat tarawih tidak sunnah, tidak pula dikatakan makruh sesuai kaidah-kaidah kami, sebab di dalamnya tidak ada larangan khusus” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, al-Fatawa al-Fiqhiyyah al-Kubra, juz 1, hal. 184).
Berita Terkait
-
Ketika Hati Gelisah, Memburu Jiwa Tenang Menawarkan Jawabannya
-
Aku Punya Kendala Allah Punya Kendali: Sebuah Obat untuk Hati yang Lelah
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
10 Ayat Al-Quran yang Cocok Dibacakan saat Acara Halal Bihalal Lebaran
-
Kritik Tradisi Stop Tadarus di Akhir Ramadan: Masjid Jadi Sepi Setelah Khatam Al-Qur'an
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak
-
PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman